Dugaan Pelanggaran HAM oleh PLT Kades Dongin: Sengketa Lahan Desa Dongin Masih Mandek, Roby Akan Cabut Kesepakatan Damai

**Tolbar, Sabtu, 30 November 2024** – Sengketa lahan di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang melibatkan Roby A. Naser, seorang warga desa sekaligus jurnalis, dengan pihak lain dalam sengketa lahan terkesan mandek setelah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Dongin.

 

Menurut Tina Ria Pakaya, istri Roby, dalam waktu dekat suaminya berencana mencabut perjanjian damai yang sebelumnya disepakati bersama PLT Kades Dongin. Hal ini disebabkan oleh dugaan pengabaian terhadap dua poin kesepakatan yang dibuat sendiri oleh PLT Kades.

 

### **Sengketa Lahan yang Berlarut-larut**

Mediasi awal dilaksanakan pada 24 Oktober 2024 di ruang unit Tipikor Polres Banggai, dengan melibatkan PLT Kades Dongin terdahulu, I Komang Suardita, SH. Namun, proses ini terhenti setelah pergantian PLT Kades Dongin pada 29 Juli 2024 berdasarkan keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/4082 DPMD.

 

“Kami sempat berkoordinasi dengan PLT Kades yang baru, tetapi suami saya merasa langkah yang diambil tidak berpihak pada penyelesaian masalah. Bahkan, dokumen pajak pihak sengketa lain disebut palsu tanpa bukti kuat,” ujar Tina.

 

PLT Kades Dongin disebut tidak konsisten dalam menindaklanjuti mediasi. Janji-janji penyelesaian yang dibuat dalam perjanjian damai pun tidak ditepati. Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah pemberian sertifikat tanah untuk kebutuhan keluarga pihak bersengketa, yang hingga kini belum terealisasi.

 

### **Dugaan Pelanggaran HAM**

Tina juga mengungkapkan adanya rekaman suara yang memperkuat dugaan bahwa PLT Kades memerintahkan aparat desa untuk memprovokasi warga agar mengusir salah satu pihak sengketa. “Langkah ini jelas melanggar hak-hak kami sebagai warga negara,” tambahnya.

 

Ketidakseriusan PLT Kades Dongin dianggap memperparah konflik ini. Roby dan keluarganya merasa menjadi korban diskriminasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Tina mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak demi memastikan keadilan tercapai.

 

### **Tidak Ada Klarifikasi dari PLT Kades**

Hingga berita ini ditayangkan, PLT Kades Dongin belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi juga tidak membuahkan hasil.

 

Kasus sengketa ini kini dalam penyelidikan Polres Banggai. Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah tersebut sesuai hukum yang berlaku, sehingga keadilan bagi semua pihak dapat diwujudkan.

 

**LP: Red/Tim**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *