Jakarta | Brigjen Pol. Aries Syahbudin resmi menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Pergantian tersebut menandai perubahan kepemimpinan pada institusi yang memiliki peran penting dalam pengaturan lalu lintas, penegakan hukum di jalan raya, serta pengelolaan mobilitas masyarakat secara nasional.
Pelantikan Aries dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Prosesi itu menjadi dasar resmi bagi Aries untuk memulai tugasnya sebagai pimpinan Korps Lalu Lintas Polri. Pengangkatan tersebut berlandaskan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.
Surat telegram itu memuat keputusan mengenai penempatan Aries dalam jabatan baru sekaligus menetapkan berakhirnya masa tugas Irjen Pol. Wibowo sebagai Kakorlantas Polri. Dengan terbitnya keputusan tersebut, rangkaian pergantian jabatan berlangsung melalui prosedur kedinasan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah pelantikan di Mabes Polri, serah terima jabatan dilaksanakan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta. Agenda ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan Aries Syahbudin di lingkungan Korps Lalu Lintas Polri. Kehadiran Aries di pucuk pimpinan Korlantas dipandang penting karena korps tersebut menangani berbagai agenda strategis, mulai dari pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan, pengaturan arus lalu lintas, hingga kesiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada masa libur dan mudik.
Dengan pengalaman dalam operasi kepolisian serta rekam kerja pada pengamanan arus mudik 2025, Aries memasuki jabatan tersebut ketika tuntutan terhadap pelayanan lalu lintas semakin besar. Kepemimpinannya akan menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memperkuat koordinasi Korlantas, satuan kewilayahan, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Aries Syahbudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang memiliki latar belakang karier di bidang lalu lintas. Perjalanan tugasnya mencakup pengalaman pada tingkat kewilayahan dan pusat, sehingga membentuk kesinambungan pelaksanaan operasional di daerah dan pengelolaan tugas lalu lintas dalam lingkup yang lebih luas. Rekam jejak tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman profesionalnya sebelum menjalankan tanggung jawab di lingkungan Korlantas Polri.
Pada tingkat kewilayahan, Aries pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah. Dalam posisi tersebut, ia berada pada struktur yang menangani penyelenggaraan fungsi lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah. Pengalaman serupa berlanjut ketika ia dipercaya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Kedua jabatan itu menunjukkan keterlibatannya dalam pelaksanaan tugas lalu lintas pada tingkat kepolisian daerah, dengan karakter wilayah dan kebutuhan operasional yang berbeda.
Pengalaman Aries kemudian berlanjut di Korlantas Polri melalui sejumlah posisi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Audit dan Inspeksi pada Direktorat Keamanan dan Keselamatan, atau Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel. Setelah itu, ia mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Operasi. Ia juga pernah menduduki posisi Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri. Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan kesinambungan pengalaman pengelolaan lalu lintas di tingkat daerah dan pelaksanaan fungsi operasional serta kebijakan di tingkat pusat. Dengan latar sebagai perwira lulusan Akpol 1994 dan pengalaman pada berbagai lingkungan kerja lalu lintas, perjalanan karier Aries mencerminkan keterlibatan yang berlangsung dari struktur kewilayahan hingga Korlantas Polri.
Pengalaman Aries Syahbudin sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri menempatkannya dalam posisi penting untuk mendukung persiapan sejumlah operasi kepolisian berskala besar. Tanggung jawab tersebut mencakup penyusunan kesiapan operasi, koordinasi personel dan satuan terkait, serta pemantauan kondisi lalu lintas pada periode dengan mobilitas masyarakat yang meningkat. Pengamanan Natal dan Tahun Baru, arus mudik, serta arus balik Lebaran menjadi bagian dari rangkaian tugas yang menuntut perencanaan rinci dan respons cepat terhadap perubahan situasi.
Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, perhatian diarahkan pada pemetaan titik rawan kecelakaan, lokasi yang berpotensi mengalami kemacetan, dan jalur yang diperkirakan menanggung beban kendaraan tinggi. Pemetaan itu menjadi dasar untuk menyiapkan penempatan personel, pengaturan arus, serta rekayasa lalu lintas, seperti penerapan sistem satu arah atau pengalihan kendaraan apabila diperlukan. Koordinasi lintas instansi juga dibutuhkan agar keputusan operasional dapat diterapkan secara seragam di lapangan.
Pemantauan situasi didukung oleh pengumpulan data dan pemanfaatan teknologi, sehingga perkembangan volume kendaraan, kepadatan, maupun gangguan di ruas tertentu dapat diidentifikasi lebih cepat. Informasi tersebut membantu petugas menyesuaikan strategi berdasarkan kondisi aktual, bukan hanya berdasarkan perkiraan sebelum operasi. Dalam pelaksanaannya, kesiapan pos pengamanan, pelayanan kepada pemudik, dan pengawasan terhadap jalur utama turut menjadi unsur penting untuk menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan.
Berdasarkan evaluasi Korlantas Polri, angka kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 turun 31 persen, sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkurang 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan kerja bersama yang melibatkan perencanaan, koordinasi, pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan kepatuhan masyarakat. Keterlibatan Aries dalam fungsi operasi menjadi salah satu rekam pengalaman yang mendukung penugasannya pada jabatan baru, tanpa menjadikan penurunan tersebut sebagai hasil kerja satu orang semata.
Keterlibatan Aries Syahbudin dalam agenda keselamatan jalan juga mencakup persiapan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Kendaraan dengan dimensi atau muatan yang melampaui ketentuan berisiko mengganggu stabilitas, mempercepat kerusakan infrastruktur, serta meningkatkan potensi kecelakaan. Karena itu, penertiban angkutan barang dipandang sebagai bagian penting dari upaya membangun lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Sejak 2025, pendekatan yang disiapkan untuk menghadapi persoalan ODOL tidak hanya mengandalkan penindakan. Sosialisasi kepada pengemudi, pemilik kendaraan, dan pelaku usaha diperlukan agar setiap pihak memahami batas dimensi, kapasitas muatan, serta konsekuensi pelanggaran. Tahap berikutnya dapat berupa peringatan dan pembinaan, sebelum penegakan hukum diterapkan secara konsisten terhadap pelanggaran yang tetap dilakukan. Pola bertahap tersebut diharapkan mendorong kepatuhan sekaligus memberikan ruang bagi sektor usaha untuk menyesuaikan operasionalnya.
Persiapan menuju penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027 membutuhkan koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri perlu bekerja bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, operator angkutan, pengelola jalan, serta asosiasi usaha. Koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan pemeriksaan, pengawasan, penindakan, dan penyediaan informasi bagi masyarakat. Konsistensi aturan juga menjadi faktor penting agar kebijakan tidak berhenti pada operasi tertentu, melainkan berjalan sebagai sistem pengawasan yang berkelanjutan.
Tujuan utama langkah tersebut adalah meningkatkan ketertiban angkutan barang dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. Sebagai pemimpin baru Korlantas Polri, Aries menghadapi tantangan untuk menjaga keamanan lalu lintas nasional, memperkuat keselamatan berkendara, serta memastikan penanganan kendaraan ODOL berjalan efektif. Pengalaman operasionalnya, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadi bekal untuk menghubungkan kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan. Tantangan itu menuntut kepemimpinan yang mampu menjaga koordinasi, merespons dinamika mobilitas, dan memastikan penegakan aturan berlangsung adil serta konsisten.
Baca juga: Pengalaman Baru Teknologi Robot di Jakarta | Taman 24 Jam di Jakarta: Pengalaman Wisata Malam yang Mengasyikkan | Operasi Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
