Bisnis  

Perusahaan Swasta Jadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Perusahaan Swasta Jadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Jakarta | Perusahaan swasta disebut menjadi penopang utama nilai tambah ekonomi Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Prasasti Center of Policy, ketika memberikan opening remarks dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan besarnya kontribusi pelaku usaha swasta terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Burhanuddin menyampaikan bahwa perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) secara keseluruhan menghasilkan sekitar 95 persen nilai tambah ekonomi Indonesia. Angka tersebut menunjukkan porsi besar yang dibentuk oleh kedua kelompok perusahaan dalam kegiatan perekonomian. Nilai tambah yang dihasilkan perusahaan swasta dan BUMN menjadi bagian utama dari keseluruhan nilai tambah ekonomi yang tercipta di Indonesia.

Dari kontribusi gabungan tersebut, perusahaan swasta sendiri menyumbang sekitar 90 persen nilai tambah. Dengan demikian, porsi perusahaan swasta berada jauh lebih besar dibandingkan kontribusi BUMN dalam kelompok yang sama. Besarnya angka itu menjadi inti pernyataan Burhanuddin dalam forum kebijakan tersebut, yang menyoroti posisi perusahaan swasta dalam menghasilkan nilai tambah ekonomi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian acara Indonesia Policy Forum 2026, tanpa mengubah rincian angka yang disebutkan mengenai kontribusi perusahaan swasta maupun gabungan perusahaan swasta dan BUMN.

Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menilai pemerintah perlu terus mendorong kontribusi perusahaan swasta sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peran tersebut penting untuk mempercepat penciptaan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, upaya mencapai target itu tidak dapat hanya mengandalkan belanja pemerintah atau aktivitas sejumlah perusahaan besar. Dunia usaha secara luas perlu diberi ruang dan dukungan agar mampu berkembang lebih cepat.

Peluang untuk meningkatkan kontribusi sektor swasta masih sangat besar. Data menunjukkan, jumlah perusahaan non-pertanian di Indonesia mencapai sekitar 24 juta unit. Namun, sekitar 99 persen di antaranya masih berada dalam kategori usaha mikro dan kecil. Struktur tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha memiliki skala operasional terbatas, baik dari sisi modal, kapasitas produksi, akses pasar, maupun pemanfaatan teknologi. Karena itu, peningkatan peran perusahaan swasta perlu ditempuh dengan memperkuat kemampuan usaha kecil dan mikro untuk naik kelas.

Gagasan peningkatan skala usaha dapat menjadi ruang pengembangan yang strategis. Usaha yang mampu tumbuh dari skala mikro menjadi kecil, kemudian berkembang ke tingkat menengah dan besar, berpotensi memberikan kontribusi ekonomi yang lebih tinggi. Perluasan skala dapat meningkatkan produktivitas, mendorong investasi, memperkuat rantai pasok, dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Proses ini tentu membutuhkan ekosistem yang mendukung, termasuk akses pembiayaan, pendampingan manajemen, kepastian regulasi, infrastruktur, serta keterhubungan dengan pasar.

Dalam pandangan Adhi, kebijakan pemerintah sebaiknya tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pelaku usaha, tetapi juga pada kemampuan mereka untuk berkembang secara berkelanjutan. Ketika semakin banyak usaha mikro dan kecil berhasil meningkatkan kapasitasnya, kontribusi perusahaan swasta terhadap nilai tambah nasional akan semakin besar. Dengan demikian, penguatan dunia usaha dapat menjadi landasan penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, luas, dan inklusif.

Struktur dunia usaha di Indonesia menunjukkan kesenjangan yang cukup besar jumlah perusahaan berskala besar dan pengaruh ekonominya. Perusahaan besar hanya mencakup sekitar 0,12 persen dari keseluruhan jumlah perusahaan di Indonesia. Meskipun jumlahnya sangat terbatas, kelompok ini memiliki kapasitas produksi, jaringan usaha, akses pembiayaan, serta kemampuan investasi yang membuat dampaknya terhadap perekonomian jauh lebih besar dibandingkan proporsinya.

