Mahasiswa Fakultas Hukum UNTARA Laksanakan PKL di Pengadilan Agama Tigaraksa

Mahasiswa Fakultas Hukum UNTARA Laksanakan PKL di Pengadilan Agama Tigaraksa

Tangerang – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya (UNTARA) mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini didampingi langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNTARA, Rahmiati, S.H., M.H.

PKL tersebut merupakan bagian dari program akademik untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam praktik hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Rahmiati, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya PKL sebagai wadah pembelajaran yang tidak hanya memperkuat pemahaman teori, tetapi juga membentuk sikap dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi dunia hukum yang sesungguhnya.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk menyiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan di lapangan dengan integritas dan profesionalisme,” ungkap Rahmiati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Agama Tigaraksa yang telah menerima dan membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa.

Kegiatan PKL ini diterima dengan baik oleh Diana Indriyani, S.H., yang mewakili pihak kesekretariatan Pengadilan Agama Tigaraksa. Ia menyambut kehadiran para mahasiswa dengan tangan terbuka serta menyampaikan dukungan terhadap program pendidikan hukum di lingkungan kampus.

“Kami menyambut baik kegiatan ini dan akan memberikan arahan sesuai kebutuhan praktik di pengadilan. Semoga mahasiswa dapat mengambil banyak pelajaran dan pengalaman selama berada di sini,” tutur Diana Indriyani, S.H.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis dengan pengalaman praktis, sehingga menjadi lulusan hukum yang siap terjun di berbagai lini profesi hukum di masa mendatang.

Laporan Ghony Al hafid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *