Lamongan — Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali diguncang skandal memalukan yang bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mengungkap dugaan praktik kong kalikong yang menjijikkan di tubuh institusi sekolah. Seorang guru SDN 7 Babat, berinisial RN (Roni), diduga terlibat perselingkuhan berlarut-larut dengan seorang ibu rumah tangga bernama Hetty. Namun yang membuat publik benar-benar murka bukan hanya perbuatan bejat oknum guru tersebut, melainkan sikap pihak sekolah dan aparat yang seolah tutup mata.
Kasus ini mencuat setelah suami Hetty, Agus, menemukan percakapan panas dan tidak pantas di DM TikTok pada Senin pagi, 24 November 2025. Ini bukan kejadian pertama — komunikasi keduanya sebelumnya berlangsung lewat WhatsApp, hingga akhirnya dilanjutkan melalui TikTok setelah kontak WA diblokir.
Percakapan itu bukan sekadar basa-basi. Isinya mengarah pada ajakan hubungan intim, bahkan Hetty akhirnya mengaku bahwa pertemuan fisik dengan RN telah terjadi beberapa kali di salah satu perumahan milik RN. Pengakuan terang benderang, bukti percakapan lengkap, tetapi RN justru membantah, menantang, dan menunjukkan arogansi seolah dirinya kebal hukum.
Kepala Sekolah Diduga “Main Aman”, Publik Bertanya: Siapa yang Dilindungi?
Di tengah kegeraman masyarakat, pola sikap pihak sekolah justru mengundang tanda tanya besar. Alih-alih bergerak cepat, pihak sekolah terkesan berusaha meredam, bukan menyelesaikan. Inilah yang membuat DPD LIN 16 Jawa Timur menuding adanya aroma kong kalikong.
“Kalau sudah ada bukti dan pengakuan, kenapa sekolah tidak langsung mengambil tindakan? Ada apa di balik pembiaran ini?” ujar salah satu anggota LIN.
Lebih Miris Lagi: Kapolsek Diduga Menghindar Saat Dimintai Keterangan
Yang paling menyulut kemarahan publik adalah kabar bahwa Kapolsek Babat diduga selalu menghindar saat dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat. Ketika tokoh organisasi, warga, maupun pihak pelapor mencoba meminta kejelasan, jawaban yang didapat justru “Kapolsek sedang tidak di tempat”.
Apakah ini kebetulan? Atau bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran berat seorang ASN pendidik?
DPD LIN 16 Jatim menilai situasi ini sangat memalukan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
DPD LIN 16 Jatim: Kami Tidak Akan Diam!
Ketua DPD LIN Jatim, Markat NH, menyatakan dengan lantang bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
> “Ini bukan perselingkuhan biasa. Ini kehancuran moral seorang guru dan dugaan pembiaran dari pihak sekolah, bahkan aparat. Kami akan turun ke jalan jika harus. Pendidikan tidak boleh dipermainkan seperti ini.”
Markat menegaskan bahwa guru adalah teladan moral bagi murid, bukan tokoh yang justru memberikan contoh perilaku bejat. Dan bila kepala sekolah serta aparat tidak bersikap tegas, maka mereka ikut bertanggung jawab atas rusaknya nilai pendidikan.
Wasis Wicaksono Gerak, Namun Publik Menilai Terlambat
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, akhirnya memberi pernyataan tegas bahwa RN akan diproses dan berpotensi diberhentikan dari jabatannya.
Namun masyarakat bertanya:
Kenapa baru sekarang?
Mengapa setelah viral dan viral lagi baru ada suara tindakan?
Keterlambatan inilah yang menambah kuat dugaan bahwa ada pihak yang mencoba meredam kasus sejak awal.
Pendidikan Tercoreng, Masyarakat Menunggu Keberanian Pejabat
Kasus ini lebih dari sekadar drama rumah tangga. Ini adalah cermin rusaknya pengawasan moral di institusi pendidikan, dan lemahnya penegakan disiplin aparat ketika pelaku memakai seragam dinas.
Masyarakat menunggu:
Apakah kepala sekolah akan diperiksa?
Apakah Kapolsek Babat akan memberi penjelasan?
Apakah RN benar-benar diproses atau hanya dipindahkan diam-diam?
DPD LIN 16 Jatim sudah menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga kasus ini ditangani seterang-terangnya, tanpa permainan gelap, tanpa perlindungan pihak manapun.
Satu hal yang kini menjadi suara publik:
“Jika guru bisa berbuat bejat, sekolah diam, dan aparat menghindar, lalu siapa yang akan melindungi moral anak-anak kita?”
