Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pokok, terutama beras, telur, dan ayam. Pergerakan harga bahan pangan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat segera memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang memiliki ruang sangat terbatas untuk menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.
Tito menekankan bahwa dampak kenaikan harga pangan paling berat dirasakan oleh sekitar 20 persen masyarakat termiskin di Indonesia. Kelompok ini, termasuk masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian, berada pada desil terbawah dan umumnya mengalokasikan bagian besar pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, perubahan harga yang terlihat kecil sekalipun dapat meningkatkan beban hidup, mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan lain, serta memperbesar risiko kerentanan ekonomi.
Peringatan tersebut disampaikan Tito ketika memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum itu, perhatian terhadap harga pangan ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas inflasi dan melindungi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan mencermati perkembangan harga secara berkala, mengenali potensi gangguan pasokan sejak awal, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah kewaspadaan diperlukan agar kenaikan harga beras, telur, dan ayam tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih luas bagi rumah tangga miskin. Respons yang cepat dan berbasis kondisi daerah juga penting untuk memastikan kebijakan pengendalian harga benar-benar menjangkau masyarakat yang paling terdampak, bukan hanya menjaga indikator ekonomi secara umum.
Pengendalian harga pangan perlu dilakukan secara ketat karena komoditas seperti beras, telur, dan ayam memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan harga pada bahan pokok tersebut dapat memengaruhi biaya konsumsi rumah tangga, mendorong kenaikan pengeluaran, serta memperbesar tekanan terhadap inflasi. Karena itu, pemerintah daerah perlu memantau pasokan, distribusi, dan perkembangan harga secara berkala agar gejolak di tingkat konsumen dapat segera diantisipasi. Langkah ini juga penting untuk memastikan bahwa ketersediaan pangan tetap terjaga, terutama ketika terjadi peningkatan permintaan atau gangguan pada rantai pasok.
Tito Karnavian menegaskan bahwa laju inflasi nasional tidak boleh menembus batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen. Batas tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Apabila inflasi bergerak terlalu tinggi, kenaikan harga berbagai kebutuhan dapat berlangsung lebih luas dan menimbulkan dampak berantai. Oleh sebab itu, pengendalian tidak cukup dilakukan setelah harga melonjak, tetapi harus mengutamakan pencegahan melalui koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.
Kenaikan kecil pada harga bahan pokok dapat langsung memberikan tekanan kepada kelompok masyarakat termiskin 20 persen. Kelompok ini umumnya memenuhi kebutuhan hidup dari pendapatan harian, sehingga perubahan harga sekecil apa pun dapat mengurangi kemampuan mereka membeli makanan dan memenuhi keperluan dasar. Tito menyampaikan bahwa tekanan kenaikan harga terutama dirasakan oleh masyarakat pada desil satu dan desil dua. Dampak serupa belum tentu segera terasa pada kelas menengah karena sebagian rumah tangga masih memiliki ruang pendapatan atau tabungan untuk menyesuaikan pengeluaran. Kondisi tersebut tidak berarti stabilitas harga dapat diabaikan, sebab tekanan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi meluas dan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi perhatian utama dalam perkembangan inflasi September 2026. Kelompok ini mencatat inflasi bulanan sebesar 0,88 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi bulanan nasional. Tekanan tersebut turut menjadikannya pendorong penting kenaikan inflasi nasional, yang meningkat dari 0,21 persen pada Agustus menjadi 0,30 persen pada September.
Pergerakan harga pada kelompok makanan dan minuman dinilai paling kritis untuk dijaga karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dampaknya juga lebih terasa bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Kenaikan harga komoditas pokok dapat mengurangi daya beli sekaligus meningkatkan beban pengeluaran keluarga, sehingga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Tito menyebut sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan harga, lain aneka cabai, daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Komoditas tersebut kerap mengalami perubahan harga akibat faktor pasokan, distribusi, musim, serta peningkatan permintaan. Karena itu, pemantauan harga dan ketersediaan perlu dilakukan secara rutin, termasuk melalui koordinasi pemerintah daerah, distributor, pelaku usaha, dan petani.
Beras, telur ayam, dan daging ayam secara khusus dipandang sebagai komoditas strategis yang perlu diwaspadai. Ketiganya memiliki peran penting dalam konsumsi masyarakat dan berpotensi memengaruhi harga pangan lainnya. Pemerintah daerah diharapkan segera mengenali gejala kenaikan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta menyiapkan langkah pengendalian yang tepat. Respons lebih awal diperlukan agar tekanan harga tidak meluas dan inflasi tetap terkendali, terutama menjelang periode ketika permintaan pangan biasanya meningkat.
Kementerian Dalam Negeri mencatat kenaikan harga sejumlah bahan pangan di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, harga beras meningkat di 127 kabupaten dan kota. Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras yang tercatat di 106 daerah. Sementara itu, daging ayam ras mengalami kenaikan harga di 194 daerah. Sebaran ini menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya berlangsung pada satu jenis komoditas, tetapi mencakup beberapa bahan pangan yang berperan penting dalam kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari.
Data mengenai wilayah yang mengalami kenaikan harga tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah daerah diminta mencermati perkembangan harga di wilayah masing-masing serta segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Koordinasi diperlukan agar kondisi kenaikan harga dapat ditangani melalui langkah yang selaras pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pangan terkait. Dengan demikian, daerah yang menghadapi peningkatan harga dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai dengan situasi yang tercatat di lapangan.
Intervensi pemerintah dan operasi pasar dinilai mendesak untuk dilakukan di daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras, telur ayam ras, maupun daging ayam ras. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu menjaga ketersediaan pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat, terutama ketika kenaikan harga terjadi pada komoditas yang dibutuhkan secara luas. Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti arahan koordinasi tersebut dengan memperhatikan data kenaikan harga di wilayahnya, sehingga upaya pengendalian dapat diprioritaskan pada daerah yang mengalami tekanan harga. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi diharapkan dapat mencegah dampak kenaikan harga semakin membebani masyarakat.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Pertamina September 2026 | Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Awal September 2026 | Dampak El Nino dan Biaya Pakan Ternak terhadap Kenaikan Harga Bahan Pokok

