PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bergerak cepat mengusut tragedi pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Kasus yang mengguncang masyarakat ini mendapat perhatian khusus dari Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan menyeluruh, Kapolres telah menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam).
“Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo,” tegas AKBP Wisnu ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).
Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap beberapa personel yang diduga berada di lokasi kejadian.
“Jika ditemukan bukti pelanggaran pidana, maka proses hukum akan kami kedepankan. Namun jika hanya terbukti melanggar disiplin atau kode etik, maka Si Propam yang akan menindaklanjuti,” jelasnya.
AKBP Wisnu juga memastikan bahwa rumah Kades Temenggungan yang menjadi lokasi pesta miras tersebut telah digeledah. Saat ini, pihak kepolisian fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir saat kejadian.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran secara objektif tanpa pandang bulu,” sambungnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Polres Probolinggo juga mengintensifkan patroli dan razia miras di warung-warung maupun tempat yang dicurigai menjual minuman keras ilegal.
“Anggota Satsamapta sudah kami sebar untuk melakukan razia rutin ke titik-titik yang dicurigai menjual miras. Kami tidak ingin ada lagi korban akibat miras oplosan,” tegas AKBP Wisnu.
Tragedi pesta miras tersebut terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025), di rumah Kades Temenggungan. Dari enam orang yang mengikuti pesta tersebut, dua orang tewas, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memberikan perkembangan terkait penyidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan miras yang meresahkan lingkungan.
“Kami pastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras,” pungkas Kapolres Probolinggo. (*)