Kota Probolinggo – Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik Kota Probolinggo berhasil menggagalkan praktik politik uang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda asal Kota Probolinggo berinisial (IDJ & IDS) pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Kedua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, terlihat mencurigakan saat membawa sebuah tas hitam. Tim TRC Anti Money Politik yang sudah melakukan pengintaian sejak siang hari segera menghadang keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa amplop berisi uang seratus ribuan serta beberapa lembar striker gambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Anehnya, kedua pemuda tersebut mengenakan kaos bertuliskan Paslon nomor urut 04.
Tindakan cepat dilakukan dengan menyerahkan keduanya kepada Bawaslu Kecamatan Wonoasih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pemuda tersebut mengaku bahwa mereka disuruh oleh oknum ASN berinisial (TT) yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo untuk melakukan praktik politik uang tersebut.
Kejadian ini memicu kerumunan massa di sekitar kantor Bawaslu, yang mayoritas adalah pendukung Paslon Walikota nomor urut 04, yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai dugaan praktik money politik tersebut. Ketegangan sempat terjadi antara pihak Bawaslu dan relawan Paslon nomor urut 04, yang dipicu oleh sikap oknum Bawaslu Kota Probolinggo yang memancing emosi massa. Namun, situasi dapat diredakan dengan cepat setelah petugas Polres Kota Probolinggo datang untuk mengamankan ketiga pelaku dan membawa mereka ke Mapolresta Probolinggo.
Musofak, SH. M.H., Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 04, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan demokrasi dalam Pilkada Kota Probolinggo. “Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Praktik money politic yang dapat mengarah pada kemenangan paslon dengan cara tidak sah harus dilawan,” tegas Musofak.
Selain itu, Tim TRC Anti Money Politik, mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk jaringan di lima kecamatan di Kota Probolinggo untuk memantau dan melawan praktik politik uang. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan praktik money politik kepada relawan TRC di setiap kecamatan dengan merekam bukti yang ada.
Musofak, SH. M.H. juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk memastikan agar Pilkada 2024 dilaksanakan dengan jujur dan adil tanpa intervensi politik uang. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk oknum ASN yang terlibat dalam praktik politik uang dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024,” ungkapnya.
Tindak lanjut terhadap keterlibatan oknum ASN dari Kabupaten Probolinggo ini menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan memastikan Pilkada yang bersih dari segala bentuk kecurangan. (Red)