LibasJatim.com || TUBAN – Menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online (Ungkap Fakta, Metro Post News, Liputan Cyber, Berita News Nasional,dll) tertanggal 20-9-2023.dan informasi dari kalangan masyarakat setempat, terkait diduga Satreskrim Polres tuban melepaskan tangkapannya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat dan pemberitaan beberapa media online bahwasanya adanya oknum Satreskrim polres tuban diduga telah melepaskan salah satu tangkapannya, pelaku penjual Scincare tanpa BPOM.
Adanya informasi dari masyarakat dan pemberitaan beberapa media online khakim selaku Aktivis Muda Jatim Menyorot tajam terkait diduga adanya oknum Satreskrim yang Melepaskan tangkapannya, Seolah-olah tergiur dengan kertas Merah yang berjumlah Banyak.
Khakim selaku Aktifis Muda Jatim sangat menyayangkan dengan adanya dugaan ulah oknum satreskrim polres tuban yang melepaskan hasil tangkapannya hanya karena demi kertas merah yang begitu banyak sehingga lalai akan tugasnya. Ujarnya di kediamannya (29/9/23).
Lanjut “khakim juga sangat sangat menyayangkan dengan adanya dugaan oknum APH yang mau menyuap media yang memberitakan terkait hal tersebut”. Ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut khakim juga menghimbau kepada masyarakat dan media untuk melaporkan apabila ada kejadian yang sama. Imbuhnya.
Aktivis Muda Jatim ini juga mengharapkan ke pada Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas diduga adanya oknum polres tuban yang lepaskan dengan tangkapannya. Tutupnya.
Masih segar di ingatan kita perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas akan menindak polisi yang melakukan pelanggaran. Kapolri mempersilakan masyarakat melaporkan jika adanya polisi yang melanggar, sehingga pelanggar dapat ditindak.
Bersambung… (Tim/Red).