Bisnis  

Dato Sri Tahir di Wantimpres Prabowo: Profil, Kekayaan, dan Perjalanan Usahanya

Dato Sri Tahir di Wantimpres Prabowo: Profil, Kekayaan, dan Perjalanan Usahanya

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Nama Dato Sri Tahir kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan tersebut berlangsung pada 2 Oktober 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Peristiwa ini menjadi perkembangan terbaru dalam perjalanan publik Tahir, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha dan figur berpengaruh di Indonesia.

Dalam agenda yang sama, Tahir dilantik bersama 25 orang lainnya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, sehingga pelantikan tersebut menghadirkan sejumlah nama dengan pengalaman dan rekam jejak yang beragam. Kehadiran Tahir dalam susunan anggota Wantimpres menempatkan kembali profilnya dalam perhatian publik, terutama karena kiprahnya selama bertahun-tahun di dunia usaha.

Pelantikan oleh Presiden Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan Tahir di ruang publik. Sebelum penunjukan ini, namanya lebih sering dikaitkan dengan aktivitas bisnis, filantropi, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial. Kini, statusnya sebagai anggota Wantimpres menjadi alasan tambahan bagi masyarakat untuk menelusuri profil, perjalanan usaha, dan latar belakang tokoh tersebut.

Momentum pelantikan di Istana Kepresidenan juga mempertegas bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari perkembangan politik dan kenegaraan terbaru. Dengan dilantik bersama 25 anggota lain pada tanggal yang sama, Dato Sri Tahir menjadi salah satu figur yang menarik perhatian dalam pengumuman tersebut. Sorotan publik terhadap dirinya pun kembali menguat, bukan hanya karena posisinya yang baru, tetapi juga karena rekam jejak panjang yang telah membentuk reputasinya sebagai salah satu pengusaha ternama di Indonesia.

Jabatan Dato Sri Tahir di lingkungan Wantimpres pada pemerintahan Prabowo bukanlah pengalaman pertamanya dalam lembaga tersebut. Sebelum kembali dipercaya pada pemerintahan berikutnya, Tahir telah memiliki rekam jejak kelembagaan melalui penunjukannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, yang lazim disebut Wantimpres. Pengalaman ini menunjukkan bahwa keterlibatannya dalam lingkungan kelembagaan kepresidenan telah berlangsung sebelum era pemerintahan Prabowo.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Desember 2019. Tanggal itu menjadi bagian penting dalam catatan perjalanan Tahir karena menandai kehadirannya secara resmi sebagai anggota Wantimpres pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penyebutan waktu dan pihak yang mengangkatnya perlu ditempatkan secara tepat agar rekam jejak kelembagaan Tahir tidak terlepas dari konteks politik dan pemerintahan ketika keputusan tersebut dibuat.

Dengan demikian, kepercayaan yang kembali diberikan kepada Tahir pada pemerintahan berikutnya dapat dilihat sebagai kelanjutan dari pengalaman sebelumnya di lingkungan Wantimpres, bukan sebagai keterlibatan perdana. Riwayat penunjukan pada 13 Desember 2019 memperlihatkan bahwa Tahir telah lebih dahulu tercatat dalam susunan lembaga tersebut pada era Presiden Joko Widodo. Fakta ini melengkapi profilnya, yang tidak hanya berkaitan dengan perjalanan usaha dan aktivitas ekonomi, tetapi juga dengan pengalaman berada dalam lingkungan institusi kenegaraan.

Rekam jejak tersebut memberikan konteks ketika membahas posisi Tahir pada masa pemerintahan Prabowo. Informasi mengenai pengangkatannya oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Desember 2019 menjadi penanda bahwa hubungan Tahir dengan Wantimpres memiliki riwayat sebelum penugasan pada era berikutnya. Karena itu, pembahasan mengenai perannya dalam pemerintahan Prabowo sebaiknya turut mencantumkan pengalaman terdahulu ini sebagai bagian dari perjalanan kelembagaannya.

