Penyerangan Setelah Kecelakaan di Makassar Menewaskan Satu Mahasiswa

Penyerangan Setelah Kecelakaan di Makassar Menewaskan Satu Mahasiswa

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok geng motor di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026, setelah kedua korban mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.

Korban dalam insiden itu adalah Muh Akmal Makmur, 24 tahun, dan Muh Farel SM. Akmal meninggal dunia setelah diserang, sedangkan Farel mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini menambah perhatian terhadap keamanan pengguna jalan, terutama pada waktu dini hari ketika situasi di sekitar lokasi relatif sepi.

Berdasarkan informasi awal, kedua mahasiswa tersebut terlebih dahulu terlibat kecelakaan di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam keadaan setelah kecelakaan, mereka diduga didatangi sejumlah orang yang disebut sebagai anggota geng motor. Penyerangan kemudian terjadi dan menyebabkan kedua korban mengalami cedera parah. Akmal tidak dapat diselamatkan, sementara Farel masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Lokasi kejadian berada di wilayah Biringkanaya, salah satu kawasan yang menjadi akses penting menuju dan dari Kota Makassar. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena bermula dari kecelakaan lalu lintas, tetapi kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap para korban. Dugaan keterlibatan geng motor masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini juga menyoroti kerentanan korban kecelakaan yang membutuhkan pertolongan di jalan. Penanganan cepat dari warga, petugas, dan layanan darurat menjadi penting agar korban dapat segera dievakuasi serta terhindar dari ancaman lanjutan. Aparat diharapkan mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk penyebab kecelakaan, identitas para pelaku penyerangan, dan peran masing-masing pihak dalam insiden yang menewaskan satu mahasiswa tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad menjelaskan kondisi dua korban setelah penyerangan yang terjadi menyusul kecelakaan. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa keduanya mengalami luka serius dengan karakter berbeda. Muh Akmal Makmur dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Muh Farel masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Muh Akmal Makmur meninggal akibat luka robek pada bagian belakang kepala. Berdasarkan keterangan kepolisian, luka itu diduga berasal dari tebasan senjata tajam. Selain luka robek tersebut, busur juga ditemukan dalam kondisi tertancap di kepalanya. Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan terhadap peristiwa penyerangan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan penggunaan senjata dalam insiden tersebut.

Sementara itu, Muh Farel masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid, Makassar. Ia mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Kondisi tersebut membuat Farel memerlukan penanganan medis secara berkelanjutan dan pemantauan dari tenaga kesehatan. Perawatan intensif dilakukan untuk menangani luka yang dideritanya sekaligus mengawasi perkembangan kondisi korban setelah penyerangan.

Keterangan mengenai luka kedua korban disampaikan sebagai bagian dari penyelidikan kepolisian. Perbedaan kondisi Akmal dan Farel memperlihatkan dampak serius dari serangan itu. Akmal tidak dapat diselamatkan akibat luka pada kepalanya, sementara Farel masih berjuang menjalani pemulihan di rumah sakit. Aparat terus mengumpulkan informasi mengenai kronologi kejadian, termasuk tindakan yang menyebabkan luka akibat senjata tajam dan busur tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi kepolisian, rangkaian peristiwa tersebut bermula ketika sekitar 12 sepeda motor bergerak secara berkelompok di wilayah Jalan Dg Ramang, Makassar. Para pengendara disebut membawa senjata tajam, lain parang dan busur. Rombongan itu diduga mengancam sejumlah warga yang sedang melintas sehingga menimbulkan keresahan di sekitar lokasi.

Situasi kemudian memanas setelah warga melakukan perlawanan. Rombongan pengendara yang semula bergerak di Jalan Dg Ramang dikejar oleh warga dan akhirnya melarikan diri ke arah Kabupaten Maros. Polisi masih mendalami identitas para pengendara, asal rombongan, serta alasan mereka membawa senjata tajam dalam perjalanan tersebut.

Dalam waktu yang berdekatan, dua mahasiswa mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19. Keduanya berada dalam kondisi setelah terjatuh atau mengalami kecelakaan ketika rombongan pengendara tersebut melihat kejadian itu. Menurut keterangan yang dihimpun, para pengendara kemudian berbalik arah dan mendatangi lokasi kecelakaan.

Karena masih menghadapi dampak kecelakaan, kedua mahasiswa disebut tidak sempat menyelamatkan diri. Mereka kemudian diserang dan dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah orang dari rombongan tersebut. Salah satu korban meninggal dunia akibat penyerangan, sementara peristiwa itu langsung memicu penyelidikan aparat kepolisian.

Petugas perlu mencocokkan kesaksian warga, rekaman kamera pengawas, serta keterangan dari korban dan saksi lain untuk menyusun urutan kejadian secara utuh. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam penganiayaan, termasuk pihak yang membawa atau menggunakan parang dan busur. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi maupun rekaman terkait agar menyampaikannya melalui jalur resmi.

Setelah penyerangan yang terjadi seusai kecelakaan, aparat kepolisian melakukan penanganan terhadap para korban dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum. Evakuasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan korban sekaligus mendukung pemeriksaan dalam perkara yang sedang ditangani. Langkah tersebut menjadi tindakan awal aparat untuk mendokumentasikan kondisi korban dan menyediakan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan. Mengenai hasil visum maupun tahapan hukum berikutnya, belum ada perkembangan lain yang disampaikan.

Sementara itu, Muh Farel masih mendapat perawatan di RSUP Tadjuddin Chalid. Perawatan tersebut dilakukan setelah ia menjadi korban dalam insiden penyerangan yang berlangsung setelah kecelakaan. Kondisi dan perkembangan medisnya tetap menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan, meskipun informasi lebih lanjut mengenai keadaan korban belum disebutkan. Aparat terus mengoordinasikan penanganan perkara dengan memperhatikan kondisi korban yang masih menjalani perawatan serta kebutuhan pemeriksaan terhadap peristiwa yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia tersebut.

Polisi masih menyelidiki kasus itu dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Keterangan tersebut diperlukan untuk membantu aparat menyusun urutan kejadian, mengetahui situasi sebelum dan sesudah penyerangan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Selain meminta informasi dari saksi, polisi juga memburu kelompok yang diduga menjadi pelaku penyerangan. Proses pencarian dan pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum ada perkembangan tambahan mengenai identitas ataupun keberadaan kelompok tersebut. Aparat diharapkan dapat mengungkap perkara berdasarkan informasi yang dihimpun selama penyelidikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.