Pelaku Curas Klaim TNI Diringkus Polres Probolinggo, Korban Rugi Rp21 Juta

**PROBOLINGGO,** – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus HA (35), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dari Kodim 0820 Probolinggo. Pelaku yang berasal dari Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, melakukan aksinya dengan menipu SW (40), warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial TikTok. Pelaku menjanjikan pernikahan dan mengajak korban ke Probolinggo, namun alih-alih membawa korban ke Kodim, pelaku membawa korban ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar.

Di sana, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul kepala korban yang mengenakan helm menggunakan batu. Setelah mengambil cincin dan motor korban, pelaku meninggalkan korban di hutan dan melarikan diri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melapor ke Polsek Kotaanyar.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku yang sedang menggunakan motor korban di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kaki kanan.

Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan waspada terhadap penipuan.

Sumber: Hms Polres Probolinggo

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *