Jakarta | Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa program keluarga berencana (KB) merupakan tanggung jawab bersama suami dan istri. Perencanaan keluarga tidak semestinya dibebankan terutama kepada perempuan, karena keputusan mengenai jumlah anak, jarak kelahiran, serta penggunaan kontrasepsi berdampak langsung pada kehidupan kedua pasangan dan masa depan keluarga.
Karena itu, pemerintah mendorong peningkatan keterlibatan laki-laki dalam penggunaan kontrasepsi. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi terbuka dengan pasangan, pemahaman mengenai pilihan metode kontrasepsi, serta kesediaan untuk mengambil bagian dalam menentukan keputusan reproduksi. Keterlibatan suami diharapkan membuat perencanaan keluarga berlangsung lebih adil, sadar, dan sesuai dengan kondisi serta tujuan keluarga.
Wihaji menjelaskan, rendahnya partisipasi laki-laki masih dipengaruhi anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa kontrasepsi semata-mata merupakan urusan perempuan. Pandangan tersebut dapat membuat perempuan menanggung beban fisik, emosional, dan pengambilan keputusan seorang diri. Padahal, suami dan istri memiliki kedudukan setara dalam merencanakan kelahiran serta menentukan arah kehidupan keluarga.
Penguatan peran laki-laki juga membutuhkan edukasi yang berkelanjutan, layanan yang mudah dijangkau, dan informasi yang tidak bias gender. Dengan dukungan tersebut, pasangan dapat memilih metode yang tepat berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan kesehatan. Pembagian tanggung jawab yang setara bukan hanya meningkatkan keberhasilan program KB, melainkan juga memperkuat kemitraan suami dan istri dalam membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan terencana.
Pemerintah memperluas edukasi kontrasepsi bagi laki-laki sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan pasangan dalam perencanaan keluarga. Informasi yang disampaikan tidak hanya mengenalkan pilihan yang tersedia, tetapi juga membantu masyarakat memahami tujuan, pertimbangan, dan konsekuensi dari setiap metode. Dengan demikian, keputusan penggunaan kontrasepsi dapat dibicarakan bersama, berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing pasangan.
Salah satu metode yang menjadi perhatian dalam edukasi tersebut adalah vasektomi. Di masyarakat, masih terdapat anggapan bahwa vasektomi dapat mengganggu kejantanan atau fungsi seksual laki-laki. Pemerintah berupaya meluruskan mitos tersebut melalui penjelasan yang menyeluruh dan mudah dipahami. Edukasi diperlukan agar keputusan pasangan tidak dipengaruhi oleh informasi yang keliru, prasangka, atau kekhawatiran yang belum memperoleh penjelasan memadai.
Pembahasan mengenai vasektomi juga perlu mempertimbangkan pertanyaan yang berkaitan dengan ajaran agama. Karena itu, Wihaji menegaskan bahwa pelaksanaan vasektomi harus memperhatikan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ketentuan pemerintah yang berlaku. Penegasan ini menunjukkan bahwa edukasi kontrasepsi tidak mengabaikan nilai dan keyakinan yang dianut masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah tidak mewajibkan pasangan untuk memilih vasektomi sebagai metode kontrasepsi.
Posisi pemerintah adalah menyediakan pemahaman yang lengkap agar setiap pasangan dapat menentukan pilihan secara sadar dan bertanggung jawab. Vasektomi ditempatkan sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, bukan sebagai kewajiban atau ukuran tertentu dalam menjalankan peran laki-laki di dalam keluarga. Melalui dialog yang terbuka, pasangan diharapkan dapat menilai pilihan kontrasepsi sesuai kondisi dan kebutuhan mereka, dengan tetap memperhatikan rekomendasi MUI serta informasi resmi pemerintah. Pendekatan ini penting untuk membangun perencanaan keluarga yang melibatkan laki-laki dan perempuan secara setara, tanpa menambahkan penilaian medis atau agama di luar bahan rujukan yang telah disampaikan.
