Bahlil Ungkap Kementerian yang Berpotensi Berada di Bawah Koordinasi Hilirisasi

Bahlil Ungkap Kementerian yang Berpotensi Berada di Bawah Koordinasi Hilirisasi

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkap kemungkinan adanya sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut memberikan gambaran awal mengenai cakupan koordinasi kementerian baru yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, penguatan industri, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Bahlil menyebut tiga kementerian yang berpotensi masuk dalam koordinasi tersebut. Ketiganya ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi, serta Kementerian Perindustrian. Ketiga kementerian itu memiliki keterkaitan erat dengan agenda hilirisasi, mulai dari pengelolaan sumber energi dan mineral, penanaman modal, hingga pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.

Bahlil menyampaikan informasi itu saat berbincang dalam acara Bicara Bersama Retno Pinasti yang ditayangkan SCTV. Dalam perbincangan tersebut, ia menjelaskan kemungkinan pola koordinasi antarkementerian untuk mendukung kebijakan hilirisasi secara lebih terintegrasi. Pengaturan itu diharapkan dapat menyatukan kebijakan energi, investasi, dan industri agar proses pengolahan komoditas tidak berhenti pada ekspor bahan mentah.

Meski demikian, susunan kementerian yang disebutkan Bahlil belum merupakan keputusan resmi. Daftar tersebut masih berupa kemungkinan dan dapat berubah sesuai pembahasan pemerintah, termasuk penetapan struktur kelembagaan serta pembagian tugas masing-masing kementerian. Karena itu, posisi Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian dalam koordinasi hilirisasi masih menunggu keputusan final dari pemerintah.

Wacana tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan lintas sektor untuk memperkuat hilirisasi nasional. Namun, kepastian mengenai kementerian yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi baru dapat diketahui setelah struktur dan kewenangannya ditetapkan secara resmi.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kementerian yang nantinya berada di bawah koordinasi kementerian koordinator yang dipimpinnya belum ditetapkan secara final. Pembagian tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan belum dapat disampaikan sebagai susunan koordinasi yang sudah berlaku. Karena itu, kementerian yang berpotensi masuk dalam lingkup koordinasi hilirisasi masih menunggu keputusan resmi.

Menurut Bahlil, pengaturan mengenai pembagian koordinasi antarkementerian akan dituangkan melalui peraturan presiden (perpres). Regulasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kementerian apa saja yang berada dalam cakupan koordinasi kementerian koordinator terkait. Dengan adanya perpres, pembagian tugas, kewenangan, dan hubungan koordinasi di kementerian dapat ditetapkan secara lebih jelas.

Penjelasan itu disampaikan dalam konteks kewenangan presiden dalam menata struktur pemerintahan. Bahlil menegaskan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Kewenangan tersebut juga mencakup penentuan pengaturan kerja kementerian sesuai kebutuhan pemerintahan dan arah kebijakan yang ditetapkan oleh presiden.

Meski demikian, pernyataan mengenai kewenangan presiden tersebut tidak berarti bahwa kementerian yang akan berada di bawah koordinasi Bahlil telah dipastikan. Penentuan kementerian terkait masih menunggu pembahasan lebih lanjut dan penyusunan perpres. Selama regulasi itu belum ditetapkan, informasi mengenai susunan koordinasi masih bersifat pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.

Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pengaturan kelembagaan serta memastikan pembagian koordinasi berjalan sesuai mandat yang diberikan. Perpres nantinya diharapkan memberikan kepastian mengenai ruang lingkup kementerian yang dikoordinasikan, tanpa mengubah prinsip bahwa keputusan akhir berada pada presiden sebagai pemegang kewenangan dalam penyusunan kabinet dan tata kelola pemerintahan.

Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian berpotensi berada dalam koordinasi bidang hilirisasi. Namun, ia menegaskan bahwa susunan tersebut belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Penjelasan itu disampaikan sebagai gambaran awal mengenai kemungkinan pembagian tugas setelah pemerintah menyusun kebijakan dan mekanisme koordinasi hilirisasi secara lebih terperinci.

Dalam perkiraannya, Bahlil tetap memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Posisi tersebut dinilai berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya energi dan mineral yang menjadi salah satu fondasi utama program hilirisasi. Di sisi lain, Kementerian Investasi berada di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani. Kementerian tersebut memiliki keterkaitan dengan upaya menarik modal, mempercepat realisasi proyek, serta memperkuat iklim investasi untuk mendukung pengembangan industri pengolahan.

Selain kedua kementerian itu, Bahlil menyebut Kementerian Perindustrian sebagai institusi yang kemungkinan dapat masuk dalam koordinasi hilirisasi. Kementerian Perindustrian berperan dalam mengembangkan industri pengolahan, meningkatkan kapasitas manufaktur, dan mendorong terbentuknya rantai nilai di dalam negeri. Keterlibatan kementerian tersebut secara koordinatif dapat memperkuat hubungan ketersediaan bahan baku, investasi, dan pembangunan industri nasional.

Meski demikian, Bahlil menyampaikan bahwa penyebutan Kementerian Perindustrian masih sebatas feeling atau perkiraan pribadi. Ia tidak menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kementerian tersebut berada di bawah koordinasinya. Karena itu, informasi mengenai susunan koordinasi hilirisasi belum dapat dipandang sebagai keputusan final. Kementerian lain yang berkaitan dengan agenda tersebut akan menyesuaikan hasil pembahasan antarlembaga serta ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Kejelasan mengenai pembagian kewenangan dan struktur koordinasi akan menunggu keputusan resmi sesuai proses yang sedang berjalan.

Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menempatkan Bahlil pada posisi yang memiliki tanggung jawab koordinasi di bidang hilirisasi dan transisi energi. Meskipun menerima amanah sebagai menteri koordinator, Bahlil tetap merangkap jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, selain menjalankan tugas koordinasi pada bidang hilirisasi dan transisi energi, ia masih menjabat sebagai menteri yang memimpin Kementerian ESDM.

Pelantikan Bahlil berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari agenda resmi di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam acara itu, pengangkatan para pejabat didahului dengan pembacaan petikan keputusan presiden. Pembacaan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara sebagai bagian dari prosesi pelantikan.

Setelah petikan keputusan presiden dibacakan, para pejabat yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan. Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahlil turut mengucapkan sumpah dalam kapasitas barunya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, dengan tetap menyandang jabatan Menteri ESDM. Prosesi itu menandai penetapan resmi Bahlil untuk menjalankan kedua tanggung jawab tersebut sesuai keputusan presiden dan agenda pelantikan yang digelar pada 1 Oktober 2026.

Baca juga: Sanksi Tegas bagi Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum yang Terlibat Judi Online | Prakiraan Cuaca Jatim: Hujan Ringan Berpotensi Hari Ini