Maraknya penipuan dengan modus jual beli sepeda listrik melalui platform Facebook kembali memakan korban. Pelaku yang diduga menggunakan nama *Nabil Saputra* dan nomor kontak +62 831-3301-4955 kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap sepeda listrik yang kini sedang populer.
Korban penipuan ini umumnya tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh pelaku. Setelah melakukan pembayaran, barang yang dijanjikan tidak pernah sampai ke tangan pembeli. Modus ini semakin sering terjadi, dan masyarakat mulai resah dengan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Para korban berharap agar aparat penegak hukum, khususnya dari divisi siber, segera mengambil langkah tegas untuk memberantas penipuan semacam ini. Keamanan dalam transaksi online dinilai sangat penting di era digital saat ini, di mana banyak transaksi dilakukan melalui platform daring.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online dan memastikan keaslian penjual sebelum melakukan pembayaran.