Opini  

“Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Eksploitasi Remaja di Bar Jakarta Barat”

"Polisi Tangkap 10 Tersangka Kasus Eksploitasi Remaja di Bar Jakarta Barat"

Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.

Kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku berinisial RH melalui media sosial Facebook. Pelaku tersebut menjanjikan korban untuk bekerja di Jakarta.

Tersangka RH menjanjikan korban dibayar Rp 125 ribu per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.

“Sesampainya di Jakarta, anak korban di tampung di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ujar Ade Ary.
Di apartemen tersebut, korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara itu, pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar adalah seorang wanita, VFO alias S.

Namun, setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.

Korban dalam sehari melayani beberapa pria hidung belang hingga akhirnya hamil 5 bulan.
“Korban mengalami hamil 5 bulan,” tutur dia.
Ade Ary mengungkap, selain 10 pelaku, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya, Z, yang turut merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban yang masih berstatus sebagai DPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *