Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Tidak Transparan, Warga Meminta Sekdes Memundurkan Diri Dari Jabatannya

Pasuruan – LibasJatim.com. Beredar informasi dari beberapa warga masyarakat dan perangkat desa terkait informasi salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa Sekarputih (BPD) yang telah mengundurkan diri , yang sekarang mencalonkan diri sebagai anggota panwaslu kecamatan menuai banyak kejanggalan. Desa Sekarputih Kecamatan Gondang Wetan. Kabupaten Pasuruan. Sabtu (21/10/2023).

Dikutip informasi dari beberapa warga masyarakat dan perangkat desa terkait adanya kejanggalan yang terjadi pada salah satu anggota BPD ini, warga menemukan kejanggalan terkait Gaji BPD yang di informasikan sudah mengundurkan diri selama satu (1) Tahun akan tetapi Gaji tetap masuk.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Tidak Transparan, Warga Meminta Sekdes Memundurkan Diri Dari Jabatannya

Ketika team gabungan media dan Lembaga mencari informasi akurat serta detailnya ke beberapa warga, inisial (H) menyatakan “Muhammad Arif BPD itu sudah mengundurkan diri dari BPD sudah lama kurang lebih satu tahun , sekarang mencalonkan sebagai anggota panwaslu, dan kita merasakan kejanggalan terkait gaji larinya kemana,”Ucapnya ke team gabungan.

Lanjut (H) Dan kita menduga Adanya menyalahgunakan wewenang atau main antara sekdes dan BPD, beliau kan sepasang suami – istri, Gaji itu selama satu (1) tahun tetap jalan mulai 23 September 2022 sampai saat ini. Paparnya. Jum’at (20-10-2023).

Ditempat berbeda ada kegiatan musyawarah yang dihadiri oleh muspika kecamatan dan warga masyarakat bertempat di balai desa dengan maksud untuk mencari jalan keluar atau solusi, akan tetapi warga masih belum puas dengan hasil yang disampaikan.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dan Tidak Transparan, Warga Meminta Sekdes Memundurkan Diri Dari Jabatannya

Inisial (H) dan beberapa warga masyarakat Desa Sekarputih Beserta RT/RW Empat Dusun Yaitu Dusun Bendo Krajan Pesanggrahan Teriung, juga menyatakan dan meminta untuk transparansi terkait adanya permasalahan ini. “Kita Sebagai RT/RW Apabila masih belum Ada Kejelasan tentang Permasalahan ini Secara terbuka dan transparan Maka Mulai Malam ini Semua Mogok tidak menjadi RT/RW,

Dalam Beberapa Minggu ini kalau ada Warga yang Mau Mengurus Pemberkasan Biar di urus Desa sendiri, Untuk Sementara ini Desa Sekarputih Dalam Empat Dusun Tersebut Mulai Malam ini Tidak mempunyai RT/RW Sampai Ada Kajelasan Dari DPMD Kabupaten Pasuruan,”Jelasnya Inisial (H) (Bersambung).

(Rdi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *