PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Penyematan penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Pemberian penghargaan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan negara yang diberikan kepada tokoh atas jasa dan pengabdian luar biasa bagi bangsa dan negara. Penyematannya dalam agenda HUT TNI menegaskan penghargaan pemerintah terhadap kontribusi Djamari selama menjalankan berbagai tugas kenegaraan dan kepemimpinan di lingkungan militer maupun pemerintahan.
Momen tersebut menjadi perhatian karena Djamari menerima penghargaan hanya beberapa hari setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pergantian jabatan itu berlangsung menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 TNI. Dengan demikian, penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna hadir dalam masa transisi setelah berakhirnya masa tugas Djamari sebagai menteri koordinator.
Dalam prosesi di Mabes TNI, penghargaan disematkan sebagai bagian dari rangkaian acara kenegaraan yang dihadiri unsur pimpinan negara, pejabat pemerintahan, serta jajaran TNI. Pemberian tanda kehormatan tersebut juga menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan hari jadi TNI tahun ini. Selain mengapresiasi pengabdian penerima, acara itu memperlihatkan kesinambungan penghormatan negara kepada tokoh yang telah menjalankan tanggung jawab strategis.
Djamari dikenal sebagai perwira tinggi TNI purnawirawan yang kemudian dipercaya mengemban tugas dalam pemerintahan. Penetapan penghargaan melalui keputusan presiden memberikan dasar resmi atas penganugerahan tersebut. Adapun penyematan pada 5 Oktober 2026 menempatkan penghargaan bagi Djamari dalam konteks perayaan institusi TNI sekaligus perkembangan terbaru di jajaran pemerintahan, beberapa hari setelah perubahan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Djamari Chaniago tercatat sebagai satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut menempatkannya dalam kelompok tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi penting bagi institusi pertahanan negara serta perjalanan pengabdian kepada Indonesia. Pemberian penghargaan ini berlangsung beberapa hari setelah pergantian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam acara yang sama, Bintang Mahaputera juga diterima oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penyematan penghargaan kepada Djamari bersama pejabat dan purnawirawan tersebut menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap jasa yang dinilai memiliki arti penting bagi kemajuan serta penguatan TNI. Penghargaan diberikan melalui keputusan resmi presiden, sehingga dasar pemberiannya tidak hanya berkaitan dengan jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dengan rekam jasa dan pengabdian yang dinilai memenuhi ketentuan.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres), penghargaan itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Keppres tersebut juga menyebut dharma bakti serta jasa yang telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dasar ini menjadi landasan bagi pemberian Bintang Mahaputera kepada Djamari dan penerima lainnya dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, penghargaan bagi Djamari mencerminkan apresiasi resmi negara terhadap pengabdian yang dinilai melampaui pelaksanaan tugas rutin serta memberikan dampak bagi perkembangan TNI dan kepentingan nasional.
Perubahan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) berlangsung melalui rangkaian pergantian pejabat dalam Kabinet Merah Putih. Tahap pertama terjadi pada September 2025, ketika Budi Gunawan diberhentikan dari jabatannya dalam reshuffle kabinet. Setelah perubahan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Djamari Chaniago untuk mengisi posisi Menko Polkam.
Djamari dilantik oleh Prabowo pada 17 September 2025. Pelantikan itu menandai dimulainya masa tugasnya sebagai Menko Polkam sekaligus menempatkannya sebagai pejabat yang mengoordinasikan bidang politik, hukum, dan keamanan dalam pemerintahan. Sejak saat itu, Djamari menjalankan tugas tersebut sebagai bagian dari susunan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan pemerintahan 2024-2029.
Perubahan berikutnya berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam. Dudung ditunjuk untuk menggantikan Djamari, sehingga pelantikan itu sekaligus mengakhiri penugasan Djamari dalam kabinet. Pengangkatan Dudung disebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.
Dengan urutan tersebut, masa jabatan Djamari sebagai Menko Polkam berlangsung sejak pelantikannya pada 17 September 2025 hingga penggantian pada 1 Oktober 2026. Rentang itu mencakup sekitar satu tahun masa kerja di kabinet. Setelah Dudung resmi dilantik, posisi Menko Polkam beralih kepada pejabat baru, sementara masa tugas Djamari dalam susunan Kabinet Merah Putih berakhir melalui keputusan pengangkatan dan pemberhentian yang ditetapkan pada 2026.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Latar belakang tersebut menjadi dasar bagi perjalanan panjangnya di lingkungan TNI Angkatan Darat. Sebagian besar karier militernya berlangsung di matra darat, khususnya melalui penugasan di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), sebelum ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis dalam struktur komando TNI.
Dalam jenjang kepemimpinannya, Djamari menjabat sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Panglima Kostrad untuk periode 1998–1999. Penugasan berikutnya membawanya ke posisi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999–2000. Sejak 2000 sampai memasuki masa pensiun pada 2004, Djamari menjabat Kepala Staf Umum TNI. Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan peran pentingnya dalam kepemimpinan militer pada masa transisi politik dan kelembagaan di penghujung dekade 1990-an.
Selain menjalankan tugas kemiliteran, Djamari juga tercatat berkiprah dalam lembaga perwakilan. Ia menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997–1998, kemudian melanjutkan keanggotaan melalui Fraksi ABRI pada 1998–1999. Setelah pensiun dari dinas militer, ia memasuki sektor korporasi. Pada 2015–2016, Djamari dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Posisi tersebut menjadi bagian dari kiprahnya setelah masa pengabdian di TNI, sekaligus memperlihatkan kesinambungan kontribusinya dalam bidang kepemimpinan dan tata kelola organisasi.

