Digitalisasi Menggeser Pola Kejahatan di Sektor Perbankan

Digitalisasi Menggeser Pola Kejahatan di Sektor Perbankan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Digitalisasi transaksi keuangan telah mengubah lanskap ancaman terhadap sektor perbankan. Jika sebelumnya kejahatan identik dengan perampokan fisik, pembobolan brankas, atau pengambilan uang tunai dari kantor cabang, kini pelaku semakin banyak memanfaatkan ruang digital untuk menyerang infrastruktur bank dan nasabah. Perubahan tersebut berlangsung seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan perbankan melalui internet, perangkat seluler, serta berbagai aplikasi pembayaran dan keuangan.

Serangan siber dapat menyasar sistem teknologi informasi bank, jaringan internal, pusat data, maupun akun bank digital milik nasabah. Modusnya mencakup pencurian kredensial, pengambilalihan akun, rekayasa sosial, penyebaran malware, hingga eksploitasi celah keamanan pada aplikasi dan layanan yang terhubung. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu operasional, menurunkan kepercayaan publik, serta membuka akses terhadap data pribadi dan informasi transaksi.

President Director ITSEC Asia, Patrick Dannacher, menjelaskan bahwa meningkatnya pemakaian ponsel pintar dan aplikasi perbankan menjadikan layanan keuangan digital sebagai sasaran baru bagi pelaku kejahatan. Dalam konferensi pers AICX 2026 di Jakarta pada Jumat, ia menyampaikan bahwa pola kejahatan telah berevolusi dari perampokan bersenjata menuju serangan digital. Menurutnya, pelaku tidak lagi harus hadir secara fisik di lokasi bank untuk memperoleh keuntungan. Mereka dapat menargetkan sistem dan pengguna dari jarak jauh, dengan memanfaatkan teknologi, identitas palsu, serta kelemahan perilaku manusia. Pergeseran ini menuntut bank dan nasabah memperkuat perlindungan, meningkatkan kewaspadaan, dan memahami bahwa keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama.

Perlindungan siber di sektor perbankan merupakan pekerjaan yang kompleks karena bank tidak hanya mengelola satu sistem atau melayani kelompok nasabah yang terbatas. Bank melayani jutaan nasabah dengan kebutuhan, aktivitas, dan akses yang berlangsung secara bersamaan. Besarnya jumlah pengguna membuat upaya untuk menjaga keamanan harus mempertimbangkan berbagai titik interaksi serta memastikan seluruh layanan tetap terlindungi tanpa menghambat operasional perbankan.

Kompleksitas tersebut juga terlihat dari luasnya jaringan operasional bank. Banyaknya kantor cabang yang harus terhubung dan menjalankan proses secara konsisten menambah tantangan dalam menciptakan perlindungan yang menyeluruh. Setiap bagian dari jaringan perlu berada dalam lingkungan yang aman, sementara pengelolaannya harus tetap selaras dengan sistem dan prosedur yang diterapkan di seluruh organisasi.

Di sisi lain, bank menjalankan sistem perbankan inti yang saling terintegrasi. Keterhubungan antarsistem memungkinkan berbagai fungsi berjalan sebagai satu kesatuan, tetapi pada saat yang sama memperbesar kebutuhan untuk menjaga setiap bagian dari rangkaian tersebut. Perlindungan tidak dapat hanya difokuskan pada satu sistem, karena keamanan keseluruhan bergantung pada keteraturan dan keamanan hubungan di sistem yang digunakan.

Tantangan itu semakin besar karena bank memiliki ratusan hingga ribuan karyawan. Jumlah personel yang besar membuat penciptaan lingkungan yang sepenuhnya aman menjadi pekerjaan yang tidak sederhana. Setiap unsur dalam organisasi perlu berada dalam lingkungan yang terlindungi, sehingga pengamanan harus mencakup keseluruhan aktivitas dan struktur bank. Patrick menilai bahwa tingkat kerumitan seperti ini tidak hanya dialami oleh perbankan. Industri telekomunikasi dan sektor lainnya juga menghadapi kompleksitas serupa ketika berupaya membangun perlindungan siber yang menyeluruh.

