KOTA DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok di Perumahan Depok Mulya 1, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dibobol pada Kamis, 24 September 2026 dini hari. Peristiwa tersebut diketahui setelah sejumlah perangkat elektronik milik lembaga dinyatakan hilang dari area kantor. Kejadian ini menjadi perhatian karena perangkat yang dibawa pelaku digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi dan pengelolaan data Baznas.
Berdasarkan pengecekan sementara, barang yang hilang terdiri atas tiga unit laptop dan tiga unit ponsel. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani. Perangkat-perangkat itu berada dalam lingkungan kantor dan menjadi bagian dari sarana kerja lembaga dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola berbagai kegiatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Hilangnya laptop dan ponsel juga menimbulkan perhatian terkait data yang tersimpan di dalam perangkat tersebut. Sebagian perangkat digunakan untuk menunjang pekerjaan administratif dan komunikasi lembaga, sehingga pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui jenis data yang terdampak. Pengecekan sementara masih berfokus pada pendataan barang dan kondisi kantor setelah kejadian pembobolan berlangsung.
Dalam kejadian itu, tidak ada uang tunai yang dilaporkan hilang. Dengan demikian, barang yang diketahui raib sejauh ini hanya berupa tiga laptop dan tiga ponsel milik Baznas Kota Depok. Pihak lembaga masih melakukan penelusuran dan inventarisasi untuk memastikan seluruh kondisi setelah pembobolan, termasuk mengidentifikasi kemungkinan dampak terhadap aktivitas pelayanan dan pengelolaan data ziswaf.
Pencurian di kantor Baznas Depok tidak hanya menimbulkan kerugian berupa hilangnya tiga laptop dan tiga ponsel. Perangkat tersebut digunakan untuk menyimpan serta mengelola dokumen administrasi penting yang berkaitan dengan zakat, infak, dan sedekah (ziswaf). Karena itu, dampak kejadian dapat dirasakan langsung dalam kegiatan operasional lembaga, terutama pada pekerjaan yang membutuhkan akses terhadap arsip digital, informasi penerima manfaat, dan proses pengajuan bantuan.
Data yang tersimpan mencakup kontak para donatur yang menjadi bagian penting dalam komunikasi serta pengelolaan penghimpunan dana. Selain itu, terdapat data para pemohon bantuan atau mustahik. Informasi tersebut diperlukan untuk memeriksa permohonan, melakukan verifikasi, dan menindaklanjuti penyaluran bantuan sesuai kebutuhan. Hilangnya perangkat berpotensi menghambat akses petugas terhadap informasi tersebut, sehingga sejumlah pekerjaan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat mengalami gangguan.
Perangkat yang dibawa pelaku juga memuat berkas pengajuan bantuan yang masih dalam proses. Dokumen ini berkaitan dengan permohonan yang belum selesai ditangani, sehingga kehilangan akses dapat mempersulit pelacakan status dan kelanjutan setiap pengajuan. Endang menjelaskan bahwa aset digital dan data krusial milik lembaga ikut terbawa bersama perangkat yang dicuri. Penjelasan itu menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata nilai barang elektronik, melainkan hilangnya sarana kerja dan informasi yang mendukung pengelolaan ZISWAF. Di sisi lain, uang tunai tidak diambil dalam kejadian tersebut. Dengan demikian, kerugian operasional dan risiko terhadap keberlanjutan administrasi menjadi perhatian penting bagi Baznas Depok, meskipun tidak ada laporan mengenai hilangnya uang tunai dari kantor.
Rekaman kamera pengawas di kantor Baznas Depok memperlihatkan seorang pria yang disebut berusia sekitar 30 tahun. Pria tersebut tampak berambut pendek, mengenakan topi, serta membawa tas ransel berukuran besar. Berdasarkan urutan gambar dalam rekaman, ia diduga masuk seorang diri ke area kantor pada dini hari.
Dalam rekaman, pria itu terlihat memanjat pagar untuk memasuki lingkungan kantor. Setelah berada di dalam, ia menuju pintu kantor yang terkunci. Pintu tersebut kemudian dibobol sekitar pukul 04.33 WIB. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pergerakan pelaku dari area luar menuju bagian dalam kantor setelah pintu berhasil dibuka.
Hal yang dianggap tidak biasa dalam rekaman tersebut adalah pergantian pakaian yang dilakukan pelaku ketika berpindah dari satu ruangan ke ruangan lain. Pada satu bagian rekaman, ia terlihat mengenakan kaus. Setelah berpindah ruangan, pakaian yang dikenakannya tampak berubah menjadi kemeja putih. Pergantian serupa terlihat terjadi beberapa kali selama pelaku bergerak di dalam kantor.
Perubahan pakaian itu terlihat dalam beberapa bagian rekaman kamera pengawas dan menjadi salah satu temuan dari penelusuran visual terhadap kejadian tersebut. Rekaman juga menunjukkan pelaku membawa tas ransel besar saat berada di dalam kantor. Tidak ada penambahan dugaan mengenai alasan pergantian pakaian tersebut, selain bahwa perubahan itu terlihat pada rekaman ketika pelaku berpindah ruangan.
Endang menyampaikan bahwa pelaku menyadari aksinya terekam CCTV. Keterangan tersebut disampaikan sehubungan dengan rekaman yang memperlihatkan aktivitas pria itu sejak memasuki area kantor hingga berada di sejumlah ruangan. Seluruh temuan mengenai ciri pelaku, cara masuk, waktu pembobolan, serta perubahan pakaian didasarkan pada urutan gambar dari kamera pengawas.
Pencurian di kantor Baznas Kota Depok diketahui pada pagi hari, ketika staf datang untuk memulai aktivitas kerja sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, staf tersebut mendapati pintu utama kantor telah terbuka. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi pembobolan di dalam kantor, sehingga situasi segera diperiksa dan dilaporkan kepada pihak terkait.
Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Baznas Kota Depok melaporkannya kepada kepolisian. Laporan disampaikan ke Polsek Beji dan Polres Metro Depok untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Pelaporan tersebut menjadi langkah awal agar kejadian pencurian dapat ditindaklanjuti secara resmi dan lokasi kantor dapat segera ditangani oleh aparat.
Kepolisian kemudian mengirimkan personel ke lokasi kantor Baznas Kota Depok untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan dengan memeriksa kondisi lokasi serta bagian-bagian yang berkaitan dengan peristiwa pembobolan. Olah TKP diperlukan untuk mendokumentasikan situasi dan menelusuri petunjuk yang mungkin dapat membantu proses penanganan perkara.
Melalui pemeriksaan di lokasi, aparat berupaya menelusuri identitas dan keberadaan pelaku. Proses tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengungkap bagaimana pencurian berlangsung di kantor Baznas Kota Depok. Hingga tahap ini, informasi yang tersedia berkaitan dengan penemuan pintu utama dalam keadaan terbuka, pelaporan kepada Polsek Beji dan Polres Metro Depok, serta pelaksanaan olah TKP oleh personel kepolisian.

