Wilem Assem Minta Pembakaran Hutan dan Lahan di Papua Barat Daya Dihentikan

Wilem Assem Minta Pembakaran Hutan dan Lahan di Papua Barat Daya Dihentikan

SERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Wilem Assem, menyerukan agar seluruh bentuk pembakaran hutan dan lahan di Papua Barat Daya dihentikan. Seruan tersebut menegaskan perhatian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga menyentuh keselamatan serta kesehatan masyarakat. Praktik pembakaran, apa pun bentuknya, berpotensi memperluas sumber asap dan memperburuk keadaan di sekitar wilayah terdampak.

Asap kebakaran hutan dan lahan dapat menurunkan kualitas udara di sekitar titik api. Kondisi itu membuat udara yang dihirup masyarakat tercemar oleh asap, sehingga menimbulkan ancaman bagi kesehatan, terutama bagi warga yang berada dekat dengan lokasi pembakaran. Dampak tersebut menjadi alasan penting bagi penghentian pembakaran secara menyeluruh. Perhatian Wilem menunjukkan bahwa persoalan ini perlu dipandang sebagai masalah publik yang membutuhkan kepedulian dan pencegahan, bukan sekadar kejadian yang bersifat sementara.

Selain mengancam kesehatan masyarakat, kebakaran hutan dan lahan juga berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem di Papua. Api dan asap dapat memengaruhi lingkungan di sekitar kawasan terbakar, sementara kerusakan yang ditimbulkan berpotensi mengurangi kemampuan alam untuk tetap berfungsi secara baik. Karena itu, penghentian seluruh aktivitas pembakaran menjadi langkah mendasar untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan. Seruan Wilem Assem menempatkan dampak karhutla di Papua sebagai perhatian yang perlu ditindaklanjuti melalui upaya pencegahan dan perlindungan terhadap hutan, lahan, serta ekosistem yang ada.

Wilem Assem mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak berhenti di lokasi ketika api muncul. Asap yang dihasilkan dapat bergerak mengikuti arah angin sehingga pengaruhnya berpotensi dirasakan di wilayah lain. Karena itu, kebakaran tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan di sekitar titik api. Penyebaran asap menjadikan dampaknya lebih luas dan dapat mengganggu kualitas udara di luar lokasi terjadinya kebakaran.

Perhatian khusus perlu diberikan pada partikel halus yang terkandung dalam asap. Ukurannya yang kecil memungkinkan partikel tersebut terbawa angin dan menyebar lebih jauh. Ketika berada di udara, partikel itu dapat memengaruhi kualitas udara di wilayah lain, meskipun wilayah tersebut tidak mengalami kebakaran secara langsung. Peringatan Wilem menegaskan bahwa batas administratif atau jarak dari titik api tidak otomatis membatasi dampak asap.

Atas dasar itu, pencegahan perlu dilakukan sejak awal, sebelum api muncul dan asap menyebar. Salah satu langkah penting adalah menghindari penggunaan metode pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Cara tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan memperbesar kemungkinan penyebaran asap. Pengelolaan lahan yang tidak mengandalkan pembakaran menjadi bagian penting dari upaya mencegah dampak yang lebih luas terhadap kualitas udara. Dengan menghentikan pembakaran hutan dan lahan, risiko penyebaran partikel asap dapat ditekan sejak sumbernya, sehingga perlindungan lingkungan tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.

Wilem Assem menyerukan agar pembakaran hutan dan lahan di Papua Barat Daya dihentikan. Seruan tersebut disampaikan Wilem dalam keterangannya pada Kamis, 8 Oktober 2026. Larangan membakar hutan dan lahan menjadi pesan utama yang ia sampaikan, terutama karena tindakan itu dapat menimbulkan asap dan membawa dampak berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan.

Menurut Wilem, asap bukan sekadar gangguan, melainkan racun yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, pembakaran hutan dan lahan tidak boleh dilakukan. Asap yang muncul dari pembakaran berpotensi mengancam kesehatan, sehingga pencegahan harus menjadi perhatian. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menghentikan pembakaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap.

Selain membahayakan kesehatan, pembakaran juga dinilai merusak lingkungan. Hutan Papua memiliki peran penting yang perlu dipertahankan, bukan dihancurkan melalui pembakaran. Wilem memandang hutan Papua sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga keberadaannya. Pesan itu menjadi alasan agar larangan membakar hutan dan lahan dipatuhi serta dijadikan perhatian bersama.

Wilem menekankan bahwa hutan Papua perlu dijaga agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang. Perlindungan hutan tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat ini, tetapi juga dengan keberlanjutan manfaatnya pada masa depan. Dengan menghentikan pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan memastikan hutan Papua tetap dapat memberikan kehidupan bagi generasi yang akan datang.

Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar bagi kelompok tertentu. Anak-anak termasuk kelompok yang membutuhkan perhatian khusus karena sistem pernapasan mereka masih berkembang dan frekuensi bernapasnya relatif tinggi. Ibu hamil juga perlu mendapat perlindungan, mengingat kualitas udara yang buruk dapat memengaruhi kondisi kesehatan ibu serta meningkatkan beban pada tubuh selama kehamilan. Lansia, terutama yang memiliki kondisi kesehatan sebelumnya, dapat lebih mudah mengalami gangguan ketika menghirup udara tercemar.

Perhatian serupa diperlukan bagi masyarakat yang menderita penyakit pernapasan, seperti asma atau penyakit paru kronis, serta orang dengan penyakit kronis lainnya. Asap karhutla membawa partikel halus, termasuk PM2.5, yang berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Ketika konsentrasi polutan berada pada tingkat tinggi, paparan tersebut berisiko memperburuk batuk, sesak napas, iritasi, dan gangguan kesehatan lain, khususnya pada orang yang sudah memiliki kerentanan. Pemantauan kualitas udara dan pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi bagian penting dari upaya mengurangi paparan, terutama bagi kelompok tersebut.

Karhutla juga menimbulkan dampak ekologis yang luas. Api dapat menghancurkan vegetasi, termasuk tumbuhan yang berfungsi sebagai sumber makanan dan tempat berlindung bagi satwa. Hilangnya habitat berpotensi mengganggu pergerakan, perkembangbiakan, dan keberlangsungan berbagai jenis hewan. Kerusakan pada tutupan lahan turut mengubah hubungan antarorganisme serta mengganggu keseimbangan ekosistem di wilayah terdampak.

Panas dan pembakaran berulang dapat merusak struktur tanah, mengurangi lapisan organik, serta meningkatkan kerentanan lahan terhadap erosi. Berkurangnya vegetasi juga menurunkan kemampuan lingkungan untuk menyerap dan menyimpan air. Kondisi ini dapat memengaruhi tata air, memperbesar limpasan permukaan, dan mengurangi ketersediaan air bagi ekosistem maupun masyarakat di sekitarnya.