Jakarta | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar US2,81 per barel. Penetapan tersebut menunjukkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia sebesar US,38 per barel dibandingkan rata-rata ICP pada Agustus 2026 yang berada di level US,43 per barel.
Kenaikan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia bulan September 2026. Dengan keputusan tersebut, angka US$112,81 per barel menjadi acuan rata-rata harga minyak mentah Indonesia untuk periode September 2026.
Perubahan dari US$89,43 per barel pada Agustus menjadi US$112,81 per barel pada September mencerminkan peningkatan sebesar US$23,38 per barel dalam penetapan harga bulanan. Besaran tersebut menjadi inti keputusan pemerintah mengenai harga minyak mentah Indonesia pada September 2026.
Penetapan ICP September 2026 berlangsung ketika harga minyak mentah berada di tengah gejolak Timur Tengah. Namun, informasi yang ditetapkan dalam keputusan tersebut berfokus pada nilai rata-rata ICP sebesar US$112,81 per barel serta perbandingannya dengan ICP Agustus 2026. Keputusan Menteri ESDM itu menjadi dasar resmi penetapan harga minyak mentah Indonesia untuk bulan September.
Kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 hingga US$112,81 per barel tidak terlepas dari memburuknya situasi geopolitik di Timur Tengah. Eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi meningkatkan ketidakpastian di pasar energi, sekaligus memperbesar kekhawatiran terhadap keberlanjutan pasokan minyak mentah dunia. Pelaku pasar merespons perkembangan tersebut dengan memperhitungkan kemungkinan terganggunya produksi, transportasi, maupun distribusi minyak dari kawasan penghasil utama.
Tekanan terutama meningkat karena ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Perselisihan kedua negara berpotensi memperluas konflik serta meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur perairan tersebut merupakan salah satu rute strategis bagi ekspor minyak dunia, sehingga gangguan terhadap lalu lintas kapal tanker dapat memengaruhi kecepatan dan biaya pengiriman minyak secara global. Risiko itu mendorong pasar memasukkan premi geopolitik ke dalam harga minyak, meskipun gangguan fisik terhadap pasokan belum tentu terjadi.
Selain ancaman terhadap jalur pelayaran, perkembangan militer di kawasan juga menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan aksi balasan, pembatasan perdagangan, dan pengetatan sanksi. Kombinasi faktor tersebut membuat prospek pasokan menjadi lebih sulit diprediksi. Dalam kondisi demikian, harga minyak cenderung bergerak naik karena pasar berupaya mengantisipasi kekurangan pasokan dan volatilitas yang lebih tinggi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa peningkatan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global. Menurutnya, kenaikan tersebut bukan fenomena yang hanya terjadi pada minyak Indonesia, melainkan terlihat pada seluruh benchmark internasional. Pergerakan berbagai acuan harga itu menunjukkan bahwa faktor geopolitik dan risiko gangguan pasokan sedang memengaruhi pasar secara luas. Dengan demikian, lonjakan ICP September merupakan bagian dari respons pasar dunia terhadap meningkatnya ketidakpastian keamanan dan diplomasi di Timur Tengah.
Gangguan pada jalur ekspor dan infrastruktur energi memperketat pasokan minyak mentah global sepanjang September 2026. Arus pengiriman melalui Selat Hormuz, salah satu koridor terpenting bagi perdagangan minyak dunia, sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli. Penurunan tersebut membatasi volume minyak yang dapat mencapai pasar internasional dan meningkatkan kekhawatiran terhadap kesinambungan pasokan, khususnya ketika permintaan tetap membutuhkan distribusi yang stabil.
Tekanan semakin besar setelah serangan menyasar sejumlah infrastruktur energi di Timur Tengah. Sebagai langkah pencegahan, Arab Saudi sempat menutup sementara pipa East-West setelah serangan drone. Pipa tersebut memiliki kapasitas hingga 7 juta barel per hari, sehingga penghentian operasionalnya menimbulkan perhatian terhadap kemampuan pengiriman minyak melalui rute alternatif. Walaupun penutupan bersifat sementara, risiko kerusakan lanjutan dan potensi gangguan pada fasilitas lain membuat pelaku pasar memasukkan premi risiko lebih tinggi ke dalam harga minyak.
Faktor pasokan juga dipengaruhi oleh penundaan kuota produksi oleh OPEC. Keputusan tersebut menambah ketidakpastian mengenai waktu dan besaran tambahan minyak yang dapat masuk ke pasar. Pada saat yang sama, serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia serta kawasan Laut Merah memperbesar hambatan dalam rantai pasok, mulai dari pengolahan hingga pengiriman. Gangguan di berbagai titik ini menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya berasal dari satu jalur transportasi, melainkan terbentuk dari kombinasi risiko geopolitik, kerusakan fasilitas, dan keterbatasan kapasitas pengalihan. Dampaknya tercermin pada kenaikan seluruh harga minyak mentah utama dunia, termasuk Indonesia Crude Price (ICP), karena pasar menilai pasokan global menjadi lebih rentan terhadap gangguan berikutnya.
Harga Indonesian Crude Price (ICP) pada Oktober 2026 diproyeksikan masih berada pada level tinggi, meskipun mulai mengalami penurunan dibandingkan capaian September yang menembus US$112,81 per barel. Perkiraan sementara menempatkan ICP Oktober pada kisaran US$98–103 per barel. Proyeksi tersebut mencerminkan kemungkinan meredanya sebagian tekanan di pasar minyak global, meski ketidakpastian masih membayangi akibat perkembangan geopolitik dan kondisi pasokan energi internasional.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia bersama kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan di sektor energi. Pemantauan dilakukan untuk menilai perubahan kondisi pasar, risiko gangguan pasokan, dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan dalam menentukan langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan minyak dan mengantisipasi pengaruh volatilitas harga terhadap masyarakat serta kegiatan ekonomi.
Laode menegaskan bahwa formula ICP tetap disusun secara transparan dan mengacu pada dinamika pasar internasional. Mekanisme tersebut dirancang agar perubahan harga minyak global dapat tercermin secara objektif dalam penetapan ICP. Dengan demikian, formula itu tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Pergerakan ICP akan tetap diperhatikan seiring perubahan harga minyak mentah di pasar global. Selain menjadi salah satu indikator penting kondisi pasar energi, ICP digunakan sebagai acuan dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas. Nilai tersebut juga berkaitan dengan penyusunan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perkembangan harga minyak memiliki pengaruh terhadap perencanaan fiskal dan pengelolaan sektor energi nasional.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Pertamina September 2026 | Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Awal September 2026 | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek hingga Akhir September 2026

