Jakarta | Bayi kembar siam berinisial NA 1 dan NA 2 berada dalam kondisi stabil sekitar satu bulan setelah menjalani operasi pemisahan di RSUPN Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Kabar tersebut disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, ketika keduanya dinyatakan dapat berpindah dari ruang pediatric intensive care unit (PICU) ke ruang perawatan biasa. Perpindahan ini menjadi perkembangan penting dalam pemantauan mereka setelah menjalani prosedur operasi besar.
Ketua Tim, Prof. Dr. dr. R.A. Setyo Handryastuti, SpA, Subsp. Neuro, menyebut kondisi kedua bayi sangat stabil. Keterangan itu disampaikan dalam konferensi pers di RSCM Kiara, Jakarta, pada hari yang sama. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tim medis menilai keadaan NA 1 dan NA 2 memungkinkan perawatan dilanjutkan di luar unit intensif, dengan pengawasan sesuai kebutuhan masing-masing bayi.
PICU merupakan ruang perawatan intensif bagi pasien anak yang membutuhkan pemantauan ketat dan dukungan medis. Karena itu, perpindahan menuju ruang perawatan biasa menandai perubahan tahap perawatan, tetapi tidak dengan sendirinya berarti rangkaian penanganan telah selesai. Tim rumah sakit tetap melakukan pemantauan dan menentukan langkah berikutnya berdasarkan kondisi klinis kedua bayi. Informasi yang disampaikan dalam konferensi pers berfokus pada kestabilan mereka dan perubahan ruang perawatan tersebut.
Operasi pemisahan kembar siam merupakan tindakan kompleks yang dapat diikuti masa pemulihan dan pengawasan berkelanjutan. Dalam kasus NA 1 dan NA 2, kabar bahwa keduanya stabil sekitar sebulan sesudah operasi memberi gambaran perkembangan terkini yang disampaikan secara resmi oleh tim penanganan. Namun, keterangan itu tidak merinci jadwal kepulangan, durasi perawatan di ruang biasa, maupun tahapan pemulihan selanjutnya. Hal-hal tersebut bergantung pada evaluasi tenaga medis dan perkembangan kondisi masing-masing bayi dari waktu ke waktu.
Perpindahan dari PICU pada 19 Oktober menjadi informasi utama bagi keluarga dan masyarakat yang mengikuti penanganan kedua bayi. Tim menyampaikan kabar itu langsung di lingkungan RSCM Kiara, sehingga kondisi stabil NA 1 dan NA 2 dapat dipahami sebagai laporan pada saat konferensi pers, bukan jaminan bahwa pemantauan medis tidak lagi diperlukan. Perawatan lanjutan tetap disesuaikan dengan hasil observasi dan keputusan dokter yang menangani.
Setelah menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), kedua bayi kembar siam yang kini berusia satu tahun masih dirawat di unit perawatan intensif anak atau PICU. Perawatan di ruang tersebut menjadi bagian dari pemantauan medis setelah tindakan operasi. Selain pemantauan kondisi secara menyeluruh, keduanya juga masih menjalani perawatan luka. Karena itu, perawatan pascaoperasi tetap berlangsung dan belum dapat dianggap selesai.
Prof. Handryastuti menyampaikan bahwa kedua bayi sudah tidak mengalami demam. Keduanya juga telah dapat minum melalui mulut. Informasi tersebut menggambarkan beberapa perkembangan yang terpantau selama perawatan, tetapi tidak berarti seluruh tahapan pemulihan telah tuntas. Tim medis tetap perlu melihat perubahan kondisi masing-masing bayi dari waktu ke waktu, termasuk saat perawatan luka dan pemantauan di PICU berlanjut.
Ke depan, tim dokter akan terus memantau kondisi kesehatan kedua bayi, sekaligus memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan mereka. Pemantauan ini penting untuk menilai kebutuhan perawatan masing-masing anak secara berkelanjutan. Tim juga melibatkan dokter rehabilitasi medik dalam proses tersebut. Keterlibatan dokter rehabilitasi medik menjadi bagian dari perhatian terhadap perkembangan bayi setelah menjalani operasi, tanpa mengesampingkan pemeriksaan dan perawatan oleh tim medis lainnya.
Dengan usia keduanya yang masih satu tahun, penilaian atas pertumbuhan dan perkembangan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut medis, bukan hanya berdasarkan keadaan sesaat. Kondisi setiap bayi akan terus diperhatikan secara individual oleh dokter yang menangani. Perkembangan seperti kemampuan minum melalui mulut dapat dicatat dalam pemantauan, sementara perawatan luka dan pengawasan di PICU tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan yang dinilai oleh tim.
