Jakarta | Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa seluruh kekuatan di Indonesia sedang bekerja untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur kepada wartawan di Jakarta pada Selasa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan karhutla dan terus memastikan penanganan dilakukan melalui langkah yang diperlukan.
Menurut Jumhur, upaya pemadaman masih berlangsung di lapangan. Penanganan tersebut menjadi bagian dari kerja pemerintah dalam merespons kebakaran hutan dan lahan secara langsung. Dengan demikian, perhatian pemerintah tetap diarahkan pada proses pemadaman yang sedang berjalan, sementara seluruh kekuatan yang dikerahkan terus bekerja menangani karhutla.
Penegasan Jumhur menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi pekerjaan yang dilakukan secara aktif. Pemerintah menyampaikan bahwa kekuatan di Indonesia telah bekerja, dan upaya pemadaman belum berhenti. Kegiatan di lapangan masih berlangsung sebagai bentuk penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Jumhur juga memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan kondisi tersebut, melainkan terus menjalankan upaya pemadaman yang sedang dilakukan.
Pernyataan itu menjadi inti penjelasan pemerintah mengenai penanganan karhutla. Jumhur menyampaikan langsung kepada wartawan bahwa seluruh kekuatan sedang bekerja, sekaligus menegaskan adanya upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah tetap melanjutkan penanganan tersebut melalui kerja yang berlangsung secara aktif. Dengan penegasan itu, Jumhur memastikan bahwa karhutla mendapat perhatian pemerintah dan bahwa proses pemadaman masih terus dijalankan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat, serta masyarakat. Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi turut dikerahkan untuk mendukung upaya pemadaman. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian dari penanganan kebakaran yang dilaksanakan secara bersama-sama, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah terdampak.
Unsur lain yang terlibat adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ketiganya disebut dalam rangkaian unsur yang dikerahkan untuk menghadapi karhutla. Manggala Agni memiliki keterlibatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, sementara BNPB serta kementerian terkait turut mendukung pelaksanaan upaya penanggulangan. Informasi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga.
Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga termasuk dalam unsur gabungan yang terlibat. Selain itu, komunitas masyarakat ikut mengambil bagian dalam upaya pemadaman karhutla. Kehadiran masyarakat melengkapi keterlibatan pemerintah dan aparat dalam menghadapi kebakaran yang terjadi di lapangan. Seluruh unsur tersebut disebut sebagai bagian dari usaha bersama untuk memadamkan api dan menangani dampak kebakaran.
Keterlibatan berbagai pihak itu berkaitan dengan pelaksanaan operasi darat dalam pemadaman karhutla. Operasi tersebut dijalankan dengan melibatkan pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi, BNPB, Manggala Agni, Kementerian Lingkungan Hidup, kepolisian, TNI, serta komunitas masyarakat. Penyebutan unsur-unsur itu menegaskan luasnya pihak yang turut terlibat dalam penanganan, tanpa mengubah keterangan mengenai pelaksanaan pemadaman secara bersama-sama. Dengan demikian, operasi darat menjadi salah satu bentuk kegiatan yang memuat keterlibatan unsur gabungan dalam merespons kebakaran hutan dan lahan.
Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui operasi pemadaman dan pendinginan. Pemerintah juga menempuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja membakar lahan atau memiliki keterkaitan dengan terjadinya kebakaran. Dalam proses tersebut, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kebakaran, mengumpulkan alat bukti, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menetapkan tersangka perorangan, pemerintah telah menyegel 68 perusahaan pemilik konsesi yang wilayahnya berkaitan dengan lokasi kebakaran. Penyegelan tersebut bukan berarti seluruh perusahaan telah terbukti bersalah. Perusahaan-perusahaan itu masih menjalani proses verifikasi untuk menelusuri kondisi lahan, sumber api, kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan, dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Langkah ini diperlukan agar penegakan hukum dilakukan secara cermat, berdasarkan fakta lapangan dan hasil penyelidikan, bukan semata-mata karena kebakaran terjadi di sekitar wilayah konsesi.
Verifikasi juga berfungsi membedakan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran atau membiarkan praktik pembakaran dengan perusahaan yang lahannya hanya terdampak kebakaran dari sumber lain. Pembedaan tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah generalisasi terhadap seluruh pemegang konsesi. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menentukan apakah suatu perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, administratif, atau perdata.
Dalam konteks itu, prinsip strict liability atau pertanggungjawaban mutlak perlu mendapat perhatian, sebagaimana disampaikan Jumhur. Prinsip ini menekankan bahwa pihak yang mengelola kegiatan atau menguasai wilayah tertentu dapat dimintai tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, terutama ketika kebakaran terjadi di area konsesinya, tanpa mengabaikan pembuktian dan ketentuan hukum yang relevan. Penerapannya tetap harus dilakukan secara proporsional melalui verifikasi menyeluruh, sehingga perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat dapat dikenai sanksi, sementara pihak yang hanya terdampak tidak langsung tidak serta-merta dinyatakan bersalah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melaporkan bahwa lebih dari 60.000 personel gabungan telah dikerahkan untuk mendukung operasi darat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Personel tersebut berasal dari sejumlah instansi yang terlibat dalam penanganan bencana, dengan dukungan utama diarahkan pada wilayah yang memerlukan penguatan operasi, khususnya Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Pengerahan unsur gabungan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan karhutla melalui koordinasi lintas instansi. Operasi darat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan, sementara setiap unsur menjalankan peran sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganan di wilayah terdampak. Informasi mengenai jumlah personel serta situasi terbaru tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (12/10).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses pemadaman masih berlangsung pada lahan dengan luas total 639 hektare yang tersebar di enam provinsi. Kondisi tersebut terutama dilaporkan terjadi di kawasan Kalimantan dan Sumatera, sehingga pengerahan personel dipusatkan untuk mendukung operasi di wilayah-wilayah yang masih menghadapi karhutla. Pemerintah terus memantau perkembangan situasi melalui koordinasi dengan unsur terkait di lapangan.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjaga kesinambungan penanganan dan memastikan operasi darat tetap berjalan pada area yang terdampak. Dengan keterlibatan lebih dari 60.000 personel gabungan, upaya pemadaman diharapkan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai perkembangan kondisi setiap wilayah. Laporan yang diterima Presiden juga menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap pelaksanaan penanganan karhutla di enam provinsi.
Baca juga: Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Proses Hukum Abah Setu: Konsistensi Penegakan Hukum yang Ditekankan | Kesiap Siagaan Babinsa Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Buluqsen