Perkembangan layanan perbankan digital membuat sasaran kejahatan tidak lagi terbatas pada satu titik. Berdasarkan penjelasan narasumber, terdapat dua pola utama yang perlu dibedakan, yaitu serangan langsung terhadap sistem bank dan penipuan yang menyasar nasabah. Keduanya sama-sama bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi menggunakan cara, skala, serta titik kelemahan yang berbeda.

Pada skala besar, pelaku berupaya menyerang infrastruktur atau sistem teknologi informasi milik bank secara langsung. Mereka dapat mengeksploitasi celah keamanan untuk mengakses data, mengganggu layanan, atau memindahkan dana dalam jumlah besar. Pola ini membutuhkan kemampuan teknis, persiapan, dan sumber daya yang lebih kuat karena sasaran utamanya adalah sistem yang dilindungi oleh berbagai lapisan keamanan. Apabila berhasil, dampaknya dapat meluas dan menimbulkan kerugian besar bagi lembaga keuangan maupun nasabah.

Sementara itu, pada skala yang lebih kecil, nasabah menjadi sasaran melalui penipuan telepon dan rekayasa sosial. Dalam modus ini, pelaku tidak perlu membobol sistem bank secara langsung. Mereka terlebih dahulu membangun situasi yang meyakinkan, misalnya dengan mengaku sebagai petugas bank, menyampaikan adanya masalah pada rekening, atau menawarkan bantuan untuk menyelesaikan transaksi tertentu. Cara tersebut dirancang untuk menciptakan rasa panik, percaya, atau terburu-buru pada korban.

Setelah korban terpengaruh, pelaku memberikan instruksi yang harus diikuti. Korban mungkin diminta menyebutkan kode verifikasi, mengeklik tautan, memasang aplikasi, atau melakukan langkah tertentu pada perangkatnya. Pada tahap berikutnya, pelaku membujuk korban membuka akses ke akun bank digital, baik secara sadar maupun tanpa memahami risikonya. Ketika akses atau informasi penting telah diperoleh, pelaku dapat mengambil alih akun dan menyedot isi rekening.

Perbedaan pentingnya terletak pada sumber keberhasilan modus tersebut. Kejahatan terhadap nasabah terutama memanfaatkan pengaruh psikologis dan keputusan korban, bukan serangan teknis langsung terhadap sistem bank. Karena itu, kewaspadaan dalam menerima komunikasi dan menjalankan instruksi menjadi perlindungan awal yang sangat penting.

Perubahan pola kejahatan di ruang digital memperlihatkan bahwa serangan siber tidak berhenti pada upaya memperoleh keuntungan finansial dari sektor perbankan. Bursa saham juga menjadi bagian dari ruang yang dapat disasar, terutama ketika pelaku melihat peluang untuk mengganggu aktivitas, memanfaatkan kerentanan, atau mendapatkan keuntungan dari akses ilegal. Perkembangan ini menunjukkan bahwa risiko digital memiliki cakupan yang lebih luas daripada pencurian dana melalui saluran perbankan.

Di luar kepentingan finansial, serangan siber dapat diarahkan kepada infrastruktur kritis. Infrastruktur tersebut memiliki peran penting dalam keberlangsungan aktivitas publik dan operasional berbagai layanan, sehingga gangguan terhadapnya dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Ancaman semacam ini menempatkan keamanan siber sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan perlindungan aset perusahaan, tetapi juga dengan ketahanan sistem yang menopang kehidupan masyarakat.

Menurut Patrick, serangan terhadap infrastruktur kritis umumnya disponsori oleh negara. Karakter tersebut membedakannya dari serangan yang semata-mata didorong oleh motif kriminal atau keuntungan ekonomi. Dukungan negara dapat membuat operasi siber berlangsung dengan sumber daya, perencanaan, dan tujuan yang lebih terarah. Karena itu, ancaman terhadap infrastruktur kritis dipandang sebagai bagian dari dinamika keamanan yang lebih luas di ranah digital.

Cakupan ancaman ini memperlihatkan bahwa digitalisasi telah memperluas kemungkinan sasaran serangan siber. Bank dan bursa saham tetap menghadapi risiko yang berkaitan dengan keuntungan finansial, sementara infrastruktur kritis dapat menghadapi ancaman dengan latar belakang yang berbeda. Pernyataan Patrick menempatkan serangan terhadap infrastruktur kritis dalam konteks operasi yang umumnya disponsori oleh negara, tanpa membatasinya pada motif ekonomi.