Keterangan mengenai tidak adanya demam dan kemampuan minum tersebut memberikan gambaran kondisi terkini yang disampaikan oleh Prof. Handryastuti. Namun, pemantauan tetap berjalan, dan informasi tersebut tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa pemulihan telah berakhir atau menetapkan prognosis tertentu. Tim dokter akan melanjutkan penilaian terhadap kondisi, pertumbuhan, serta perkembangan kedua bayi dalam rangkaian perawatan pascaoperasi.
Operasi pemisahan bayi kembar siam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) berlangsung pada 15–16 September 2026. Kedua bayi, yang disebut NA 1 dan NA 2, menyatu pada bagian perut serta tulang ischium, yaitu bagian tulang panggul. Prosedur ini membutuhkan koordinasi lintas disiplin karena keterlekatan melibatkan beberapa organ dan struktur tubuh.
Sebanyak 14 dokter terlibat dalam operasi tersebut. Tim terdiri atas dokter dari bidang bedah anak, bedah plastik, urologi, ortopedi, anestesi, serta gastrohepatologi. Menurut Prof. Handryastuti, sejumlah organ kedua bayi sudah terpisah, termasuk jantung, paru-paru, lambung, usus halus, pembuluh darah besar di perut, ginjal, kandung kemih, dan tulang belakang. Kondisi ini menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan tim dalam menyusun langkah pemisahan.
Namun, beberapa bagian tubuh masih menyatu. Keduanya berbagi sebagian hati dan pembuluh darah di hati, usus besar, satu anus yang berfungsi, serta dinding perut bagian depan. Dokter bedah anak Riana Pauline Tamba menyebut pemisahan area perut sebagai salah satu tantangan utama. Tim juga harus menangani saluran kencing dan organ kelamin yang menyatu, dengan mempertimbangkan fungsi serta kondisi masing-masing bayi.
Durasi tindakan untuk setiap bayi tidak sama: sekitar 29 jam untuk NA 1 dan 23 jam untuk NA 2. Angka tersebut merujuk pada waktu operasi masing-masing, sedangkan total durasi 36 jam mencakup rangkaian yang lebih luas, termasuk persiapan dan perawatan pascaoperasi. Karena itu, durasi keseluruhan tidak sama dengan penjumlahan waktu operasi kedua bayi. Prof. Handryastuti menyatakan bahwa prosedur ini merupakan operasi pemisahan kembar siam terlama yang pernah dilakukan di RSCM. Lamanya proses mencerminkan kompleksitas anatomi yang harus ditangani dan kebutuhan koordinasi tim, sejak tahap persiapan hingga penanganan setelah operasi selesai.
Meski kondisi NA 1 dan NA 2 dilaporkan stabil sekitar satu bulan setelah operasi pemisahan di RSCM, proses perawatan keduanya belum sepenuhnya berakhir. Tim medis masih merencanakan beberapa tindakan lanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan setelah prosedur besar tersebut. Dengan demikian, masa pascaoperasi tetap memerlukan pemantauan serta penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
Rencana tersebut disampaikan Prof. Handryastuti, yang menjelaskan bahwa tindakan berikutnya ditujukan agar NA 1 dan NA 2 dapat menjalani kehidupan dan berperan sebagai anak seoptimal mungkin. Tujuan ini menempatkan kualitas hidup dan kemampuan mereka untuk tumbuh serta beraktivitas sebagai perhatian penting dalam perawatan. Perjalanan setiap anak dapat memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga tindak lanjut dilakukan berdasarkan pertimbangan tim medis terhadap kondisi mereka.
Untuk saat ini, belum ada rincian mengenai jenis maupun jadwal tindakan lanjutan yang akan dijalani. Karena itu, informasi tentang tahap berikutnya perlu dipahami sebatas rencana perawatan yang masih akan dilakukan, bukan sebagai kepastian mengenai prosedur tertentu atau waktu pelaksanaannya. Tim medis akan menentukan penanganan sesuai evaluasi terhadap perkembangan NA 1 dan NA 2.
Kestabilan yang telah dicapai setelah operasi menjadi perkembangan penting, tetapi pemulihan tetap berlangsung bertahap. Pemantauan berkelanjutan memungkinkan dokter menilai kondisi kedua anak dan merencanakan dukungan yang diperlukan, sambil memperhatikan kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg | Operasi Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Miras Ilegal di Malang | Dugaan Korupsi Dalam Kerja Sama Operasi Minyak di Kota Bekasi






