Jakarta | Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo menegaskan bahwa anggapan mengenai melemahnya daya beli masyarakat Indonesia tidak benar. Penegasan tersebut disampaikan setelah dirinya bertemu dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Dradjad membantah pandangan yang menyebut kemampuan masyarakat untuk berbelanja sedang mengalami penurunan. Ia menyampaikan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ingin ditegaskannya berdasarkan pembicaraan bersama pimpinan BPS. Pernyataan itu menjadi respons terhadap perhatian publik mengenai perkembangan konsumsi rumah tangga dan kondisi ekonomi masyarakat.
Dradjad tidak membenarkan narasi bahwa daya beli masyarakat sedang melemah. Menurut penegasannya, pandangan tersebut keliru sehingga perlu diluruskan agar pembacaan terhadap kondisi ekonomi tidak dibangun hanya dari asumsi. Pertemuan dengan Amalia menjadi konteks penting bagi pernyataan tersebut, mengingat BPS merupakan lembaga yang menyediakan data statistik mengenai berbagai perkembangan sosial dan ekonomi nasional.
Pernyataan Dradjad disampaikan secara langsung seusai pertemuan di kantor pusat BPS. Ia menegaskan kembali bahwa anggapan tentang pelemahan daya beli masyarakat Indonesia tidak benar, tanpa mengubah inti pesan yang hendak disampaikan kepada publik. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa isu tersebut perlu dipahami secara cermat dan tidak serta-merta dianggap sebagai gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Dradjad Wibowo menjelaskan bahwa penilaiannya mengenai daya beli masyarakat didasarkan pada sejumlah data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan merujuk pada data tersebut, ia menyimpulkan bahwa daya beli tidak mengalami pelemahan sebagaimana dikhawatirkan oleh sebagian pihak. Pernyataan itu, menurut keterangannya, bukan semata-mata pendapat tanpa dasar, melainkan hasil pembacaan terhadap berbagai informasi statistik yang tersedia.
Dradjad mengaku telah melihat bukti yang mendukung kesimpulannya dalam data BPS. Namun, ia tidak menyampaikan angka-angka spesifik dari setiap indikator yang menjadi dasar penilaiannya kepada publik. Karena itu, keterangan yang muncul lebih menekankan pada kesimpulan umum, bukan pemaparan rinci mengenai nilai, perubahan, atau perbandingan masing-masing indikator.
Perbedaan tersebut penting untuk diperhatikan. Klaim Dradjad bahwa daya beli masyarakat tidak melemah merupakan interpretasi yang ia bangun setelah menelaah data. Sementara itu, angka rinci yang dapat digunakan publik untuk memeriksa setiap bagian dari argumentasi tersebut tidak tersedia dalam bahan sumber yang menjadi dasar pemberitaan ini. Dengan demikian, pembaca perlu membedakan adanya rujukan terhadap data BPS dan tersedianya seluruh bukti numerik secara terbuka.
Menurut penjelasan Dradjad, tidak semua data yang telah ia lihat dapat dipublikasikan. Keterbatasan itu membuat informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak mencakup seluruh indikator maupun angka pendukungnya. Pernyataan tersebut tidak serta-merta membatalkan kesimpulan yang ia sampaikan, tetapi menunjukkan bahwa pembaca belum memperoleh gambaran lengkap mengenai proses penilaiannya.
Oleh sebab itu, dasar data BPS dalam pernyataan Dradjad sebaiknya dipahami sebagai landasan analisis yang ia klaim telah diperiksa, bukan sebagai publikasi lengkap seluruh angka pembentuk kesimpulan. Penilaian mengenai daya beli tersebut tetap perlu dibaca sesuai batas informasi yang tersedia, dengan memisahkan pernyataan narasumber dari data terperinci yang belum disampaikan.
Dradjad Wibowo menyampaikan bahwa daya beli masyarakat tidak dapat dinilai melemah hanya berdasarkan sejumlah indikator konsumsi tertentu. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dan berwisata. Aktivitas tersebut, dalam pandangan Dradjad, menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat untuk membelanjakan pendapatannya tetap terlihat dalam berbagai kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan mobilitas dan rekreasi.
Ia menjelaskan, konsumsi yang muncul dari kegiatan perjalanan dan wisata masih tergolong tinggi. Pengeluaran tidak hanya dilakukan untuk transportasi, tetapi juga mencakup kebutuhan selama berada di daerah tujuan. Dradjad menyebut aktivitas masyarakat di restoran sebagai salah satu gambaran konsumsi yang tetap berjalan. Masyarakat dinilai masih mendatangi tempat makan dan mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan kuliner ketika bepergian maupun saat melakukan kegiatan rekreasi di sekitar tempat tinggalnya.
Selain restoran, Dradjad juga menyinggung penggunaan hotel sebagai bagian dari aktivitas tersebut. Menurut penjelasannya, tingkat kunjungan dan konsumsi yang berkaitan dengan akomodasi turut memperlihatkan bahwa kegiatan wisata masih berlangsung. Ia menyatakan bahwa sektor turisme dan pariwisata mengalami peningkatan, sehingga perkembangan itu menjadi salah satu alasan yang digunakannya untuk mendukung pandangan bahwa daya beli masyarakat belum melemah. Keterangan tersebut disampaikan sebagai gambaran mengenai perilaku konsumsi masyarakat, bukan sebagai pengukuran tambahan yang dibuat secara terpisah. Bagi Dradjad, perjalanan, kunjungan ke restoran, pemanfaatan hotel, serta pertumbuhan sektor pariwisata memperlihatkan adanya aktivitas ekonomi yang tetap berlangsung. Rangkaian aktivitas itu menjadi dasar penjelasan Dradjad ketika menilai kondisi daya beli masyarakat secara lebih luas.
Dradjad Wibowo juga menyoroti perkembangan transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut dia, transaksi QRIS terus meningkat secara drastis dan pertumbuhannya telah berada di atas 100 persen. Keterangan tersebut digunakan untuk menggambarkan bahwa aktivitas transaksi di tengah masyarakat masih berlangsung.
Bagi Dradjad, kenaikan transaksi QRIS tidak dapat dipisahkan dari kegiatan konsumsi. Semakin banyak transaksi yang dilakukan, termasuk transaksi yang sebelumnya berlangsung secara langsung lalu beralih ke ruang digital, menunjukkan bahwa masyarakat tetap melakukan pembelian dan pembayaran. Perubahan sarana transaksi, dari penggunaan uang tunai atau metode konvensional menuju layanan digital, tidak berarti kegiatan konsumsi berhenti.
Ia memandang peningkatan penggunaan QRIS sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang tercermin melalui transaksi sehari-hari. Ketika transaksi digital terus bertambah, hal itu menunjukkan adanya pergerakan konsumsi yang tetap berjalan di berbagai ruang pembayaran. Dengan demikian, perkembangan transaksi QRIS menjadi salah satu hal yang ia kaitkan dengan keberadaan aktivitas konsumsi masyarakat.
Penjelasan tersebut memperkuat pandangan Dradjad bahwa perubahan pola pembayaran tidak semestinya langsung diartikan sebagai berkurangnya kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Transaksi yang berpindah ke ruang digital tetap merupakan transaksi konsumsi, selama masyarakat masih melakukan pembelian atau pembayaran melalui sarana tersebut.
Atas dasar itu, Dradjad menegaskan bahwa kondisi yang terlihat dari meningkatnya transaksi QRIS tidak mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat. Ia menilai tingginya pertumbuhan transaksi, termasuk transaksi digital yang terus bertambah, menunjukkan bahwa aktivitas konsumsi tetap ada. Sikap tersebut menjadi penegasan Dradjad dalam melihat perkembangan transaksi QRIS sebagai gambaran bahwa daya beli masyarakat tidak sedang melemah.
Baca juga: Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Pembangunan Jembatan Modular di Lolomoyo Gunungsitoli untuk Tingkatkan Akses Masyarakat | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat

