Jakarta | Michael Smith, pria berusia 54 tahun asal North Carolina, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah mengaku bersalah dalam kasus penipuan streaming musik yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Putusan tersebut menandai salah satu perkara penting dalam penanganan penyalahgunaan teknologi AI di industri musik digital, terutama karena skema itu dirancang untuk menghasilkan pendapatan dari pemutaran lagu secara tidak sah.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyebut Smith sebagai orang pertama di negara tersebut yang dijerat secara pidana karena penipuan streaming berbantuan AI. Pernyataan itu menempatkan kasusnya sebagai preseden dalam upaya penegak hukum menghadapi metode baru untuk memanipulasi sistem distribusi dan pembayaran pada layanan musik daring.
Menurut inti perkara, jumlah pemutaran lagu yang sangat besar dalam jaringan Smith bukan berasal dari popularitas musik atau dukungan pendengar nyata. Angka tersebut dihasilkan melalui manipulasi layanan streaming. Smith memanfaatkan lagu-lagu yang dibuat dengan bantuan AI, kemudian mengatur agar karya tersebut diputar berulang kali secara otomatis dalam skala besar.
Strategi itu memungkinkan lagu memperoleh angka pemutaran yang tampak tinggi, meskipun tidak memiliki basis pendengar organik. Dalam ekosistem streaming, jumlah pemutaran dapat memengaruhi pembagian royalti. Karena itu, pemutaran palsu berpotensi mengalihkan pendapatan yang semestinya diberikan kepada musisi dan pemegang hak yang mendapatkan pendengar secara sah.
Vonis terhadap Smith menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam produksi musik tidak dengan sendirinya menjadi tindak pidana. Persoalan hukumnya terletak pada pemanfaatan teknologi tersebut untuk menipu layanan streaming, menggelembungkan statistik, dan memperoleh keuntungan secara ilegal. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa otoritas Amerika Serikat mulai memperlakukan manipulasi streaming sebagai bentuk penipuan yang dapat berujung pada hukuman penjara, bukan sekadar pelanggaran ketentuan platform.
Menurut uraian perkara, Smith menjalankan skema manipulasi streaming selama sekitar tujuh tahun, mulai 2017 hingga penangkapannya pada 2024. Operasinya dibangun di atas jaringan identitas digital yang sengaja dibuat untuk menyamarkan pelaku sebenarnya. Ia menggunakan alamat email palsu serta kartu debit yang diperoleh secara ilegal untuk mendaftarkan dan mengelola ribuan akun pada Amazon Music, Apple Music, Spotify, dan YouTube Music. Setiap akun tersebut berfungsi sebagai sarana tambahan untuk mengakses layanan, memutar konten, serta meningkatkan jumlah streaming secara tidak wajar.
Smith kemudian memanfaatkan perangkat lunak otomatis untuk mengerahkan bot. Program itu memutar lagu secara berulang tanpa keterlibatan pendengar manusia, sehingga angka pemutaran dapat meningkat dalam skala besar. Lagu-lagu yang digunakan dalam operasi tersebut disebut dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan. Ketika ditangkap, Smith dilaporkan telah menghasilkan ratusan ribu lagu buatan AI, yang menyediakan persediaan konten sangat besar untuk terus diputar oleh jaringan botnya.
Skema itu tidak mengarahkan seluruh aktivitas pada satu atau beberapa lagu saja. Sebaliknya, miliaran pemutaran otomatis disebarkan ke banyak karya. Pola penyebaran tersebut membantu menjaga agar lonjakan streaming pada setiap lagu tampak lebih kecil dan tidak terlalu mencolok. Strategi ini juga membuat aktivitas sulit ditelusuri melalui pemeriksaan sederhana, karena tidak terdapat satu judul yang langsung menunjukkan anomali ekstrem. Dengan membagi pemutaran di banyak lagu dan akun, Smith diduga berupaya menciptakan tampilan popularitas yang lebih alami sekaligus memaksimalkan pendapatan dari sistem royalti platform musik. Penggunaan identitas palsu, metode pembayaran ilegal, konten dalam jumlah besar, dan otomatisasi kemudian membentuk jaringan yang berjalan terus-menerus selama bertahun-tahun.
