JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Senin pagi. Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 05.00 WIB, Jakarta menempati posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Pada waktu tersebut, indeks kualitas udara atau AQI Jakarta tercatat mencapai 172.
Data itu menunjukkan posisi Jakarta dalam pemantauan kualitas udara global pada Senin pagi. Dengan nilai AQI 172, Jakarta tercatat berada di bawah dua kota lain yang memiliki kualitas udara lebih buruk pada pemantauan yang sama. Peringkat tersebut menempatkan Jakarta dalam tiga besar kota dengan udara terburuk di dunia.
Pemantauan IQAir pada pukul 05.00 WIB menjadi acuan untuk kondisi kualitas udara Jakarta dalam pemberitaan ini. Angka AQI 172 sekaligus mencerminkan kategori tidak sehat yang tercatat pada Senin pagi. Dengan demikian, perhatian pemberitaan tertuju pada posisi Jakarta dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk secara global, berdasarkan data yang tersedia pada waktu pemantauan tersebut.
Kategori “tidak sehat” menunjukkan bahwa kualitas udara telah berada pada tingkat yang dapat menimbulkan dampak merugikan, terutama bagi kelompok yang lebih sensitif terhadap pencemaran. Dalam konteks pemantauan partikulat, kategori ini mencakup konsentrasi PM2,5 pada rentang 66–150. Partikulat PM2,5 merupakan partikel sangat halus yang dapat melayang di udara dan lebih mudah masuk ke saluran pernapasan dibandingkan partikel berukuran lebih besar.
Dampak tersebut tidak selalu dirasakan secara sama oleh setiap orang. Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung, dapat mengalami risiko yang lebih besar ketika terpapar udara dalam kategori ini. Paparan dapat memperburuk keluhan kesehatan yang sudah ada atau memicu gangguan, seperti batuk, sesak napas, iritasi saluran pernapasan, dan penurunan kenyamanan saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, keterangan kategori ini tidak berarti bahwa seluruh masyarakat pasti mengalami dampak yang sama.
Makna kategori tidak sehat juga mencakup lingkungan nonmanusia. Kondisi tersebut berpotensi merugikan kelompok hewan yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara. Hewan tertentu dapat mengalami gangguan akibat paparan partikulat, bergantung pada jenis, kondisi kesehatan, dan lamanya paparan. Karena itu, peningkatan PM2,5 perlu dipahami sebagai persoalan lingkungan yang dampaknya dapat melampaui kesehatan manusia.
Selain berpengaruh terhadap manusia dan hewan, pencemaran pada tingkat ini berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan. Partikulat dan polutan yang menyertainya dapat mengganggu permukaan daun, mengurangi kualitas pertumbuhan, atau memengaruhi kondisi tanaman. Kualitas udara yang buruk juga dapat menurunkan nilai estetika lingkungan, misalnya melalui berkurangnya kejernihan pandangan atau munculnya kesan udara yang keruh. Dengan demikian, rentang PM2,5 sebesar 66–150 menandakan perlunya perhatian lebih, khususnya untuk melindungi kelompok sensitif dan menjaga kondisi lingkungan.
Untuk membaca posisi kualitas udara Jakarta secara lebih utuh, angka konsentrasi PM2,5 perlu dibandingkan dengan seluruh rentang kategori yang digunakan dalam penilaian kualitas udara. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat melayang di atmosfer dan terhirup. Karena itu, perbedaan nilai pada setiap kategori tidak hanya menunjukkan perubahan tingkat pencemaran, tetapi juga menggambarkan potensi dampaknya terhadap manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan lingkungan sekitar.
Kategori sedang berada pada rentang PM2,5 sebesar 51–100. Dalam tingkat ini, kualitas udara disebut tidak berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan. Namun, paparan tersebut masih dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif terhadap perubahan kondisi udara. Selain itu, kategori sedang berpotensi menurunkan nilai estetika lingkungan, misalnya melalui berkurangnya kejernihan pandangan atau munculnya kesan udara yang kurang bersih. Kategori ini belum menunjukkan risiko kesehatan umum, tetapi tetap perlu dipantau apabila konsentrasi partikulat terus meningkat.
Adapun kategori baik berada pada rentang 0–50. Udara dalam klasifikasi ini tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia atau hewan. Kondisinya juga tidak berpengaruh terhadap tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika lingkungan. Rentang tersebut menjadi gambaran kualitas udara yang paling mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari, karena konsentrasi PM2,5 masih berada pada tingkat rendah dan belum menunjukkan dampak berarti terhadap berbagai unsur lingkungan.
Di sisi lain, kategori sangat tidak sehat mencakup rentang 200–299. Pada kondisi ini, kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit tertentu, perlu meningkatkan kewaspadaan dan membatasi paparan. Tingkat paling tinggi adalah kategori berbahaya pada rentang 300–500. Secara umum, kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan populasi. Pembacaan Jakarta pada Senin pagi perlu ditempatkan dalam kerangka klasifikasi ini agar tingkat risikonya dapat dipahami berdasarkan batas PM2,5 dan konsekuensi pada setiap rentang.
Dalam pemantauan kualitas udara pada Senin pagi, Jakarta berada di posisi ketiga terburuk di kota-kota yang tercantum. Posisi tersebut menempatkan Jakarta di sejumlah kota lain yang mencatat indeks kualitas udara tinggi pada waktu pengamatan yang sama. Urutan tersebut menunjukkan perbedaan peringkat berdasarkan nilai AQI yang dilaporkan untuk masing-masing kota, dengan Delhi dan Dhaka berada di atas Jakarta, sementara Kolkata dan Lahore berada tepat di bawahnya.
Delhi menempati peringkat pertama dengan AQI 379. Angka itu menjadi nilai tertinggi dalam daftar pemantauan tersebut. Di peringkat kedua, terdapat Dhaka dengan AQI 198. Kedua kota itu berada di posisi lebih tinggi daripada Jakarta dalam daftar kualitas udara terburuk pada Senin pagi. Setelah Jakarta, Kolkata menempati peringkat keempat dengan AQI 169, sedangkan Lahore berada di peringkat kelima dengan AQI 164. Dengan demikian, Kolkata dan Lahore tercatat berada di sekitar posisi Jakarta, tetapi menempati urutan yang lebih rendah dalam pemantauan itu.
Perbandingan tersebut menempatkan lima kota dalam urutan yang terdiri atas Delhi, Dhaka, Jakarta, Kolkata, dan Lahore. Nilai AQI yang tersedia dalam sumber memperlihatkan angka untuk Delhi, Dhaka, Kolkata, dan Lahore, sementara Jakarta disebut berada di peringkat ketiga. Informasi ini menggambarkan posisi relatif kota-kota tersebut dalam pemantauan kualitas udara pada waktu yang sama, tanpa mengubah urutan yang dilaporkan.
Catatan yang tersedia terkait Jakarta adalah pentingnya uji emisi kendaraan untuk mengendalikan pencemaran udara. Uji emisi kendaraan disebut sebagai hal yang penting dalam kaitannya dengan pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Catatan itu menjadi bagian dari informasi mengenai kualitas udara Jakarta dan tidak diperluas ke bentuk kebijakan, imbauan, atau keterangan lain di luar informasi yang tersedia dalam sumber.