Adhi menyatakan bahwa perusahaan besar berkontribusi sekitar 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 55 persen tenaga kerja. Data tersebut memperlihatkan bahwa peran mereka tidak hanya berkaitan dengan nilai produksi, tetapi juga dengan penciptaan lapangan kerja dan penguatan rantai pasok. Aktivitas perusahaan besar turut menggerakkan pelaku usaha lain melalui kebutuhan bahan baku, jasa pendukung, distribusi, hingga kemitraan dengan pemasok di berbagai daerah.

Besarnya kontribusi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya mendorong perusahaan kecil dan menengah untuk naik kelas. Peningkatan skala usaha dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas manajemen, pemanfaatan teknologi, akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, serta perluasan pasar. Ketika lebih banyak usaha kecil dan menengah berkembang menjadi perusahaan dengan produktivitas dan daya saing yang lebih tinggi, basis ekonomi nasional akan menjadi semakin kuat dan tidak terlalu bergantung pada segelintir pelaku usaha besar. Proses ini juga berpotensi memperluas penyerapan tenaga kerja dan pemerataan nilai tambah di daerah. Penguatan seluruh jenjang perusahaan menjadi bagian penting dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendekatkan negara pada visi sebagai negara maju dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dengan demikian, perusahaan besar tetap berperan sebagai penggerak utama, sementara perusahaan kecil dan menengah perlu dipersiapkan agar menjadi sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan.

Menurut Adhi, terdapat tiga hambatan utama yang secara langsung memengaruhi kemampuan perusahaan kecil dan menengah untuk meningkatkan skala usaha, yaitu persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar. Ketiganya dapat memperlambat proses pengembangan bisnis, baik melalui peningkatan biaya, ketidakpastian operasional, maupun keterbatasan perusahaan dalam memanfaatkan peluang pasar.

Persoalan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan jumlah pekerja, tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan kecil dan menengah sering menghadapi tantangan dalam memperoleh, mempertahankan, serta meningkatkan keterampilan karyawan. Kondisi tersebut dapat membatasi produktivitas dan menyulitkan perusahaan ketika harus memperluas kapasitas produksi atau meningkatkan mutu layanan.

Di sisi lain, regulasi yang rumit atau tidak mudah dipahami dapat menambah beban administratif bagi pelaku usaha. Perusahaan perlu mengalokasikan waktu dan sumber daya untuk memenuhi berbagai ketentuan, sementara kapasitas pengelolaan mereka masih terbatas. Pungutan liar juga menjadi hambatan karena menciptakan biaya tidak resmi dan ketidakpastian dalam menjalankan kegiatan usaha. Apabila dibiarkan, praktik tersebut dapat mengurangi ruang perusahaan untuk berinvestasi dan berkembang.

Adhi juga menilai bahwa persoalan keuangan atau modal tidak selalu menjadi faktor penentu bagi banyak perusahaan mikro dan kecil. Sebagian perusahaan memiliki aset yang dapat dijaminkan untuk mengajukan pembiayaan modal. Dengan demikian, akses pembiayaan tetap dapat ditempuh apabila aset, kebutuhan usaha, dan kemampuan pengembalian dapat dipertimbangkan secara memadai. Tantangan yang dihadapi tidak semata-mata terletak pada ketersediaan dana.

Berbagai hambatan tersebut perlu segera diselesaikan agar perusahaan swasta, khususnya perusahaan mikro, kecil, dan menengah, dapat meningkatkan skala usahanya. Penyelesaian persoalan tenaga kerja, perbaikan regulasi, serta pemberantasan pungutan liar akan membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi perusahaan. Perkembangan tersebut diperlukan untuk mendukung percepatan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Dampak Ekonomi dari Penyelenggaraan PON Pantai Ancol 2026 | Bantuan Pangan untuk Warga Depok: Komitmen Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi | Mengoptimalkan Pertumbuhan Ekonomi Bali Melalui Pariwisata yang Berkelanjutan