Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kabut asap yang dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut tercermin dari hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan tingkat pencemaran sangat tinggi pada Senin, 12 Oktober 2026. Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga menandai meningkatnya konsentrasi partikel pencemar di atmosfer kota.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada Senin pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara Palembang berada di angka 379. Angka itu menempatkan Palembang dalam kategori berbahaya, tingkat terburuk dalam klasifikasi kualitas udara. Pada kondisi seperti ini, paparan udara luar ruangan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Nilai 379 tersebut juga menjadi catatan kualitas udara terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya yang disebut dalam sumber pemantauan. Peringkat ini memperlihatkan bahwa dampak karhutla di Palembang telah berkembang menjadi persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang serius. Masyarakat perlu memperhatikan perkembangan indeks secara berkala, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menggunakan pelindung pernapasan ketika harus bepergian. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memperkuat pemantauan titik panas, penanganan sumber kebakaran, dan penyampaian informasi publik agar warga dapat mengambil langkah perlindungan secara tepat selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.
Selain catatan kualitas udara Palembang secara umum yang dihimpun oleh IQAir, hasil pemantauan di lokasi lain menunjukkan kondisi yang lebih parah. Di salah satu stasiun pemantauan yang berada di kawasan Musi 2, Palembang, indeks kualitas udara tercatat mencapai angka 638. Angka tersebut menjadi temuan tersendiri dalam pemantauan kondisi udara di kota ini.
Nilai 638 di kawasan Musi 2 tidak disajikan sebagai angka yang sama dengan catatan IQAir untuk Palembang secara umum. Kedua hasil tersebut berasal dari titik pemantauan yang berbeda, sehingga masing-masing perlu dibaca sesuai lokasi pencatatannya. Dengan demikian, angka 638 menggambarkan hasil pemantauan khusus di stasiun kawasan Musi 2, bukan pengganti atau penyatuan dengan indeks kualitas udara Palembang secara keseluruhan.
Temuan di Musi 2 memperlihatkan adanya perbedaan kondisi kualitas udara antarwilayah pemantauan di Palembang. Ketika indeks pada stasiun tersebut mencapai 638, perhatian terhadap situasi udara di sekitar kawasan itu menjadi semakin penting. Data ini juga menambah gambaran mengenai memburuknya kualitas udara yang terjadi di tengah kabut asap karhutla. Namun, angka tersebut tetap perlu dicatat sebagai hasil pemantauan lokal di Musi 2, terpisah dari laporan kualitas udara Palembang secara umum yang dicatat oleh IQAir.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa campuran polutan serta senyawa kimia berbahaya ke udara. Salah satu komponen yang paling mengkhawatirkan adalah partikel halus PM2,5, yang berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan, dalam jumlah tertentu, berpotensi mencapai aliran darah. Asap tersebut juga dapat mengandung karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun hasil pembakaran biomassa.
Paparan polutan secara terus-menerus dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada orang yang telah mengalami gangguan kesehatan sebelumnya. Pengidap penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan asma juga berisiko mengalami peningkatan gejala, seperti batuk, sesak napas, mengi, serta produksi lendir berlebih. Pada tingkat paparan tinggi, gangguan pernapasan dapat mengurangi kemampuan tubuh memperoleh oksigen dan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan medis.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, menyatakan bahwa kabut asap dapat memicu berbagai masalah kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Dampaknya tidak terbatas pada paru-paru. Kontak dengan udara tercemar dapat menyebabkan mata merah, perih, berair, dan sensitif terhadap cahaya, sementara kulit dapat mengalami iritasi, gatal, atau terasa kering, khususnya pada orang dengan kulit sensitif.
Lansia termasuk kelompok yang menghadapi risiko lebih besar karena fungsi paru dan daya tahan tubuh dapat menurun seiring usia. Paparan polutan juga berpotensi memperburuk penyakit sistemik yang sudah ada, termasuk gangguan jantung dan pembuluh darah. Anak-anak merupakan kelompok rentan lainnya karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih berkembang. Paparan berulang dapat mengganggu kesehatan paru, aktivitas sehari-hari, serta tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan dan penggunaan perlindungan pernapasan perlu dipertimbangkan ketika kualitas udara memburuk.
Dampak kabut asap karhutla tidak terbatas pada gangguan pernapasan. Partikel halus yang terkandung dalam asap kebakaran hutan dapat masuk jauh ke dalam tubuh dan berkaitan dengan gangguan pada sistem kardiovaskular. American Heart Association menjelaskan bahwa paparan polusi udara dari kebakaran hutan perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kesehatan jantung, terutama ketika konsentrasinya tinggi dan berlangsung dalam waktu tertentu.
Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of the American Heart Association juga menunjukkan hubungan paparan partikel halus dari asap kebakaran hutan dan meningkatnya risiko masalah kardiovaskular. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup dan berhubungan dengan respons tubuh yang memengaruhi sistem peredaran darah. Temuan ini memperluas pemahaman bahwa kualitas udara yang buruk dapat berdampak pada organ selain paru-paru.
Paparan asap yang pekat disebut dapat meningkatkan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Kondisi ini merujuk pada kejadian ketika jantung berhenti memompa secara efektif sebelum pasien mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan. Besarnya peningkatan risiko tersebut menunjukkan bahwa periode dengan kabut asap tebal perlu dipandang sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang serius, bukan sekadar gangguan jarak pandang atau ketidaknyamanan saat bernapas.
Kaitan paparan asap dan risiko kardiovaskular tersebut dilaporkan berdampak pada pria maupun wanita. Kelompok usia 35 hingga 64 tahun juga termasuk yang disebut mengalami peningkatan risiko. Informasi ini menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas udara selama karhutla, khususnya ketika asap berada pada tingkat pekat, dengan mempertimbangkan bahwa dampaknya dapat mencakup kesehatan jantung dan kemungkinan kejadian mendadak di luar rumah sakit.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Kualitas Udara Jakarta: Imbauan untuk Membatasi Aktivitas di Luar Rumah | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi

