Jakarta | QRIS mulai diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 2019 sebagai standar bersama untuk pembayaran berbasis kode QR. Kehadiran standar ini dimaksudkan untuk menyatukan berbagai layanan pembayaran digital yang sebelumnya berkembang secara terpisah. Melalui QRIS, satu kode dapat digunakan oleh konsumen dengan beragam aplikasi pembayaran, baik yang disediakan perbankan maupun penyelenggara jasa pembayaran nonbank. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia membangun sistem pembayaran yang lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat serta pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti bergabung pada Agustus 2019. Ia mengingat bahwa peluncuran QRIS berlangsung pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan Indonesia. Namun, pengenalan standar baru tersebut tidak serta-merta memperoleh penerimaan penuh dari seluruh industri perbankan. Pada tahap awal, sejumlah bank telah memiliki kode QR pembayaran masing-masing dan mengembangkan sistem yang berjalan sesuai kebutuhan internal. Karena itu, penerapan satu standar nasional memerlukan penyesuaian dari sisi teknologi, operasional, maupun strategi bisnis.
Tantangan utama Bank Indonesia ketika itu adalah meyakinkan perbankan bahwa keseragaman diperlukan untuk menjaga keterhubungan dalam ekosistem pembayaran. Apabila setiap bank dan penyedia layanan terus menggunakan kode QR serta perangkat yang berbeda, konsumen dan pedagang berpotensi menghadapi proses yang lebih rumit. Pedagang mungkin perlu menyediakan banyak kode, sedangkan pengguna harus memilih aplikasi atau kanal tertentu untuk menyelesaikan transaksi. Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan fragmentasi, membatasi interoperabilitas, dan meningkatkan biaya pengelolaan sistem. Dengan menjadikan QRIS sebagai standar bersama, Bank Indonesia berupaya memastikan pembayaran dapat berlangsung lintas penyedia secara lebih praktis. Proses meyakinkan industri menjadi tahap penting dalam perjalanan QRIS, sebelum standar tersebut berkembang dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
Bank Indonesia terus mendorong penggunaan QRIS sebagai bagian dari upaya menyatukan sistem pembayaran nasional. Langkah ini tidak berlangsung tanpa proses evaluasi. Sejak awal penerapannya, QRIS menghadapi kritik, masukan, dan tantangan dari industri. Namun, bank sentral tetap melanjutkan pengembangan serta sosialisasi karena melihat kebutuhan akan sistem pembayaran yang lebih terhubung, mudah digunakan, dan dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Standardisasi menjadi dasar utama dalam upaya tersebut. Sebelum QRIS diterapkan, setiap bank atau penyedia layanan pembayaran dapat menggunakan sistemnya sendiri. Kondisi itu berpotensi membuat pedagang harus menyediakan beberapa kode atau perangkat untuk menerima pembayaran dari pengguna layanan yang berbeda. Melalui satu standar, QRIS berupaya membuat proses pembayaran lebih terintegrasi sehingga satu kode dapat digunakan oleh beragam aplikasi dan penyedia jasa pembayaran yang telah terhubung.
Proses penyatuan ini dilakukan secara bertahap sejak 2019. Bank Indonesia tidak hanya memperkenalkan standar teknis, tetapi juga terus mendorong penerimaan QRIS melalui kerja sama dengan perbankan, penyedia layanan pembayaran, pelaku usaha, dan masyarakat. Masukan yang muncul dari industri menjadi bagian dari proses perbaikan, sementara penerapan secara bertahap memberi ruang bagi para pihak untuk menyesuaikan sistem dan memahami manfaat standardisasi dalam kegiatan transaksi sehari-hari.
Di tengah dinamika tersebut, Bank Indonesia tetap mempertahankan visi QRIS sebagai sistem pembayaran yang inklusif. Artinya, pengembangan QRIS diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha dalam berbagai skala serta masyarakat dengan kebutuhan transaksi yang beragam. Dengan pendekatan itu, QRIS tidak semata-mata diposisikan sebagai kode pembayaran, melainkan sebagai infrastruktur yang membantu membangun ekosistem pembayaran nasional yang lebih terintegrasi. Konsistensi kebijakan sejak 2019 menunjukkan bahwa standardisasi dipandang sebagai proses jangka panjang, yang membutuhkan pengembangan, kolaborasi, dan penerimaan secara bertahap.
