Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Tersangka Kobar Dibekuk

PROBOLINGGO – Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika yang terjadi dalam kurun waktu April 2025. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti berupa 118,96 gram sabu dan 4.775 pil okerbaya (obat keras dan berbahaya).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang berhasil ditangkap merupakan seorang bandar narkoba yang dikenal dengan julukan “Kobar.” Tersangka bernama Amir, warga Kecamatan Gending, yang mendapatkan julukan Kobar karena terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

“Saat diamankan, Kobar memiliki 1 ons sabu. Dalam waktu seminggu, dia bisa menjual 5 ons sabu. Artinya dalam sebulan, dia bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” ujar AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo pada Jumat (25/4/2025).

Dari bisnis haramnya, Kobar mengantongi keuntungan yang sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Setiap gram sabu dijualnya dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 900.000, sementara harga pembelian per kilogramnya adalah sekitar Rp 650 juta. Ia kemudian membagi-bagi sabu tersebut ke dalam paket hemat, yang bisa menghasilkan total pendapatan hingga Rp 800-900 juta.

Selain menerima pembayaran dengan uang, Kobar juga menerima pembayaran berupa kendaraan bermotor dari konsumennya. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 4 sepeda motor dan 1 mobil yang diduga hasil dari bisnis narkotika Kobar.

Kapolres Wisnu memberikan apresiasi tinggi kepada anggota Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkotika ini, yang menurutnya sangat membahayakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, dan anak-anak muda kita bisa terlindungi dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Pihak Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap jaringan narkoba dan menindak tegas para pelaku demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (HmsPolresProbolinggo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *