JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri sehari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut mencakup mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan kepolisian.
Mutasi itu melibatkan sejumlah perwira dari berbagai jenjang kepangkatan. Berdasarkan rincian yang tersedia, terdapat enam perwira berpangkat komisaris jenderal polisi (komjen pol), 51 perwira berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen pol), 19 perwira berpangkat brigadir jenderal polisi (brigjen pol), serta 12 perwira berpangkat komisaris besar polisi (kombes pol).
Dengan demikian, keseluruhan perwira yang masuk dalam kebijakan tersebut berjumlah 88 orang. Komposisi itu mencakup perwira tinggi dan perwira menengah, dengan bentuk penataan jabatan berupa perpindahan tugas, pergantian posisi, serta kenaikan jabatan. Keputusan tersebut menjadi langkah awal Suyudi Ario Seto setelah resmi menjabat sebagai Kapolri, sehari setelah pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan mutasi terhadap 88 perwira Polri dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Dokumen tersebut mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat telegram itu diterbitkan pada Kamis, 2 Oktober 2026, dan menjadi dasar administratif bagi perubahan sejumlah posisi perwira di berbagai satuan kerja serta wilayah kepolisian.
Penerbitan surat telegram tersebut menunjukkan bahwa pergantian jabatan dilakukan melalui mekanisme resmi organisasi. Para perwira yang tercantum di dalamnya memperoleh penugasan baru sesuai keputusan pimpinan Polri. Pada saat yang sama, pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan tertentu diberhentikan dari posisi tersebut untuk kemudian menjalankan tugas lain, baik dalam struktur markas besar maupun satuan kewilayahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika organisasi. Kebijakan itu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga perubahan personel tidak menghambat pelayanan dan pekerjaan institusi. Penataan jabatan juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Selain memenuhi kebutuhan organisasi, mutasi menjadi sarana pembinaan karier bagi anggota Polri. Penempatan pada jabatan baru dapat memberikan pengalaman, tanggung jawab, dan ruang pengembangan profesional yang berbeda. Rotasi juga dimaksudkan untuk memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan demikian, kebijakan yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian personel, tetapi juga merupakan bagian dari pengelolaan organisasi, kesinambungan tugas, pembinaan sumber daya manusia, dan peningkatan kesiapan institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum.
Mutasi pertama mencakup sejumlah perubahan pada posisi pejabat utama Mabes Polri serta kepala kepolisian daerah. Perubahan tersebut menata kembali jabatan strategis di bidang pengawasan, reserse, intelijen, logistik, keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kepemimpinan kewilayahan.
Komjen Pol Wahyu Widada dimutasi dari Irwasum Polri menjadi pati Itwasum Polri dengan penugasan pada Kementerian ATR/BPN. Jabatan Irwasum Polri selanjutnya diisi Komjen Pol Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya. Posisi Kapolda Metro Jaya kemudian dipercayakan kepada Irjen Pol Dadang Hartanto, sebelumnya Kapolda Maluku.
Perubahan juga terjadi di Maluku. Irjen Pol Suwondo Nainggolan, yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri, ditugaskan sebagai Kapolda Maluku. Sementara itu, Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan berpindah dari pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN menjadi Aslog Kapolri.
Di bidang intelijen, Komjen Pol Yuda Gustawan berpindah dari Kabaintelkam Polri menjadi pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada KSP. Jabatan Kabaintelkam Polri kemudian diberikan kepada Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, yang sebelumnya merupakan pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN.
Pada jajaran reserse, Komjen Pol Syahardiantono berpindah dari Kabareskrim Polri menjadi pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada KSP. Jabatan Kabareskrim Polri selanjutnya diisi Irjen Pol Asep Safrudin, sebelumnya Kapolda Kepri. Posisi Kapolda Kepri ditempati Irjen Pol Suhendri, yang sebelumnya menjabat Teknisi Jibom Utama tingkat I Korbrimob Polri.
Di bidang keamanan, Komjen Pol Karyoto berpindah dari Kabaharkam Polri menjadi pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Kabaharkam Polri kemudian diisi Irjen Pol Hery Herjawan, sebelumnya Kapolda Riau. Irjen Pol Arman Achdiat, yang sebelumnya pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN, menjadi Kapolda Riau. Adapun Irjen Pol Nunung Syaifuddin berpindah dari Wakabareskrim Polri menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama tingkat I.
Brigjen Pol Putu Putera Sadana, yang sebelumnya tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN, mendapat penugasan baru sebagai Wakabareskrim Polri. Selanjutnya, Irjen Pol Andik Setiyono berpindah dari jabatan Waastamarena Kapolri menjadi Astamarena Kapolri. Posisi Waastamarena Kapolri kemudian ditempati Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, yang sebelumnya menjabat Karojemengar Stamarena Polri.
Panca Putra S mendapat penugasan baru sebagai pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada Kemenkum, setelah sebelumnya menjabat Kalemdiklat Polri. Jabatan Kalemdiklat Polri selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Rudi Darmoko, yang sebelumnya merupakan Kapolda NTT. Adapun posisi Kapolda NTT diisi Irjen Pol Reza Arief Dewanto, yang sebelumnya menjabat Wadankorbrimob Polri.
Irjen Pol Victor Alexander Lateka ditugaskan sebagai Wadankorbrimob Polri. Sebelumnya, ia tercatat sebagai pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada BIN. Berikutnya, Irjen Pol Jayadi berpindah dari jabatan pati Bareskrim Polri dengan penugasan pada BPOM menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama tingkat I. Jabatan yang ditinggalkan tersebut kemudian ditempati Irjen Pol Kristiyono, yang sebelumnya menjabat Sahli Sosek Kapolri.
Irjen Pol Midi Siswoko mendapat penugasan sebagai Sahli Sosek Kapolri setelah sebelumnya menjabat Kasespim Lemdiklat Polri. Selanjutnya, Irjen Pol Abdul Karim berpindah dari Kadiv Propam Polri menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Posisi Kadiv Propam Polri kemudian diisi Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, yang sebelumnya menjabat Kakorsabhara Baharkam Polri.
Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo ditugaskan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri setelah sebelumnya menjabat Wakapolda Kaltim. Dalam bahan sumber yang tersedia, nama berikutnya adalah Brigjen Pol Rustam Mansur. Namun, sumber tersebut berhenti pada penyebutan nama dan pangkat tanpa mencantumkan jabatan lama maupun jabatan baru. Karena itu, informasi mengenai penugasan Brigjen Pol Rustam Mansur tidak dapat diisi berdasarkan dugaan atau informasi tambahan.





