Dugaan Korupsi Kades Nipa Kalemoa: Anggaran Rp 55 Juta Diduga Diselewengkan, Warga Minta APH Bertindak

Banggai – Dugaan penyimpangan anggaran oleh Kepala Desa (Kades) Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mencuat setelah sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan alat bantu tanam jagung tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat bantu tanam jagung dari Alokasi Dana Desa (ADD) Nipa Kalemoa mencapai Rp 119.982.800. Namun, realisasi pengadaan hanya mencakup 30 unit alat dengan harga per unit Rp 2.165.000, yang jika dikalikan dengan jumlah unit tersebut, total belanja hanya Rp 64.950.000.

Perhitungan Anggaran yang Diduga Disalahgunakan Dengan selisih antara total anggaran dan realisasi belanja, terdapat sisa dana sebesar Rp 55.032.800 yang hingga kini diduga tidak dikembalikan ke kas desa. Dugaan ini semakin menguat setelah awak media melakukan investigasi lebih lanjut dengan mengonfirmasi Kades Nipa Kalemoa melalui sambungan telepon.

Dalam penjelasannya, Kades Nipa Kalemoa menyatakan bahwa harga per unit alat bantu tanam jagung tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, informasi ini tetap menimbulkan tanda tanya besar, mengingat masih ada sisa anggaran yang cukup signifikan tanpa kejelasan penggunaannya.

Warga Minta APH Bertindak Tegas Salah satu sumber yang turut memberikan keterangan menyebutkan bahwa pihaknya mencurigai adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa ini. Ia menilai, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru berpotensi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Kami menduga Kades Nipa Kalemoa telah menyalahgunakan uang rakyat demi memperkaya diri sendiri. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Tim Tipikor Polres Banggai, segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Jika terbukti, kami mendesak agar yang bersangkutan segera diproses hukum dan dijebloskan ke penjara guna memberi efek jera dan mencegah praktik korupsi serupa terjadi lagi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat setempat berharap agar aparat terkait segera melakukan audit serta investigasi lebih mendalam. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai langkah yang akan diambil terkait laporan dugaan penyimpangan dana desa ini.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *