Jakarta | Sekarang semua orang di DPR bilang “kami hormati putusan MK” sambil nunggu sinyal dari atas," sebutnya.
Keterangan yang tercatat menyebut MK lempar bola panas ke Senayan: 'Bukti ijazahnya nggak ketemu, tapi kami nggak bisa pecat',” kata Herwin Sudikta. Remote-nya masih di Hambalang," kata Herwin Sudikta. Nanti mungkin berikutnya kami akan sampaikan kepada publik," kata Bahtra. Soal putusan MK tersebut, Komisi II DPR kata dia sejauh ini belum menerima salinan resmi putusan MK tersebut secara kelembagaan. Yang pasti menurut dia, pihaknya menghormati apa yang menjadi putusan MK tersebut.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Isu pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, belakangan terus menjadi perbincangan masyarakat secara luas. Desakan kepada DPR untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga menggema dari berbagai penjuru. Kini, sejumlah pihak menilai bola panas pemakzulan Gibran tersebut ada di senayan dalam hal ini di tangan wakil rakyat. Di DPR sendiri, sejumlah anggota dewan sudah bersuara agar putusan MK tersebut segera disikapi secara kelembagaan. Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, angkat suara terkait bola panas pemakzulan Gibran yang dinilai kini berada di senayan setelah lahirnya putusan MK.
Sekarang setelah putusan tersebut, semua pihak saat ini terutama wakil rakyat di DPR menyatakan menghormati putusan MK tersebut, namun menunggu sinyal dari pimpinan parpolnya. Dia menilai bahwa, pada pemerintahan yang menganut sistem presidensial, penentu bukan pada pimpinan DPR terutama dari partai pemenang presiden. Di sistem presidensial ini, remote-nya bukan di tangan Dasco. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menegaskan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK tersebut. Kami tentu akan mempelajari dan mengkaji secara komprehensif apa-apa yang menjadi keputusan MK. Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun, bahkan mulai menyuarakan agar Gibran memilih mengundurkan diri setelah lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka fakta tidak adanya ijazah SMA sederajat beliau. Komaruddin Watubun menyinggung pernyataan Gibran selama ini yang menyebut dirinya adalah sosok yang taat hukum. Karena itu, jika memang pernyataan itu benar, alangkah baiknya segera mengundurkan diri sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum di Indonesia. Dia kan selalu bicara tentang taat kepada hukum. Ketaatan dia kepada hukum yang bagus, MK sudah buka semua, ya mengundurkan diri, itu lebih baik," kata Komaruddin Watubun. Namun jika kemudian tidak mengundurkan diri secara sukarela, dia menegaskan bahwa DPR RI harus menindaklanjuti putusan MK tersebut.