Perkembangan QRIS menunjukkan perluasan penggunaan yang signifikan di tengah masyarakat. Berdasarkan keterangan Destry Damayanti, sistem pembayaran tersebut telah digunakan oleh 67 juta pengguna dan diterima oleh 46,7 juta merchant. Angka ini menggambarkan semakin luasnya penerimaan QRIS sebagai sarana transaksi, baik oleh konsumen maupun pelaku usaha. Penggunaannya tidak lagi terbatas pada lingkungan perbankan atau pusat-pusat perdagangan formal, tetapi telah hadir dalam berbagai kegiatan ekonomi sehari-hari.
Dari keseluruhan merchant yang menggunakan QRIS, sebanyak 96 persen merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Porsi tersebut menunjukkan keterkaitan yang kuat pertumbuhan QRIS dan aktivitas pelaku usaha skala kecil. Destry menilai QRIS memudahkan transaksi sekaligus membantu memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses keuangan yang sama. Dengan tersedianya pilihan pembayaran digital melalui satu kode, konsumen dan pedagang dapat melakukan transaksi tanpa harus bergantung pada cara pembayaran yang sebelumnya mereka gunakan.
Perubahan kebiasaan juga terlihat pada masyarakat dan pedagang. Konsumen semakin terbiasa melakukan pembayaran dengan memindai kode, sementara pedagang mulai menyediakan QRIS sebagai salah satu pilihan bagi pelanggan. Penggunaan tersebut bahkan telah menjangkau pasar-pasar, sehingga transaksi dalam kegiatan perdagangan harian dapat dilakukan secara lebih praktis. Menurut penilaian Destry, kehadiran QRIS membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah, nyaman, dan andal. Perubahan ini memperlihatkan bagaimana QRIS digunakan dalam beragam situasi transaksi, termasuk oleh UMKM yang melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.
Bank Indonesia tidak mengembangkan QRIS hanya untuk memenuhi kebutuhan transaksi domestik. Seiring meningkatnya penggunaan pembayaran digital, QRIS diperluas melalui skema transaksi lintas negara atau cross-border. Perluasan ini memungkinkan sistem pembayaran Indonesia terhubung dengan negara mitra, sehingga masyarakat dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang sudah mereka miliki ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan demikian, wisatawan Indonesia memperoleh cara yang lebih praktis untuk membayar barang dan jasa tanpa harus selalu mengandalkan uang tunai atau menukar mata uang dalam jumlah besar.
Skema yang sama juga memberikan kemudahan bagi wisatawan asing saat berkunjung ke Indonesia. Mereka dapat melakukan pembayaran di berbagai merchant yang menerima QRIS dengan menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asal, sesuai dengan mekanisme dan kerja sama yang berlaku. Bagi pelaku usaha, konektivitas tersebut berpotensi memperluas akses terhadap konsumen mancanegara, terutama di sektor pariwisata, ritel, kuliner, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Proses pembayaran yang lebih sederhana juga mendukung pengalaman wisata yang lebih lancar dan mendorong inklusi ekonomi digital.
Bank Indonesia terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank sentral karena minat negara lain terhadap konektivitas QRIS terus berkembang. Pembahasan lintas otoritas mencakup pengaturan teknis, keamanan, perlindungan konsumen, serta kelancaran penyelesaian transaksi. Pendekatan ini diperlukan agar pembayaran lintas negara tidak hanya mudah digunakan, tetapi juga memiliki tata kelola yang dapat diandalkan. Hingga kini, QRIS cross-border telah terhubung untuk transaksi inbound dan outbound di tujuh negara, yaitu China, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa QRIS berkembang dari standar pembayaran nasional menjadi bagian dari konektivitas pembayaran regional.
Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Klarifikasi Status Kasmudjo dalam Perjalanan Akademik Jokowi | Optimisme Perbankan di Indonesia Menjelang Akhir 2026

