Jakarta | Polisi membebaskan enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah mereka menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut para aktivis dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB pada Selasa, 20 Oktober 2026. Setelah dilepas, mereka kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat.
Informasi mengenai waktu pemulangan tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi. Berdasarkan keterangan itu, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam sebelum keenam aktivis meninggalkan Polda Metro Jaya. Mereka kemudian kembali ke tempat tinggal masing-masing, tanpa keterangan tambahan dalam informasi yang tersedia mengenai tujuan lain setelah pemeriksaan.
Peristiwa ini menandai berakhirnya pemeriksaan terhadap enam aktivis pada hari tersebut. Rentang sekitar delapan jam menggambarkan lamanya mereka berada dalam proses pemeriksaan, sementara waktu sekitar pukul 20.30 WIB menjadi penanda saat pembebasan disebut berlangsung. Keterangan yang disampaikan tidak merinci awal pemeriksaan, materi yang ditanyakan, maupun tahapan lain yang mungkin menyertai kegiatan tersebut.
Tim advokasi juga menyebut para aktivis memilih kembali ke rumah untuk beristirahat setelah dipulangkan. Tidak ada rincian lebih jauh dalam keterangan tersebut mengenai kondisi masing-masing aktivis sesudah pemeriksaan atau rencana mereka pada hari berikutnya. Karena itu, informasi utama yang dapat dipastikan dari keterangan ini terbatas pada jumlah orang yang diperiksa, perkiraan durasi pemeriksaan, lokasi, waktu pembebasan, dan kepulangan mereka.
Polda Metro Jaya menjadi lokasi pemeriksaan, sedangkan waktu pemulangan berada pada malam hari, yakni sekitar pukul 20.30 WIB. Keterangan Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut tanggal kejadian sebagai Selasa, 20 Oktober 2026. Seusai dilepas, keenam aktivis kembali ke rumah masing-masing agar dapat beristirahat. Tidak ada keterangan dalam bahan yang menjelaskan alasan pembebasan ataupun status hukum mereka, sehingga hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Dengan demikian, laporan mengenai peristiwa ini berfokus pada jalannya pemeriksaan dan pemulangan para aktivis pada malam itu.
Daniel Winarta, perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap enam aktivis Greenpeace di Polda Metro Jaya berkaitan dengan pendataan dan permintaan keterangan. Menurut Daniel, para aktivis didata dan dimintai keterangan mengenai dua hal yang disebutkan dalam keterangannya, yaitu kronologi aksi dan identitas mereka. Penjelasan tersebut menjadi dasar untuk memahami ruang lingkup informasi yang disampaikan kepada publik mengenai pemeriksaan itu. Dengan demikian, keterangan Daniel berfokus pada proses pendataan serta hal-hal yang ditanyakan kepada para aktivis, tanpa memerinci isi lain dari sesi pemeriksaan. Uraian ini juga tidak menambahkan rincian yang tidak disampaikan oleh perwakilan tim advokasi tersebut.
Dalam penjelasan Daniel, kronologi aksi menjadi salah satu pokok yang dimintakan keterangannya. Para aktivis diminta memberikan keterangan seputar urutan peristiwa dalam aksi yang dimaksud. Selain itu, identitas mereka juga didata dan ditanyakan. Keterangan ini menyampaikan jenis informasi yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, tetapi tidak merinci pertanyaan secara lebih spesifik ataupun jawaban yang diberikan masing-masing aktivis. Tidak ada keterangan lebih jauh dalam bahan yang tersedia mengenai bagaimana setiap pertanyaan disusun atau berapa lama proses pendataan berlangsung. Karena itu, uraian tentang pemeriksaan perlu dibatasi pada dua hal yang dinyatakan Daniel: kronologi aksi dan identitas para aktivis.
Keterangan tersebut tidak menyebut adanya pertanyaan lain di luar kronologi aksi dan identitas. Bahan yang tersedia juga tidak menerangkan dugaan pelanggaran tertentu yang menjadi dasar pemeriksaan, sehingga hal itu tidak dapat disimpulkan dari penjelasan Daniel. Demikian pula, tidak ada informasi mengenai hasil pemeriksaan, termasuk kesimpulan penyidik atau tindak lanjut setelah para aktivis memberikan keterangan. Informasi yang dapat dipastikan dari keterangan perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi hanya mencakup pendataan dan permintaan keterangan terkait dua pokok tersebut. Pembatasan ini penting agar pemberitaan tetap sesuai dengan informasi yang disampaikan dan tidak mengaitkan pemeriksaan dengan hal-hal yang tidak disebutkan. Fokusnya tetap pada keterangan Daniel mengenai identitas dan kronologi aksi.
Aksi yang berujung pada pemeriksaan enam aktivis Greenpeace di Polda Metro Jaya berlangsung di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi. Para aktivis membentangkan dua spanduk berukuran besar di bagian monumen tersebut. Aksi itu menarik perhatian petugas yang berada di sekitar lokasi, sehingga penanganan dilakukan secara bertahap. Setelah spanduk diturunkan, para aktivis diminta melepas perlengkapan dan turun dari monumen. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Peristiwa ini berlangsung di salah satu kawasan pusat kota yang ramai dilalui warga dan kendaraan pada pagi hari.
Petugas menurunkan spanduk pertama sekitar pukul 08.50 WIB. Proses berikutnya dilakukan untuk spanduk kedua, yang diturunkan sekitar pukul 09.20 WIB. Selama penanganan, petugas mengimbau para aktivis agar melepaskan perlengkapan yang digunakan dan mengutamakan keselamatan. Imbauan tersebut disampaikan seiring upaya memastikan mereka dapat turun dengan aman dari bagian monumen. Tangga tersedia di lokasi sebagai sarana untuk membantu proses turun, sementara petugas berjaga di bawah Patung Selamat Datang. Keberadaan petugas di sekitar titik tersebut membantu mengawasi proses dan mengantisipasi risiko selama kegiatan berlangsung.
Para aktivis turun satu per satu dengan bantuan petugas. Proses dilakukan secara berurutan, bukan dengan meminta mereka turun bersamaan, agar setiap orang dapat dibantu saat menggunakan tangga. Petugas yang berada di bawah tetap berjaga ketika aktivis menuruni monumen, sedangkan perlengkapan aksi dilepas sesuai imbauan. Setelah seluruh aktivis berada di bawah, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Rangkaian peristiwa di Bundaran HI tersebut menjadi konteks sebelum pemeriksaan dilakukan. Informasi mengenai waktu penurunan kedua spanduk serta bantuan petugas menggambarkan tahapan penanganan aksi di lokasi, dari pembentangan spanduk hingga para aktivis turun dan meninggalkan kawasan monumen.
Dua spanduk yang dibentangkan dalam aksi Greenpeace menyampaikan pesan mengenai krisis iklim, biaya hidup, dan tuntutan terhadap pemerintah. Spanduk pertama bertuliskan “tangani krisis iklim, turunkan biaya hidup”. Spanduk tersebut menghadap ke utara, ke arah Istana . Pesan ini menghubungkan penanganan krisis iklim dengan persoalan biaya hidup yang menjadi perhatian warga, sekaligus menyampaikan desakan agar kedua isu itu ditangani.
Spanduk kedua memuat tulisan “bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah?” dan menghadap ke selatan, ke arah Bundaran HI. Kalimat pada spanduk itu menyuarakan pertanyaan mengenai kerja pemerintah di tengah bencana yang disebut semakin parah dan kehidupan yang dirasakan semakin sulit. Penempatannya dengan arah hadap berbeda membuat kedua pesan tersebut disampaikan ke dua arah, yakni menuju Istana di utara dan Bundaran HI di selatan.
Greenpeace menyatakan bahwa aksi tersebut ditujukan untuk mendesak pemerintah agar lebih serius menangani krisis iklim. Organisasi itu menilai krisis iklim mengancam keselamatan serta kesejahteraan warga. Karena itu, pesan pada spanduk tidak hanya menyoroti persoalan lingkungan, tetapi juga mengaitkannya dengan kondisi hidup masyarakat. Greenpeace menggunakan kedua tulisan tersebut untuk menyampaikan seruan dan pertanyaan secara terbuka melalui aksi itu.
Rangkaian pesan pada kedua spanduk menempatkan krisis iklim sebagai persoalan yang berkaitan dengan keselamatan, kesejahteraan, dan biaya hidup. Spanduk pertama secara langsung meminta penanganan krisis iklim sekaligus penurunan biaya hidup, sedangkan spanduk kedua mempertanyakan respons pemerintah terhadap keadaan yang digambarkan dalam tulisannya. Arah hadap ke utara dan selatan menjadi bagian dari penyampaian pesan aksi tersebut.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Produk dan Layanan Gizi di Indonesia






