Budaya  

Dewan Pakar Menetapkan Tiga Besar DPD RI Awards 2026, Kategori Budaya Jadi yang Paling Sulit

Dewan Pakar Menetapkan Tiga Besar DPD RI Awards 2026, Kategori Budaya Jadi yang Paling Sulit

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Dewan pakar DPD RI Awards 2026 telah menetapkan tiga besar untuk setiap kategori penghargaan. Penetapan tersebut menjadi salah satu hasil utama rapat perdana yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Oktober 2026. Proses ini menandai dimulainya tahapan penting dalam rangkaian penghargaan yang diberikan untuk mengapresiasi berbagai kontribusi dan capaian di tingkat daerah.

Rapat berlangsung dengan melibatkan anggota dewan pakar yang hadir secara langsung di lokasi. Sementara itu, anggota yang berhalangan hadir tetap menyampaikan pandangan, masukan, dan kontribusi dalam pembahasan. Keterlibatan seluruh unsur dewan pakar diperlukan agar proses penilaian terhadap para nomine dapat berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan mempertimbangkan karakteristik setiap kategori penghargaan.

Dewan pakar tersebut terdiri atas Menteri Kebudayaan RI Prof. (Hon) Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc.; Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol.; anggota DPD RI Dr. Agustin Teras Narang, S.H.; serta Guru Besar FMIPA Universitas Indonesia Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, S.Si., M.Sc.

Dalam rapat perdana itu, dewan pakar membahas sejumlah pertimbangan sebelum mengerucutkan daftar nomine menjadi tiga besar pada masing-masing kategori. Pembahasan mencakup rekam kontribusi, relevansi prestasi, dampak bagi masyarakat, serta kesesuaian dengan nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan DPD RI Awards 2026. Dari seluruh kategori, bidang budaya menjadi salah satu pembahasan yang paling sulit karena memiliki banyak nomine dengan capaian dan pengaruh yang sama-sama kuat.

DPD RI Awards 2026 menghadirkan empat kategori yang mencerminkan kontribusi penting bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Kategori pertama adalah inovator pendidikan non-formal atau pendidikan luar sekolah, yang ditujukan bagi pihak yang mengembangkan akses serta metode belajar di luar jalur pendidikan formal. Kategori kedua ialah inovator teknologi kesehatan, mencakup gagasan dan terobosan yang membantu meningkatkan layanan, keterjangkauan, atau kualitas kesehatan masyarakat. Kategori ketiga adalah penggerak desa mandiri pangan, yakni mereka yang mendorong kemandirian pangan melalui pengelolaan potensi lokal, pemberdayaan warga, dan penguatan produksi desa. Adapun kategori keempat merupakan pelestari budaya daerah, yang mengapresiasi upaya menjaga, mengembangkan, dan mewariskan identitas budaya setempat.

Keempat kategori tersebut memiliki karakteristik dan ukuran keberhasilan yang berbeda. Karena itu, proses penilaian tidak hanya mempertimbangkan hasil yang terlihat, tetapi juga dedikasi, konsistensi, dampak, serta inovasi yang dilakukan setiap kandidat. Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan bahwa penentuan tiga besar bukan pekerjaan mudah. Seluruh kandidat dinilai mempunyai dedikasi dan inovasi yang sangat baik, sehingga dewan pakar harus mencermati setiap keunggulan secara menyeluruh sebelum menetapkan peserta terbaik.

Menurut Dede Yusuf, kategori pelestari budaya daerah menjadi bagian yang paling sulit diseleksi. Bidang budaya memiliki ukuran yang sangat beragam dan tidak selalu dapat dihitung menggunakan indikator yang seragam. Sebuah upaya pelestarian dapat berbentuk pemeliharaan tradisi, penguatan kesenian, perlindungan bahasa, pewarisan pengetahuan lokal, hingga pengenalan budaya kepada generasi muda. Nilai pentingnya juga sering bergantung pada konteks sejarah dan karakter masyarakat di masing-masing daerah. Berbeda dengan bidang kesehatan, pendidikan, dan pangan yang relatif lebih mudah dikaitkan dengan kondisi daerah melalui kebutuhan, capaian, atau dampak yang terukur, budaya memerlukan penilaian yang lebih mendalam dan kontekstual. Tantangan inilah yang membuat proses pemilihan tiga besar pada kategori pelestari budaya daerah berlangsung paling ketat, sekaligus menunjukkan luasnya kontribusi para kandidat bagi keberlanjutan identitas daerah.

Pemilihan kandidat untuk kategori pelestari budaya daerah menjadi salah satu tahapan yang paling menyita waktu dalam rangkaian DPD RI Awards 2026. Dewan pakar perlu menelaah cakupan budaya yang sangat luas, sehingga penilaian tidak dapat dibatasi pada satu bentuk kegiatan tertentu. Keragaman tradisi, inovasi, program pemberdayaan, serta upaya menjaga identitas daerah membuat proses penyaringan membutuhkan pembahasan yang lebih teliti dibandingkan kategori lainnya.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa budaya tidak hanya berkaitan dengan tari-tarian atau bahan produk alami. Menurutnya, budaya juga mencakup berbagai bentuk pengembangan yang lahir dari pengetahuan, kreativitas, dan karakter masyarakat setempat. Karena itu, dewan pakar harus melihat kontribusi peserta secara menyeluruh, termasuk keberlanjutan program, dampaknya terhadap komunitas, serta kemampuannya mengembangkan nilai budaya agar tetap relevan bagi generasi berikutnya.

Sebelum menetapkan tiga besar, para anggota dewan pakar menjalani diskusi yang konstruktif dan mendalam. Setiap kandidat dibahas berdasarkan argumentasi dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dede Yusuf menjamin bahwa peserta yang akhirnya terpilih merupakan pilihan terbaik dewan pakar setelah melalui proses penilaian tersebut. Keputusan itu tidak diambil secara terburu-buru, melainkan melalui pertukaran pandangan untuk memastikan seluruh aspek penting telah dipertimbangkan secara proporsional.

Independensi proses juga menjadi perhatian utama. Para anggota dewan pakar tidak mengenal peserta yang dinilai, sehingga potensi keberpihakan personal dapat diminimalkan. Tidak terdapat intervensi dalam penentuan kandidat, dan setiap anggota diberi ruang untuk menyampaikan pandangan maupun argumentasinya. Perwakilan BRIN, Kementerian Kebudayaan, DPD RI, dan DPR RI pada dasarnya memiliki pilihan yang hampir sama. Perbedaan hanya muncul pada satu hingga dua peserta, lalu dibahas bersama melalui mekanisme diskusi yang terbuka untuk memperoleh kesepakatan terbaik.

Anitawati — Maluku Utara

Endang Dzunuraini — Jawa Timur

Muhammad Ridwan Alimuddin — Sulawesi Barat

Asep Hidayat Mustopa — Jawa Barat

Anang Ismail — Jawa Tengah

Rivan Rinaldi — Aceh

Nur Arning Tengara Kasih — DKI Jakarta

Megi Riomandala — Bengkulu

Siti Nurmaini — Sumatera Selatan

Alvian Wardhana — Kalimantan Selatan

Egi Trialogi — Jawa Barat

Taryaningsih — Jawa Timur