Sorong, Papua Barat Daya — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi memulai pembentukan Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada, yang berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kamis (04/12/2025).
Acara ini dibuka oleh PJ Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur PBD, Elisa Kambu, S.Sos. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Trantibum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan efektivitas penegakan regulasi daerah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting lintas instansi, antara lain:
– Kombes pol Muji windi Harto, S.IK, SH, MM,
– Kombes pol M.Erfan, S.IK, MH,
– Letkol Laut PM Dian Sumpena, A.Md (Danpomal Koarmada XIV),
– Kapten Inf. Ferdy Lucas W. (Pasi Komsos Korem 181/PVT),
– AKP, Arifal Utama, S.TK, SH, S.IK, MH,
– Vincent Campana Baay, S.IP (Kadis P2B dan Satpol PP PBD)
Seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang menekankan pentingnya pembentukan Tim Terpadu sebagai respon atas meningkatnya gangguan ketertiban masyarakat seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, hingga distribusi minuman keras ilegal.
“Masalah ketentraman dan ketertiban tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Karena itulah perlu adanya tim terpadu antara Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” jelas Ketua Panitia dalam sambutannya.
Dalam laporan panitia, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan awal, antara lain:
Pembukaan rapat sebagai tahap resmi pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada 2025.
Penegasan arah kebijakan pembentukan Satgas Trantibum sebagai instrumen pengendalian ketertiban umum.
Penyelarasan struktur, fungsi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga.
Penyusunan rencana kerja serta kesiapan operasional Satgas pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Drs. Yakop Karet, M.Si menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai permasalahan yang mengganggu stabilitas masyarakat.
Ia menyoroti persoalan krusial seperti:
Pelanggaran perda terkait pajak dan retribusi
Distribusi minuman keras ilegal
Kejahatan laten yang memanfaatkan celah pengawasan seperti moda transportasi dan kapal ikan yang membawa miras
Gangguan ketertiban lain yang belum terantisipasi secara maksimal
Menurutnya, tanpa koordinasi terstruktur antara pemerintah daerah dan unsur keamanan, upaya penegakan perda tidak akan optimal.
“Pembentukan tim ini sangat penting untuk mengatasi persoalan menonjol di masyarakat. Penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI dan Polri agar hal-hal yang tidak terdeteksi dapat dicegah sejak awal,” tegas PJ Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah yang disusun harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir sambutannya, PJ Sekda menyampaikan harapan besar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk bersatu dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menjaga stabilitas Papua Barat Daya.
“Atas nama Gubernur Papua Barat Daya, kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur hari ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi langkah baik bagi kemajuan Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Kemudian menurut vicky Campana Baay, juga menyampaikan bahwa Rapat pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan fungsi Satgas Trantibum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan penuh dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, Papua Barat Daya dan di harapkan mampu menekankan regulasi daerah secara efektif dan menyeluruh.
(TK)
