*Probolinggo, 10 Desember 2024* — Tim media online Patrolihukum.net bersama dengan beberapa media lainnya dan warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, hadir di balai desa untuk mengikuti klarifikasi terkait viralnya video akun TikTok @parmanlani yang menunjukkan jalan rusak di Dusun Sentong, Desa Sapikerep. Klarifikasi ini digelar pada Selasa siang (10/12/24) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sapikerep, Suwandi, jajaran pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, Camat Sukapura Saiful, Koramil Sukapura, Polsek Sukapura, serta warga setempat yang turut berkomentar di akun TikTok tersebut.
Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa Sapikerep Suwandi memberikan penjelasan terkait isu yang viral di media sosial. Menurutnya, masalah kerusakan jalan tersebut sudah masuk dalam skala prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk tahun 2027. Suwandi menjelaskan bahwa meski jalan tersebut memang membutuhkan perbaikan, pembangunan jalan tersebut harus mengikuti prioritas yang telah disusun berdasarkan musyawarah dengan warga dan perencanaan yang ada.
“Visi dan misi kepala desa yang dituangkan dalam RPJMDes sudah jelas, dan semua pembangunan di desa ini melalui musyawarah bersama warga. Jalan di Dusun Sentong memang ada dalam prioritas, namun harus menunggu kecukupan dana,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut sebelumnya terkendala oleh kondisi pandemi COVID-19, yang menyebabkan sebagian besar dana desa dialihkan untuk penanggulangan COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT).
Suwandi menambahkan, program pembangunan yang diajukan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat. Dalam penggunaan dana desa, 30% dari anggaran memang dialokasikan untuk pembangunan, namun sebagian besar digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial lainnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Sentong dan perangkat desa lainnya turut memberikan klarifikasi mengenai kondisi jalan yang rusak dan alasan mengapa perbaikan belum dilakukan meski telah menjadi keluhan banyak pihak. Mereka menegaskan bahwa pembangunan tersebut sudah direncanakan dalam RPJMDes, tetapi baru dapat dilaksanakan pada tahun 2027 dengan mempertimbangkan ketersediaan dana.
Camat Sukapura, Saiful, juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari Muspika, mereka akan terus mengawal agar pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan prioritas yang sudah disepakati bersama.
Namun, meski klarifikasi telah disampaikan oleh pihak desa, beberapa warga masih mempertanyakan kejelasan waktu pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Hal ini tercermin dari komentar-komentar yang muncul di media sosial yang berharap agar jalan tersebut segera diperbaiki, mengingat kerusakan yang sudah cukup parah.
Suwandi menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam perencanaan pembangunan desa, tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi secara langsung. Prioritas pertama adalah untuk wilayah yang paling membutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan mendesak.
“Semua masyarakat berhak menyampaikan pendapat dan masukan, namun dalam hal ini kami berharap masyarakat juga memahami bahwa semua keputusan pembangunan didasarkan pada perencanaan yang sudah ada dan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwandi juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia berharap agar informasi yang tersebar dapat lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu.
Klarifikasi yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus mengawal proses pembangunan yang sudah direncanakan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai prosedur pembangunan di desa.
Pihak desa berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami tahapan pembangunan dan skala prioritas yang sudah disusun, serta lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang beredar di media sosial.
(Tim/Red/**)