Iwan Setiawan Dipercaya Memimpin Kostrad, Ini Rekam Jejaknya di TNI AD

Iwan Setiawan Dipercaya Memimpin Kostrad, Ini Rekam Jejaknya di TNI AD

Jakarta, 7 Oktober — Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang baru. Penunjukan tersebut menandai kepercayaan pimpinan TNI Angkatan Darat terhadap perwira tinggi yang sebelumnya menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Dengan keputusan ini, Iwan Setiawan akan memimpin salah satu komando utama TNI AD yang memiliki peran strategis dalam pembinaan, penyiapan, dan pengerahan kekuatan tempur matra darat.

Jabatan Pangkostrad memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kesiapan satuan-satuan di bawah Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. Posisi tersebut juga menuntut kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta pemahaman yang kuat terhadap operasi militer. Pengalaman Iwan sebagai Danpussenif menjadi bagian dari rekam penugasan yang mendukung kepercayaan tersebut, terutama karena pusat kesenjataan itu berkaitan erat dengan pembinaan kemampuan infanteri sebagai salah satu unsur utama kekuatan TNI AD.

Pengangkatan ini sekaligus menempatkan Iwan pada posisi strategis dalam struktur komando TNI AD. Sebagai Pangkostrad, ia akan menjalankan tugas sesuai kebijakan pimpinan TNI AD dan bertanggung jawab menjaga kesiapan organisasi yang berada dalam kewenangannya. Pergantian kepemimpinan di lingkungan Kostrad merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier perwira tinggi, sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan pelaksanaan tugas secara terukur dan berkesinambungan. Penunjukan Iwan Setiawan menjadi perhatian karena jabatan tersebut memiliki posisi penting dalam sistem pertahanan negara serta kesiapan operasional TNI Angkatan Darat.

Penunjukan Iwan Setiawan untuk memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Konfirmasi tersebut disampaikan Maruli ketika tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 7 Oktober. Pernyataan itu menjadi keterangan langsung mengenai penunjukan yang menempatkan Iwan Setiawan sebagai salah satu perhatian dalam jajaran pimpinan TNI Angkatan Darat.

Maruli menjelaskan bahwa surat mengenai penunjukan tersebut baru diterimanya sehari sebelum kedatangannya di Istana Kepresidenan. Dengan demikian, informasi terkait penugasan Iwan Setiawan disampaikan melalui surat yang diterima oleh KSAD pada 6 Oktober. Maruli menyebut surat itu menjadi dasar keterangan mengenai penunjukan tersebut, tanpa memberikan penjelasan tambahan di luar isi informasi yang disampaikannya.

Dalam keterangannya, Maruli juga menyampaikan bahwa surat mengenai penunjukan pimpinan Kostrad itu datang bersamaan dengan surat terkait Pangdam baru. Kedua surat tersebut diterima pada waktu yang sama, yakni sehari sebelum Maruli tiba di Istana Kepresidenan Jakarta. Keterangan itu memperjelas bahwa informasi tentang penunjukan Iwan Setiawan dan penetapan Pangdam baru diterima secara bersamaan oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

Konfirmasi dari Maruli menjadi rujukan utama mengenai waktu penerimaan surat dan penyampaian informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa dokumen terkait penunjukan Iwan Setiawan baru diterima sehari sebelumnya, bersamaan dengan dokumen mengenai Pangdam baru. Pernyataan itu disampaikan saat Maruli tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada 7 Oktober, sekaligus mengonfirmasi bahwa Iwan Setiawan dipercaya memimpin Kostrad.

Sebelum dipercaya memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Iwan Setiawan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat atau Danpussenif TNI AD. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhir yang diembannya sebelum berpindah ke lingkungan kepemimpinan Kostrad. Dengan demikian, penunjukan sebagai Pangkostrad menandai perpindahan Iwan dari jabatan pimpinan di Pussenif menuju jabatan strategis dalam struktur TNI AD.

Iwan Setiawan tercatat telah menduduki jabatan Danpussenif TNI AD sejak 2025. Dalam posisi itu, ia berada di lingkungan Pusat Kesenjataan Infanteri, satuan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan kecabangan infanteri di tubuh Angkatan Darat. Keterangan mengenai masa jabatannya tersebut menempatkan Danpussenif sebagai bagian penting dari rekam jabatan Iwan sebelum menerima penugasan baru sebagai Pangkostrad.

Perubahan jabatan itu memperlihatkan urutan penugasan Iwan Setiawan di TNI AD secara ringkas: ia terlebih dahulu menjalankan tugas sebagai Danpussenif TNI AD sejak 2025, kemudian dipercaya menempati posisi Pangkostrad. Informasi tersebut menjadi gambaran mengenai jabatan yang dipegangnya sebelum perpindahan, tanpa mengubah catatan bahwa Danpussenif merupakan posisi terakhir Iwan sebelum memimpin Kostrad.

Dengan latar jabatan tersebut, nama Iwan Setiawan dalam pemberitaan mengenai Pangkostrad tidak berdiri terpisah dari perannya sebagai Danpussenif TNI AD. Masa tugasnya sejak 2025 menjadi bagian dari rekam jejak kedinasan yang mendahului penunjukan itu. Setelah perpindahan jabatan, posisi Danpussenif yang sebelumnya diemban Iwan tidak lagi menjadi jabatan yang ia pegang, karena ia kemudian menjalankan tugas sebagai Pangkostrad.

Rekam jejak Iwan Setiawan di lingkungan TNI AD mencakup sejumlah jabatan strategis dengan tanggung jawab pada tingkat komando yang berbeda. Dalam urutan yang disampaikan sumber, ia pernah dipercaya memimpin Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pimpinan komando kewilayahan TNI AD yang mencakup wilayah tanggung jawab sesuai cakupan Kodam XII/Tanjungpura.

Sebelum menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan Setiawan pernah memimpin satuan baret merah melalui posisi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Sebagai Danjen Kopassus, ia berada dalam struktur kepemimpinan satuan yang dikenal sebagai pasukan khusus TNI AD. Posisi ini menjadi salah satu jabatan penting yang tercatat dalam perjalanan tugasnya di lingkungan Angkatan Darat.

Setelah pengalaman sebagai Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan Setiawan kemudian menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Jabatan Danpussenif berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan kecabangan infanteri di lingkungan TNI AD. Dengan demikian, rangkaian tugasnya mencakup pengalaman memimpin satuan khusus, komando kewilayahan, serta unsur pembinaan kecabangan.

Urutan jabatan yang tercatat tersebut adalah Danjen Kopassus, kemudian Pangdam XII/Tanjungpura, dan selanjutnya Danpussenif. Rangkaian ini menggambarkan penempatan Iwan Setiawan pada beberapa posisi strategis TNI AD sebelum ia dipercaya memimpin Kostrad. Uraian tersebut disusun berdasarkan urutan jabatan yang diberikan sumber, tanpa menambahkan penilaian terhadap perjalanan kariernya.