Penguatan peran laki-laki dalam program keluarga berencana perlu diikuti dengan perluasan dukungan layanan di tingkat daerah. BKKBN mendorong penyuluh keluarga berencana, kader KB, serta jejaring tenaga kesehatan untuk memberikan informasi yang mudah dipahami dan pendampingan yang berkelanjutan. Ketiga unsur tersebut memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan keluarga, pasangan usia subur, dan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses pelayanan.
Melalui penguatan kapasitas penyuluh dan kader, edukasi mengenai pilihan kontrasepsi dapat disampaikan secara lebih terbuka kepada laki-laki maupun perempuan. Jejaring tenaga kesehatan juga perlu memastikan tersedianya konsultasi, pemeriksaan, dan layanan kontrasepsi yang aman sesuai kebutuhan. Langkah ini ditujukan agar laki-laki yang memilih mengambil peran aktif dalam program KB memperoleh pelayanan yang layak, informasi yang memadai, serta dukungan untuk menentukan keputusan secara bertanggung jawab bersama pasangan.
Wihaji memandang perencanaan keluarga sebagai investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keputusan mengenai jumlah anak dan jarak kelahiran tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kontrasepsi, tetapi juga memerlukan pertimbangan menyeluruh. Perencanaan tersebut mencakup kesiapan kesehatan reproduksi, kondisi mental, dan stabilitas ekonomi keluarga. Dengan pertimbangan yang matang, pasangan dapat membangun lingkungan tumbuh kembang yang lebih sehat dan mendukung pemenuhan kebutuhan anak.
Di luar pembahasan mengenai penguatan peran laki-laki dalam perencanaan keluarga, terdapat sejumlah fakta yang memberikan konteks tentang keterlibatan ayah di Indonesia. Wihaji menyebut sekitar 25 persen anak di Indonesia mengalami fenomena fatherless, yaitu kondisi ketika anak kehilangan atau tidak memperoleh kehadiran figur ayah secara memadai dalam kehidupan sehari-hari. Angka tersebut disampaikan sebagai gambaran sosial mengenai relasi keluarga, bukan sebagai bagian langsung dari kebijakan atau program vasektomi.
Kehadiran ayah juga dikaitkan dengan momen penting dalam perjalanan anak. Salah satu harapan yang disampaikan adalah agar para ayah dapat mengantar anak pada hari pertama sekolah. Momen tersebut disebut penting bagi perkembangan emosi, sosial, dan kognitif anak. Pernyataan ini menekankan nilai keterlibatan orang tua dalam keseharian, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyatakan hubungan sebab-akibat tertentu dengan kebijakan kesehatan reproduksi atau keputusan keluarga.
Dalam agenda lain, Kemendukbangga/BKKBN menggelar kegiatan “Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives” di Jakarta pada 18/12. Kegiatan ini merupakan informasi tersendiri mengenai agenda kelembagaan yang menyasar generasi muda dan tidak secara otomatis berkaitan dengan fenomena fatherless, pendampingan anak pada hari pertama sekolah, maupun program vasektomi. Pemisahan konteks tersebut diperlukan agar setiap informasi dipahami sesuai sumber dan tujuan penyampaiannya.
Sumber yang sama juga menyebut prevalensi stunting nasional telah turun menjadi 19,8 persen. Namun, sumber menekankan bahwa kunci persoalan berada di Jawa Barat karena provinsi tersebut memiliki populasi terbesar. Data ini menggambarkan tantangan kesehatan masyarakat yang perlu dibaca secara khusus berdasarkan wilayah dan karakteristik penduduk. Angka stunting tersebut tidak dinyatakan sebagai akibat dari fenomena kehilangan figur ayah, kegiatan Gen Z Fest, atau kebijakan vasektomi, sehingga ketiganya perlu dipahami sebagai isu yang berbeda.
Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan: Keluarga Tewas di Tempat | Mengungkap Jejak Bisnis Keluarga Hartono dan Era Baru Media