Dato Sri Tahir merupakan tokoh asal Indonesia yang dikenal dengan nama lain Ang Tjoen Ming. Ia lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Informasi mengenai identitas dan tanggal kelahirannya menjadi dasar penting untuk memahami perjalanan hidupnya secara kronologis. Dengan demikian, pembahasan tentang Tahir dapat dimulai dari latar dirinya sebelum beranjak pada pendidikan yang ditempuh di dalam maupun luar negeri.

Setelah menyelesaikan tahap pendidikan sebelumnya, Tahir melanjutkan studi di Singapura. Ia menempuh pendidikan sarjana dalam bidang manajemen di Nan Yang University. Pendidikan tersebut diselesaikannya pada 1976. Bidang manajemen yang dipilih menunjukkan fokus akademiknya pada pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi serta kegiatan usaha. Dalam urutan perjalanan pendidikannya, masa studi di Nan Yang University menjadi tahap awal pendidikan tinggi yang tercatat dalam profilnya.

Perjalanan akademik Tahir kemudian berlanjut ke Amerika Serikat. Di negara tersebut, ia mengikuti pendidikan magister dan meraih gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University, San Francisco, pada 1987. Gelar ini melanjutkan latar pendidikan manajemen yang sebelumnya diperoleh di Singapura, sekaligus menandai pencapaian akademik berikutnya dalam perjalanan pendidikannya. Tahun perolehan gelar tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam riwayat pendidikan formalnya.

Selain pendidikan formal yang ditempuh melalui program sarjana dan magister, Tahir juga menerima pengakuan akademik dari Indonesia. Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahinya gelar doktor honoris causa. Pemberian gelar tersebut melengkapi catatan pendidikan dan penghargaan akademik yang berkaitan dengan namanya. Secara kronologis, riwayat ini bermula dari kelahirannya di Surabaya pada 1952, dilanjutkan studi manajemen di Singapura hingga 1976, pendidikan magister di San Francisco sampai 1987, dan gelar doktor kehormatan pada 2008.

Nama Dato Sri Tahir kerap ditempatkan dalam pembahasan mengenai pengusaha sukses dan konglomerat Indonesia. Citra tersebut terbentuk dari besarnya nilai kekayaan yang tercatat dalam berbagai pemeringkatan serta pengaruhnya dalam ruang ekonomi nasional. Dalam sejumlah pemberitaan, Tahir juga dikaitkan dengan kelompok yang sering disebut sebagai “9 naga”, yaitu sebutan populer untuk kelompok konglomerat yang dipandang memiliki pengaruh besar terhadap bisnis dan perekonomian Indonesia. Penyebutan ini merupakan bagian dari wacana publik dan tidak selalu merujuk pada organisasi formal dengan keanggotaan yang tetap.

Forbes menjadi salah satu rujukan yang kerap mencantumkan nama Tahir dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Berdasarkan Forbes Real-Time Billionaires yang tercantum dalam sumber, Tahir berada di peringkat kelima orang terkaya di Indonesia. Kekayaannya disebut mencapai 9,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp168,09 triliun. Angka tersebut menggambarkan posisi finansialnya pada saat data pemeringkatan dicatat, sehingga nilainya dapat berubah mengikuti pembaruan Forbes dan pergerakan kondisi ekonomi. Pemeringkatan itu juga memberikan gambaran mengenai skala aset yang membuat namanya terus menjadi perhatian dalam pemberitaan mengenai kalangan dengan kekayaan terbesar di Indonesia.

Profil kekayaan tersebut ikut membentuk persepsi publik terhadap Tahir sebagai figur pengusaha dengan posisi ekonomi yang kuat. Namun, bahan yang tersedia tidak merinci jenis usaha yang dimilikinya, sehingga pembahasan mengenai kekayaannya tidak perlu diperluas pada sektor bisnis tertentu. Sorotan terhadap dirinya kembali menguat setelah Tahir diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Prabowo. Kedudukan baru itu membuat latar belakang, reputasi, serta catatan kekayaannya semakin diperhatikan. Dengan demikian, pemberitaan mengenai Tahir sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia berkelindan dengan perhatian publik terhadap perannya sebagai anggota Wantimpres.