
**Probolinggo, 3 September 2024** – Salamul Huda, S.H., Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menunjukkan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024.
Dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Senin, 3 September 2024, Salamul Huda menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana hibah tersebut. “KPU harus memegang teguh prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada,” ujar Huda.
Huda menambahkan bahwa KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dilakukan secara jujur, adil, dan transparan, termasuk dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo. “KPU harus menjamin dana hibah Pilkada digunakan dengan tepat serta dicatat secara akurat. Selain itu, setiap penggunaan dana harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat,” tegasnya.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo juga meminta KPU untuk mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan dana tersebut. “KPU harus mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah. Hal ini penting agar masyarakat tahu untuk apa saja anggaran tersebut digunakan,” ujarnya.
Menurut Huda, dana hibah Pilkada sering kali menjadi sasaran potensi penyalahgunaan dan korupsi. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Praktik korupsi pada masa Pilkada dapat menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar. Pengawasan harus diperketat agar hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.
Saat diminta tanggapan mengenai isu transparansi dana hibah Pilkada 2024, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 berjumlah sebesar Rp 60 miliar.
**(Edi D/Red/**)