Perjudian Sabung Ayam di Kota Malang Diduga Dilindungi, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah

Perjudian Sabung Ayam di Kota Malang Diduga Dilindungi, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah

Malang — Aktivitas perjudian sabung ayam berskala besar diduga telah berlangsung terang-terangan di wilayah Desa Buring RT 04 RW 07, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tanpa ada upaya serius dari aparat penegak hukum untuk menghentikannya.

Berdasarkan hasil investigasi, lokasi ini bukan hanya tempat adu ayam biasa, melainkan arena perjudian profesional dengan pengelolaan sistematis. Dalam satu kali gelaran, omzet yang dihasilkan dari taruhan para pengunjung diduga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, menjadikannya salah satu pusat perjudian darat terbesar di kawasan tersebut.

Arena Lengkap, Penonton Ratusan, Keamanan Ketat

Arena sabung ayam tersebut diketahui memiliki empat lapangan adu ayam dengan kapasitas ratusan penonton. Ratusan orang datang setiap hari, kecuali pada hari Senin dan Rabu. Sementara di luar hari itu, lokasi selalu dipadati penonton dan pemasang taruhan.

Lokasi juga dijaga ketat. Beberapa pria berbadan tegap tampak mengawasi setiap pergerakan pengunjung. Ponsel dan kamera dilarang digunakan untuk merekam kegiatan di dalam arena. CCTV terpasang di berbagai titik strategis, memperkuat dugaan bahwa arena ini dikelola secara profesional oleh seseorang yang dikenal dengan inisial NUR IBLIS.

Pembiaran Aparat, Pelanggaran Kode Etik dan UU Kepolisian

Masyarakat sekitar mempertanyakan diamnya Polsek Kedungkandang dan Polresta Malang Kota atas praktik perjudian yang dilakukan secara terbuka ini. Mereka menilai, jika aparat benar-benar menjalankan tugasnya, maka aktivitas haram ini seharusnya sudah lama ditindak.

Pembiaran terhadap aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam tugas dan pelanggaran etik, sesuai ketentuan:

  • UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Pasal 13: Polisi wajib menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.
    • Pasal 14 ayat (1) huruf g: Polisi bertugas mengamankan tempat kejadian perkara dan menangani pelanggaran hukum secara langsung.
  • Perkapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri
    • Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi profesionalisme, bertindak tanpa diskriminasi, dan melawan setiap bentuk kejahatan.

Jika terbukti ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap kegiatan ilegal ini, maka aparat bisa dikenakan sanksi administratif, etika, bahkan pidana.

Aspek Hukum Perjudian

Praktik sabung ayam dengan taruhan jelas masuk dalam ranah tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam:

  • KUHP Pasal 303 ayat (1):

    “Barang siapa tanpa hak menawarkan atau memberikan kesempatan permainan judi, atau turut serta dalam usaha perjudian, dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.”

  • KUHP Pasal 303 bis:

    “Setiap orang yang bermain judi dapat dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda hingga Rp10 juta.”

  • UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat (2) (jika promosi atau transaksi dilakukan secara daring):

    “Setiap orang dilarang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Pelanggaran dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.”

Desakan Masyarakat dan Ancaman Ketidakpercayaan Publik

Masyarakat meminta Kapolda Jawa Timur dan Mabes Polri untuk turun langsung menindak lokasi tersebut, menutup aktivitas perjudian, dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang terindikasi melakukan pembiaran atau bahkan menjadi bagian dari jaringan perlindungan.

Jika tidak ada tindakan nyata, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus meningkat, menciptakan krisis kepercayaan yang berbahaya bagi penegakan hukum di daerah.


Catatan Redaksi:
Kejahatan tidak akan pernah bisa berkembang tanpa adanya pembiaran. Di tengah sorotan publik terhadap integritas penegak hukum, aparat harus membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *