Opini  

Kejaksaan RI Hadiri Pertemuan Konsultatif ke-3 Pembentukan Badan Jaksa se-ASEAN di Kamboja

Jakarta, 2 Desember 2024 – Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body pada 29 November hingga 1 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja.

Pertemuan ini diselenggarakan atas undangan dari Kejaksaan Agung Kerajaan Kamboja dan merupakan lanjutan dari upaya pembentukan badan jaksa se-ASEAN.

Hasil Utama Pertemuan

Pertemuan ini bertujuan merumuskan bentuk resmi badan jaksa se-ASEAN berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter serta menentukan nama resmi dan dokumen yang akan ditandatangani oleh pimpinan institusi Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN pada Joint Statement mendatang.

Keputusan penting yang dihasilkan dalam pertemuan ini mencakup:

1. Pembentukan ASEAN Prosecutors Body
Berdasarkan konsensus, badan ini akan bernama ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

2. Struktur dan Fungsi APAGM
Struktur dan fungsi APAGM akan ditentukan lebih lanjut melalui komunikasi intensif antara institusi Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN.

Peran Indonesia

Sebagai negara anggota ASEAN yang aktif, Indonesia mengusulkan menjadi tuan rumah penandatanganan Joint Statement oleh pimpinan institusi Kejaksaan negara anggota ASEAN pada tahun 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung pembentukan APAGM dan penegakan hukum di kawasan.

Latar Belakang dan Arah Ke Depan

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya:

Pertemuan Pertama: Agustus 2023 di Bang Sean, Thailand.

Pertemuan Kedua: April 2024 di Bali, Indonesia.

Kedua pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai pembentukan badan jaksa se-ASEAN, yang kemudian didaftarkan dalam Annex 1 ASEAN Charter.

Pembentukan APAGM juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kerja sama hukum di kawasan ASEAN untuk mendukung stabilitas dan keadilan.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antarnegara anggota ASEAN dalam penegakan hukum.

Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia terus memainkan peran aktif untuk mewujudkan kerja sama hukum yang lebih erat di kawasan ini.

(M.ridho)

Sumber: Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 2 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *