**PROBOLINGGO** – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024, yang bertempat di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Kalianan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program non-fisik TMMD ke-121, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi warga setempat. Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu pemutakhiran dan validitas data kependudukan masyarakat serta Pemerintahan Desa Kalianan.
Peltu Marjoko, anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dispendukcapil Pemkab Probolinggo dan Satgas TMMD. Dalam layanan ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen administrasi seperti perekaman E-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga memiliki data kependudukan yang valid dan terkini. Kami juga mengingatkan bahwa setiap warga yang berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP. Untuk itu, warga yang sudah berusia 16 tahun dan mendekati usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP,” jelas Peltu Marjoko, Kamis (15/8).
Dia juga menambahkan bahwa proses perekaman E-KTP memerlukan kehadiran pribadi, karena melibatkan pemindaian sidik jari dan iris mata yang tidak dapat diwakilkan. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa seluruh warga yang memerlukan layanan administrasi akan terdata dengan baik hingga program TMMD ini selesai.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Warga merasa terbantu karena tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut, melainkan dapat langsung mengurusnya di lokasi kegiatan TMMD. “Di lapangan, kami melihat puluhan warga mendaftar, mengisi formulir, dan ada yang rela duduk di lantai sambil menunggu giliran,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan contoh sinergi positif antara instansi pemerintah dan program TMMD dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta mempercepat proses administrasi kependudukan di tingkat desa.
**Sumber: Pendim0820**
**Published: Edi D**