**Pelaihari -** Pada Jumat (08/11/2024), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari, yang terletak di Jln. A. Syairani, Kel. Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, menggelar razia besar-besaran di kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini melibatkan kolaborasi antara Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut, serta pihak Rutan Pelaihari.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., mengungkapkan bahwa keterlibatan TNI dalam razia tersebut merupakan respons atas permintaan resmi dari Kepala Rutan Pelaihari. Dandim menegaskan, peran TNI dalam hal ini adalah untuk membantu dan mendampingi pihak Rutan Pelaihari dalam rangka mendukung penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
“Personel kami hanya bertindak sebagai pihak yang membantu/mendampingi berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Pelaihari. Keterlibatan TNI adalah bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” ujar Dandim.
Razia dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, bertujuan untuk memaksimalkan hasil pemeriksaan. Aparat gabungan melakukan penggeledahan satu per satu terhadap WBP, menyasar setiap kamar dan blok hunian untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Kegiatan ini terutama fokus pada pencegahan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, dan tindak pidana lainnya.
“Operasi gabungan ini bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam oleh narapidana. Kami ingin memastikan situasi di Rutan Kelas II B Pelaihari tetap aman dan kondusif,” tandas Dandim.
Melalui razia ini, diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan bebas dari potensi gangguan yang dapat mengarah pada tindak pidana di lingkungan rutan, serta memastikan hak-hak WBP tetap dihormati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pendim 1009/Tla)
