Pengelolaan Dana Desa didesa Deru Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, tahun anggaran 2023, diduga menyimpan sarat Korupsi. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp 5.000.000,- tersebut digunakan untuk Pemeliharaan Cat Polindes di desa Deru. Diduga dalam pengecatanya memakai cat bekas lebihan mushola desa deru.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang tak mau disebutkan namanya , kepada awak media ini. Warga sempat geram akan semua tindakan yang di lakukan pemdes, padahal di situ sudah ada anggaran tersendiri untuk semua pemeliharaan polindes, dan kenapa anggaran tersebut tidak di belikan cat yang baru malah justru memakai cat bekas sisa untuk pengecatan mushola yang di pakai. terus anggaran tersebut di kemanakan’?? ” Ungkap Warga.
Warga menambahkan kalau masyarakat khususnya desa deru sangat heran dan tak menyangka kalau kepala desa berbuat seperti ini. Padahal masyarakat mengenal kepala desa tersebut dulunya adalah guru agama yang mengajar di SD Negri 2 Margomulyo Balen Bojonegoro. Justru aslinya malah memberi suri tauladan untuk masyarakatnya. Bukan malah mengajarkan masyarakatnya untuk korupsi.
Padahal di dalam perundang undangan untuk pelanggaran tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tapi kenapa para oknum sangat berani melanggar undang undang tersebut. Apakah hukum di indonesia kurang berani untuk menindak lanjuti, ataukah oknumnya sendiri yang sudah kebal akan semua pelanggaran yang di lakukannya.
Sementara Kepala Desa Deru kecamatan Sumberrejo Mulyono saat di hubungi awak media ini melalui pesan via chat Whatshapp, Kades mengungkapkan,” Lihat warnanya apa ada yang sama. Klo tdak jelas. Pakai kacamata .Ungkap kades yang seakan akan dirinya merasa benar padahal di situ sudah jelas kalau warna mushola itu ada 2 warna, hijau dan orange, dan andai 2 warna itu di padukan warna tersebut akan berubah menjadi warna yang sesuai dengan warna polindes tersebut.
Semoga dengan kejadian ini Kepala Desa Deru dapat lebih profesional lagi dalam mengolah semua anggaran di Desanya, demi kemajuan serta kelestarian di Desa Deru. Ungkap warga.( Tim )