Data Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada April 2023 menggambarkan skala manipulasi streaming yang dikaitkan dengan Smith. Lagu-lagu palsu yang disebut dalam perkara tersebut tercatat memperoleh sekitar 80,9 juta pemutaran hanya dalam satu bulan. Angka itu tampak sangat besar ketika dibandingkan dengan keseluruhan katalog musik Taylor Swift, yang mencatat sekitar 9,3 juta streaming pada periode yang sama. Perbandingan tersebut memberikan gambaran mengenai intensitas aktivitas pemutaran yang diduga direkayasa, bukan perbandingan popularitas Smith dan Taylor Swift.
Streaming dalam jumlah puluhan juta biasanya dipahami sebagai indikator tingginya minat pendengar, tetapi pemutaran otomatis dapat menciptakan kesan yang menyesatkan. Sistem atau akun yang dikendalikan secara terprogram dapat mengulang lagu berkali-kali tanpa adanya pendengar manusia yang benar-benar menikmati musik tersebut. Dalam konteks perkara ini, volume yang tercatat menunjukkan bagaimana musik buatan dan distribusinya dapat dimanfaatkan untuk menggelembungkan statistik, terutama apabila layanan streaming tidak segera mengenali pola aktivitas yang tidak wajar.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keakuratan tangga popularitas. Sebagian besar layanan musik menggunakan model pembagian royalti yang dipengaruhi oleh jumlah pemutaran. Ketika pemutaran palsu masuk ke dalam perhitungan, lagu-lagu tersebut berpotensi mengambil bagian dari kumpulan royalti yang seharusnya dibagikan kepada pemegang hak musik lain. Musisi, pencipta lagu, produser, dan pemilik rekaman dapat menerima pendapatan lebih kecil karena dana yang tersedia terbagi berdasarkan data yang telah terdistorsi.
Kasus ini juga menambah tekanan bagi platform streaming untuk memperkuat sistem pendeteksian penipuan, memeriksa asal-usul katalog, dan memastikan bahwa angka pemutaran mencerminkan aktivitas pendengar yang sah. Tanpa pengawasan yang memadai, kemudahan menghasilkan lagu menggunakan kecerdasan buatan dapat memperbesar jumlah konten yang dipakai untuk mengeksploitasi mekanisme pembayaran digital.
Selain menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan, pengadilan mewajibkan Michael Smith mengembalikan dana sebesar US$8.091.843,64. Dana tersebut dinilai diperoleh melalui skema manipulasi streaming lagu buatan AI yang dirancang untuk menghasilkan pembayaran royalti secara tidak sah. Kewajiban pengembalian itu menjadi bagian penting dari putusan karena keuntungan yang dikumpulkan Smith berasal dari sistem pembayaran platform musik dan pada akhirnya mengurangi pendapatan pemegang hak yang sah.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan bahwa Smith menggunakan taktik yang semakin menipu untuk mempertahankan operasinya ketika penyelidikan mulai berlangsung. Ia disebut memanfaatkan berbagai identitas, akun, serta ribuan lagu yang dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk menyamarkan pola pemutaran. Dalam proses penyelidikan, Smith juga berbohong kepada polisi, sehingga upaya penegak hukum untuk mengungkap skema tersebut menjadi lebih sulit dan memerlukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap data streaming serta transaksi keuangan.
Menurut departemen itu, perkara Smith menunjukkan bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk menjalankan penipuan yang canggih. Melalui skema tersebut, ia mencuri jutaan dolar royalti dari pemegang hak musik, termasuk musisi dan pencipta yang seharusnya menerima pembayaran berdasarkan penggunaan karya mereka. Manipulasi semacam ini tidak hanya merugikan pihak tertentu, tetapi juga mengganggu kepercayaan terhadap mekanisme distribusi royalti digital dan integritas layanan streaming.
Departemen Kehakiman berharap hukuman penjara dan perintah pengembalian dana tersebut memberikan efek jera bagi pelaku lain. Putusan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan bahwa penipuan streaming, termasuk yang memanfaatkan lagu hasil AI, akan menghadapi sanksi berat. Penegak hukum juga menegaskan bahwa inovasi teknologi tidak menghapus tanggung jawab pidana, terutama ketika digunakan untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari ekosistem musik dan merugikan pemegang hak.
Baca juga: Penangkapan Terhadap Praktik Live Streaming Pornografi di Tiktok dan Tevi

