Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Pengendara Menghindarinya

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Pembatasan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di Jakarta telah berlangsung sekitar satu dekade. Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah untuk mengendalikan volume lalu lintas, terutama pada ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Setelah diterapkan dalam bentuk uji coba pada 2016, ganjil genap menggantikan sistem 3-in-1 yang sebelumnya membatasi jumlah penumpang kendaraan pada koridor tertentu. Seiring waktu, aturan tersebut berkembang menjadi bagian dari rutinitas mobilitas warga dan pengendara yang melintas di pusat kota.

Namun, masa penerapannya juga diwarnai berbagai upaya pemilik kendaraan untuk menghindari pembatasan. Sebagian pengendara memilih menyesuaikan waktu perjalanan, mencari rute alternatif, menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda, atau memanfaatkan layanan transportasi lain. Beragam cara itu menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan belum sepenuhnya mengubah ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Pada saat yang sama, perubahan pola perjalanan, pertumbuhan jumlah kendaraan, serta perkembangan transportasi umum mendorong perlunya peninjauan terhadap efektivitas aturan yang telah berjalan lama.

Evaluasi mengenai keberlanjutan skema tersebut dibahas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pembahasan itu mencakup dampak ganjil genap terhadap kemacetan, mobilitas warga, kualitas udara, dan kebutuhan akan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi Jakarta saat ini. Evaluasi tidak hanya penting untuk menentukan apakah aturan akan dipertahankan, tetapi juga untuk menilai kemungkinan penyesuaian wilayah, waktu berlaku, maupun pendekatan pengendalian lalu lintas yang digunakan.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai Jakarta berada di persimpangan. Kota ini perlu memilih mempertahankan skema ganjil genap yang mulai mengalami kejenuhan atau beralih pada solusi yang lebih mendasar. Menurut pandangan tersebut, pembatasan kendaraan saja tidak cukup apabila tidak disertai peningkatan angkutan umum, integrasi antarmoda, pengendalian penggunaan kendaraan, serta perencanaan ruang kota yang mendukung mobilitas berkelanjutan. Evaluasi satu dekade ganjil genap karena itu menjadi momentum untuk mengukur kembali tujuan kebijakan dan merumuskan langkah yang lebih efektif bagi pengguna jalan.

Menurut Djoko, penerapan aturan ganjil genap di Jakarta telah memasuki fase kejenuhan kebijakan atau policy fatigue. Pembatasan yang berlangsung dalam waktu lama tidak lagi dipandang sebagai perubahan sementara oleh pengendara, melainkan sebagai bagian dari kondisi perjalanan sehari-hari. Situasi tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku dengan ketentuan yang berlaku. Penyesuaian itu terlihat dari munculnya berbagai pola adaptasi untuk menghindari pembatasan, bukan semata-mata dari upaya mengikuti aturan melalui perubahan pilihan moda transportasi.

Lamanya penerapan ganjil genap membuat pengendara memiliki kesempatan untuk mengenali pola pelaksanaan kebijakan dan mencari cara agar tetap dapat melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi. Adaptasi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan tidak hanya memengaruhi kapan dan di mana kendaraan digunakan, tetapi juga membentuk strategi baru di kalangan pengguna jalan. Ketika pembatasan telah berlangsung terus-menerus, respons masyarakat dapat bergeser dari menerima ketentuan menuju usaha mengakali dampaknya. Perubahan perilaku ini menjadi salah satu tanda kejenuhan kebijakan sebagaimana penilaian Djoko.

Djoko juga menilai bahwa penerapan pembatasan tersebut belum cukup diimbangi oleh disinsentif finansial yang kuat. Akibatnya, biaya atau konsekuensi yang dirasakan sebagian pengguna kendaraan belum mendorong mereka untuk beralih ke transportasi umum. Kendaraan pribadi tetap dipertahankan sebagai pilihan, sementara aturan ganjil genap dihadapi melalui berbagai bentuk penyesuaian perjalanan. Dengan demikian, kebijakan yang berjalan lama menghasilkan hubungan yang saling berkaitan pembatasan, kejenuhan, dan adaptasi pengendara. Tanpa dorongan ekonomi yang lebih kuat, sebagian masyarakat cenderung menyesuaikan cara berkendara daripada mengubah moda transportasinya.

Salah satu cara yang disebut Djoko untuk menghindari penerapan ganjil genap adalah memiliki lebih dari satu mobil. Dengan cara ini, pemilik dapat menyediakan kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan kendaraan lain dengan pelat nomor genap. Kendaraan yang digunakan kemudian disesuaikan dengan ketentuan tanggal atau waktu ketika pembatasan berlaku. Pola tersebut membuat pemilik tidak harus menggunakan satu mobil yang pelat nomornya mungkin tidak sesuai dengan aturan pada hari tertentu.

Strategi memiliki kendaraan kedua terutama dikaitkan dengan masyarakat kelas menengah-atas. Kelompok ini dinilai memiliki kemampuan untuk membeli mobil tambahan, baik kendaraan baru maupun mobil bekas dengan harga yang lebih murah. Pembelian tersebut tidak selalu didasarkan pada kebutuhan untuk menambah kapasitas transportasi keluarga, tetapi dapat dilakukan secara khusus untuk memperoleh pasangan pelat nomor yang berbeda. Dengan demikian, mobil kedua berfungsi sebagai pilihan alternatif ketika kendaraan pertama tidak dapat digunakan karena nomor pelatnya terkena pembatasan.

Dalam pandangan Djoko, cara tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ganjil genap dapat dihadapi melalui penyesuaian kepemilikan kendaraan, bukan dengan mengurangi penggunaan mobil pribadi. Pemilik yang mampu membeli kendaraan tambahan memiliki jalan untuk tetap berkendara, sementara tujuan pembatasan untuk mendorong perpindahan ke angkutan umum tidak tercapai pada kelompok tersebut. Kritik Djoko adalah bahwa strategi ini berpotensi menambah jumlah kendaraan di Jakarta. Alih-alih mengurangi kendaraan yang beroperasi atau mendorong masyarakat meninggalkan mobil pribadi, pembelian mobil kedua dapat meningkatkan jumlah mobil yang dimiliki. Karena itu, kepemilikan kendaraan dengan pelat ganjil dan genap dipandang sebagai bentuk adaptasi terhadap aturan, sekaligus menunjukkan keterbatasan dampaknya dalam mendorong penggunaan transportasi umum.

Selain memilih jalur alternatif, sebagian pengendara berupaya menghindari pembatasan ganjil genap dengan menggunakan pelat nomor palsu atau pelat nomor ganda. Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas di lapangan maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga kendaraan yang melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut tidak mudah dikenali atau ditindak berdasarkan nomor registrasinya. Penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai bukan sekadar upaya menghindari pengaturan lalu lintas, melainkan tindakan yang melanggar hukum. Pelat nomor merupakan identitas resmi kendaraan, sehingga pemalsuan atau penggunaan pelat ganda menempatkan pengendara pada persoalan hukum tersendiri.

Bentuk penghindaran lainnya dilakukan dengan mengubah waktu perjalanan. Pengendara yang hendak melintasi kawasan ganjil genap dapat berangkat lebih awal, sebelum pembatasan dimulai pada pukul 06.00 WIB. Sebagian lainnya memilih menunda kepulangan hingga pembatasan berakhir, yakni setelah pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, perjalanan disesuaikan dengan batas waktu penerapan aturan, bukan dengan kebutuhan perjalanan pada jam normal. Kebiasaan ini membuat arus kendaraan tersebar ke waktu yang berbeda, baik sebelum pagi maupun setelah malam.

Djoko menjelaskan bahwa pergeseran waktu perjalanan tersebut turut memengaruhi durasi kemacetan di Jakarta secara keseluruhan. Ketika pengendara datang lebih awal atau pulang lebih larut demi menghindari periode pembatasan, kepadatan tidak selalu hilang, melainkan dapat bergeser ke rentang waktu lain. Akibatnya, waktu berlangsungnya kemacetan secara total menjadi lebih panjang. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penghindaran melalui perubahan jadwal perjalanan bukan hanya berkaitan dengan pilihan waktu individual, tetapi juga berpengaruh terhadap pola kepadatan lalu lintas sepanjang hari.