Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Habitat yang Terbakar

Penyelamatan 46 Orangutan Kalimantan dari Habitat yang Terbakar

Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dari habitat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Evakuasi dilakukan secara bertahap sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026, bertepatan dengan berlangsungnya siklus karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa puluhan satwa tersebut dievakuasi dari beberapa lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Kebakaran dan kondisi habitat yang memburuk membuat orangutan menghadapi risiko kehilangan sumber pakan, paparan asap, luka bakar, serta ancaman masuk ke kawasan permukiman untuk mencari makanan dan tempat berlindung.

Proses penyelamatan melibatkan pemantauan lapangan, penanganan satwa, serta pemeriksaan kesehatan sebelum orangutan dipindahkan dari lokasi yang berbahaya. Tim gabungan perlu bekerja dengan hati-hati karena setiap individu memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda. Selain memastikan keselamatan satwa, petugas juga harus mempertimbangkan keamanan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan stres berlebihan bagi orangutan.

Murlan menegaskan bahwa evakuasi 46 orangutan bukan menjadi akhir dari penanganan. Tantangan berikutnya adalah menyediakan habitat yang aman dan sesuai bagi satwa-satwa tersebut setelah diselamatkan. Lokasi penempatan harus memiliki tutupan hutan yang memadai, ketersediaan pakan, serta perlindungan dari kebakaran dan gangguan manusia. Upaya ini memerlukan koordinasi berkelanjutan pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan pihak terkait agar orangutan dapat menjalani pemulihan secara optimal.

Penyelamatan tersebut menunjukkan dampak langsung karhutla terhadap satwa liar yang bergantung pada hutan. Perlindungan habitat dan pencegahan kebakaran menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan orangutan kalimantan, terutama di wilayah yang berulang kali mengalami tekanan akibat perubahan bentang alam dan aktivitas manusia.

Perkembangan terbaru dalam penanganan orangutan terdampak kebakaran ditandai dengan dimulainya translokasi delapan individu ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Pemindahan ini dilakukan pada 9 Oktober 2026, setelah kedelapan satwa dinyatakan sehat dan dinilai siap kembali ke lingkungan hutan yang lebih aman. Langkah tersebut menjadi tahap penting setelah rangkaian evakuasi dari habitat yang terbakar serta penanganan awal untuk mencegah risiko lanjutan terhadap keselamatan dan kondisi fisik orangutan.

Sebelum dipindahkan, setiap orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan tidak terdapat gangguan kesehatan yang dapat membahayakan satwa selama perjalanan maupun setelah dilepasliarkan. Selain itu, orangutan juga melewati masa observasi. Dalam periode tersebut, tim dapat memantau perilaku, kemampuan beradaptasi, pola makan, serta pemulihan kondisi tubuh setelah dievakuasi dari kawasan yang terdampak api.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih sebagai lokasi translokasi karena menyediakan kawasan berhutan yang lebih mendukung bagi kehidupan orangutan. Pemindahan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan kesiapan masing-masing individu. Proses ini mencakup pengangkutan dengan prosedur yang aman, pemantauan selama perjalanan, serta pengawasan setelah satwa tiba di lokasi tujuan. Dengan demikian, orangutan memperoleh kesempatan untuk beradaptasi secara bertahap di habitat barunya.

Murlan menegaskan bahwa penyelamatan dan translokasi bukanlah keseluruhan upaya konservasi orangutan, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas. Upaya tersebut perlu disertai perlindungan habitat, pemantauan populasi, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Transl lokasi delapan individu ini tidak berarti seluruh 46 orangutan telah dipindahkan. Perkembangan setiap satwa masih bergantung pada hasil pemeriksaan, observasi, serta penilaian kesiapan untuk menjalani tahapan berikutnya.

Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerusakan serius terhadap habitat orangutan Kalimantan. Tutupan hutan yang menjadi tempat berlindung, mencari makan, dan berkembang biak musnah dalam waktu singkat, sementara jalur alami yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lain ikut terputus. Hilangnya keterhubungan tersebut membuat orangutan kesulitan berpindah untuk mencari sumber pakan, air, serta lokasi yang lebih aman dari api.

Setelah kebakaran meluas, sebagian orangutan terisolasi di area perkebunan yang dikelilingi lahan terbuka. Di lokasi seperti ini, persediaan buah, daun, dan kulit kayu sangat terbatas. Ruang jelajah mereka pun menyempit sehingga satwa harus bertahan di petak-petak habitat yang tersisa. Beberapa individu bahkan hanya dapat berlindung dan mencari makan di pepohonan yang belum terbakar, tanpa akses menuju hutan yang lebih luas. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kelaparan, dehidrasi, cedera, dan konflik dengan aktivitas manusia.

Salah satu contoh ditemukan di Desa Pelang, Ketapang. Mama Lifa dan anaknya, Lifa, terisolasi di sebuah pohon akasia yang berdiri pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi. Area kecil itu dikelilingi perkebunan kelapa sawit, sehingga keduanya tidak memiliki jalur aman untuk kembali ke habitat alami. Keberadaan mereka menunjukkan bagaimana kebakaran dapat mengubah kawasan hutan menjadi pulau-pulau habitat yang tidak saling terhubung.

Ancaman api juga mendorong penyelamatan orangutan dari wilayah lain di Ketapang. Pada 3 September 2026, Mama Man dan anaknya, Man, dievakuasi dari Desa Tempurukan setelah api semakin mendekati habitat mereka. Sehari kemudian, empat orangutan dari Desa Pemangkat, Kayong Utara, turut diselamatkan. Mereka terdiri atas Mama Nopi dan anaknya, Nopi, serta dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan. Evakuasi dilakukan untuk mencegah mereka terperangkap dalam kebakaran dan memastikan kebutuhan keselamatan serta perawatan dapat terpenuhi.

Pemilihan lokasi pelepasliaran tidak dilakukan semata-mata berdasarkan ketersediaan kawasan kosong. Menurut Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, beberapa pertimbangan utama harus dipenuhi, yakni ketersediaan pakan, sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan habitat dengan kawasan hutan lain. Faktor-faktor tersebut penting agar orangutan dapat kembali menjalankan perilaku alaminya, menemukan sumber makanan, dan membangun populasi tanpa menghadapi tekanan ekologis yang berlebihan.

Hutan Lindung Batu Nyambu dipilih melalui kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu masih memiliki tutupan hutan primer dan sekunder yang menyediakan ruang hidup bagi satwa liar. Letaknya juga terhubung dengan kawasan hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner, sehingga memungkinkan pergerakan satwa serta menjaga kesinambungan ekosistem. Hasil survei pada 2023 menilai Batu Nyambu sebagai habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang memadai untuk mendukung proses pelepasliaran.

Namun, tidak seluruh orangutan yang terdampak kebakaran dapat segera dipindahkan ke habitat alami. Sebagian masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Satwa-satwa tersebut memerlukan pemulihan bertahap, pemantauan medis, serta penilaian perilaku sebelum dinyatakan siap beradaptasi kembali di alam.

Perlindungan setelah pelepasliaran juga membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, dan penanaman pohon penghasil bunga serta buah sebagai sumber pakan. Translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran dan ancaman terhadap habitat masih berlangsung. Kepala KPH Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, berharap langkah-langkah tersebut dapat mendukung kelangsungan hidup orangutan sekaligus menjaga habitatnya agar tetap aman dan berfungsi dalam jangka panjang.

Baca juga: Duka Relawan Penanggulangan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah | Perhatian Gibran Terhadap Nasib Orangutan di Tengah Kebakaran Hutan | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan