Kasus konsumsi sabu di Rutan Kelas I Depok menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan dua warga binaan berinisial A dan Y beredar luas di media sosial. Berdasarkan pengungkapan sementara kepolisian, keduanya diketahui mengonsumsi sabu di dalam area rutan pada 27 September 2026. Peristiwa tersebut tidak bersamaan dengan waktu beredarnya rekaman. Video kejadian baru menjadi viral pada 3 Oktober 2026, atau beberapa hari setelah dugaan konsumsi berlangsung.
Perbedaan waktu tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena polisi perlu memastikan kapan peristiwa terjadi, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana rekaman itu dibuat dan disebarkan. Setelah video mendapat perhatian publik, aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk menelusuri dugaan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas I Depok. Penelusuran itu mencakup asal sabu, jalur distribusinya, serta pihak yang diduga membantu memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan.
Fokus penyidikan sementara tidak hanya tertuju pada warga binaan yang terlihat dalam video. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas rutan dalam alur masuk sabu. Dugaan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga setiap pihak yang diperiksa tetap harus ditempatkan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menjelaskan rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari masuknya narkoba ke lingkungan rutan hingga konsumsi oleh warga binaan. Polisi juga perlu menguji keterangan para saksi, memeriksa rekaman, dan menelusuri komunikasi atau transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai dugaan jalur sabu dan peran petugas dapat dipisahkan secara jelas dari fakta yang telah terkonfirmasi serta dugaan yang masih menunggu pembuktian.
Alur awal penyelundupan sabu ke Rutan Depok bermula dari pemesanan yang diduga dilakukan oleh warga binaan dari dalam ruang tahanan. Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menerangkan bahwa warga binaan berinisial A dan Y menggunakan handphone untuk menghubungi seseorang berinisial R. Melalui komunikasi tersebut, keduanya disebut menyampaikan pesanan sabu kepada R, yang kemudian menyiapkan pengiriman barang tersebut menuju lingkungan Rutan Depok.
Setelah menerima pesanan, diduga mengirimkan sabu dengan memanfaatkan layanan Gojek. Pengiriman itu dilakukan melalui seorang pengemudi, tetapi polisi belum mengetahui identitas pengemudi yang membawa paket tersebut. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa proses pengantaran melibatkan pihak luar yang menerima atau membawa barang sesuai arahan pengirim, sebelum paket itu sampai ke Rutan Depok. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan keterangan yang telah diperoleh selama penyelidikan.
Kompol Sutirto menyatakan polisi tidak dapat memastikan jumlah sabu yang dikirim karena paket tersebut sudah habis digunakan. Berdasarkan keterangan warga binaan, paket itu dibungkus menggunakan plastik putih dan dikonsumsi oleh dua orang. Namun, jumlah sabu dalam ukuran gram tidak diketahui. Polisi juga menduga adanya petugas rutan yang menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk setiap kali penyelundupan. Dugaan pembayaran tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat, tanpa keterangan tambahan mengenai identitas petugas maupun waktu penerimaan uang.
Polisi menduga A dan Y tidak bekerja sendiri dalam memasukkan sabu ke area Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Keduanya diduga menjalin kerja sama dengan seorang pegawai rutan berinisial S. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, setelah kiriman tiba di lokasi yang telah ditentukan, warga binaan terlebih dahulu memberi tahu S agar mengambil barang tersebut. S kemudian diduga membawa kiriman itu masuk ke dalam area rutan.
Dalam menjalankan modusnya, sabu diduga disamarkan dengan menyisipkannya ke dalam kemasan deodoran merek Rexona dan sabun. Penyembunyian tersebut bertujuan mengurangi kemungkinan barang terlarang itu ditemukan saat dibawa melewati pemeriksaan. Polisi menilai posisi S sebagai petugas rutan diduga turut mempermudah jalur masuk barang. Statusnya sebagai bagian dari petugas membuat penjaga lain kemungkinan tidak menaruh kecurigaan besar terhadap barang yang dibawanya, terutama ketika proses pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Sutirto menjelaskan bahwa dugaan tersebut juga memperlihatkan adanya kelengahan dalam pemeriksaan terhadap sesama petugas. Menurut dia, pemeriksaan seharusnya berlaku bagi setiap orang yang memasuki rutan tanpa membedakan status maupun jabatan. Petugas yang sedang tidak menjalankan dinas pun tetap perlu diperiksa ketika masuk ke area tahanan. Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan dalam membawa barang terlarang. Pemeriksaan yang konsisten, termasuk terhadap pegawai sendiri, dinilai menjadi bagian penting dari pengawasan keamanan rutan dan pencegahan peredaran narkotika di dalamnya.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Penelusuran dilakukan untuk mencocokkan informasi dalam video yang beredar di TikTok dengan kondisi ruangan sebenarnya. Namun, ketika petugas datang dan melakukan pemeriksaan, lokasi tersebut sudah mengalami kerusakan. Keadaannya tidak lagi sama seperti yang tampak dalam rekaman video viral tersebut.
Perubahan kondisi ruangan menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan. Sejumlah bagian di lokasi diduga telah berubah, sehingga polisi belum dapat memastikan secara langsung seluruh aktivitas yang sebelumnya terlihat dalam video. Pemeriksaan tetap diarahkan untuk mencari keterangan mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba serta kemungkinan hubungan lokasi itu dengan jalur masuk sabu ke dalam rutan.
Selain memeriksa ruangan, polisi menemukan lampu disko yang tampak dalam video masih berada di lingkungan rutan. Benda tersebut telah diamankan dan kini berada di kantor untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Sutirto menjelaskan bahwa lampu itu ditemukan bukan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Karena itu, keberadaannya belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan ruangan tertentu sebagai lokasi pesta.
Menurut Sutirto, polisi juga belum memastikan ruangan staf mana yang berkaitan dengan rekaman tersebut. Fokus penyelidikan saat ini adalah dugaan penyalahgunaan narkoba, bukan semata-mata keberadaan perlengkapan hiburan di lingkungan rutan. Petugas masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai temuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa itu.
Polisi turut menghadapi keterbatasan dalam memastikan jumlah sabu yang dibeli dalam tiga tahap. Paket narkoba tersebut telah habis ketika petugas datang, sehingga tidak ada sisa barang yang dapat ditimbang atau diperiksa sebagai pembanding. Dengan demikian, jumlah pasti pembelian dalam setiap tahap maupun keseluruhan transaksi belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

