Monev Infrastruktur Desa di Kec Sumber Disorot, JakPro Kritik Tertutupnya Koordinasi

Monev Infrastruktur Desa di Kec Sumber Disorot, JakPro Kritik Tertutupnya Koordinasi

Probolinggo – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur desa di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro). Sorotan ini muncul karena pelaksanaan monev dinilai tidak transparan dan minim koordinasi dengan unsur keamanan, seperti Polsek dan Koramil Sumber.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, menyebut bahwa pelaksanaan monev di beberapa desa di wilayah Kecamatan Sumber terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa pelibatan aparat keamanan dan tanpa kehadiran pimpinan kecamatan. Hal ini menurutnya berpotensi membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.

“Kami sangat menyayangkan pelaksanaan monev yang terkesan kucing-kucingan dan tidak terbuka. Beberapa kali kegiatan monev berlangsung tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Polsek maupun Koramil. Ini sangat riskan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Badrus Seman kepada media ini, Sabtu (24/5/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan monev yang digelar di Desa Ledokombo pada hari yang sama, Sabtu (24/5/2025), hanya dihadiri oleh staf kecamatan dari unsur Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Tidak tampak kehadiran Camat, Sekretaris Camat, maupun personel dari Polsek dan Koramil Sumber.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Camat Sumber, Nur Rachmad S, tidak dapat dihubungi. Panggilan tidak berdering dan status WhatsApp tidak aktif. Sementara itu, Sekcam Sumber, Erwin, yang berhasil dihubungi, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan monev yang berlangsung hari itu.

“Saya tidak tahu kalau ada monev hari ini. Untuk komentar lebih lanjut, saya akan koordinasi dulu dengan Camat karena beliau yang lebih berwenang memberikan keterangan resmi,” ujar Erwin singkat.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan koordinasi di tingkat kecamatan. Selain tidak transparan dalam pelaksanaan monev, media ini juga mencatat adanya penurunan kedisiplinan pegawai di Kantor Kecamatan Sumber. Sejumlah staf diketahui datang terlambat dan pulang lebih awal dari jam kerja, sebuah persoalan yang juga telah dilaporkan kepada Sekcam untuk ditindaklanjuti.

Di sisi lain, pihak keamanan mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau undangan resmi terkait pelaksanaan monev dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Danramil dan Kapolsek Sumber saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

“Kami dari pihak Koramil tidak mendapat tembusan sama sekali terkait pelaksanaan monev di desa-desa bulan ini,” kata Danramil Sumber.

Pernyataan senada juga disampaikan Kapolsek Sumber. “Tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan kepada kami,” ujarnya singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa sebelumnya kegiatan monev juga telah dilaksanakan di Desa Cepoko dan Desa Rambakan, lagi-lagi tanpa kehadiran aparat keamanan maupun pimpinan kecamatan.

LSM JakPro menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa sangat penting guna memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Mereka mendorong agar pelaksanaan monev ke depan lebih terbuka, akuntabel, serta melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan TNI.

“Koordinasi itu penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan,” pungkas Badrus Seman.

Sumber: Patrolihukum.net

Pewarta: Tim/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *