Klaim Giveaway Tebak Kata atas Nama Lesti Kejora Dinyatakan Hoaks

Klaim Giveaway Tebak Kata atas Nama Lesti Kejora Dinyatakan Hoaks

Jakarta | Sebuah unggahan di Facebook mengatasnamakan penyanyi dangdut Lesti Kejora beredar pada 8 Oktober 2026. Unggahan tersebut memuat klaim bahwa Lesti Kejora sedang mengadakan undian berhadiah melalui permainan menebak kata tersembunyi. Informasi itu disajikan seolah-olah berasal dari pihak sang penyanyi, tetapi kebenaran penyelenggaraan undian tersebut masih menjadi objek pemeriksaan fakta.

Dalam unggahan itu, pengguna Facebook diajak memperhatikan sebuah permainan yang disebut menyimpan kata tersembunyi. Pemilik akun meminta siapa pun yang mengetahui jawaban untuk mengirimkannya melalui Messenger. Ajakan tersebut ditulis dengan gaya promosi agar menarik perhatian pengguna dan mendorong mereka segera berpartisipasi dalam permainan yang dikaitkan dengan nama Lesti Kejora.

Unggahan tersebut juga menyertakan foto Lesti Kejora sebagai bagian dari materi publikasi. Kehadiran foto itu dapat membuat informasi tampak meyakinkan, meskipun penggunaan gambar seorang tokoh publik tidak otomatis membuktikan bahwa tokoh tersebut benar-benar membuat atau menyetujui unggahan terkait. Dalam kasus ini, foto digunakan bersama narasi mengenai hadiah dan permainan menebak kata.

Selain foto dan ajakan menjawab, unggahan Facebook itu memuat tautan untuk mengirim pesan. Tautan tersebut diarahkan agar pengguna dapat menghubungi pengunggah melalui fitur Messenger. Pola semacam ini perlu dicermati karena ajakan mengikuti permainan dan mengirim pesan pribadi dapat membuat pengguna berinteraksi langsung dengan akun yang belum terverifikasi.

Informasi yang beredar bukan pengumuman resmi yang dapat langsung dijadikan bukti bahwa Lesti Kejora menyelenggarakan undian. Nama dan foto penyanyi tersebut hanya digunakan dalam unggahan yang menjadi bahan pemeriksaan. Karena itu, masyarakat perlu menahan diri untuk tidak menyebarkan klaim tersebut sebelum memeriksa sumber resmi, terutama akun media sosial terverifikasi atau kanal komunikasi yang benar-benar dikelola oleh Lesti Kejora dan timnya.

Penelusuran terhadap unggahan yang menawarkan giveaway tebak kata atas nama Lesti Kejora mengarah pada bantahan dari pihak keluarga dan manajemen. Informasi tersebut tidak menunjukkan adanya program resmi yang diselenggarakan oleh penyanyi tersebut. Sebaliknya, pernyataan yang disampaikan Rizky Billar menjadi dasar penting untuk menilai bahwa undian berhadiah yang beredar melalui media sosial bukan berasal dari Lesti Kejora maupun tim yang mengelola kegiatannya.

Rizky Billar, suami Lesti Kejora, menyatakan bahwa dirinya, Lesti, dan pihak manajemen tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Pernyataan itu ia sampaikan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Bantahan tersebut mencakup seluruh bentuk pemberian hadiah, termasuk kuis atau permainan tebak kata yang menggunakan nama, foto, maupun identitas Lesti Kejora untuk menarik perhatian pengguna internet.

Keterangan itu memperlihatkan bahwa klaim mengenai giveaway atas nama Lesti tidak memiliki dasar resmi dari pihak yang bersangkutan. Penggunaan nama figur publik dalam unggahan undian dapat membuat informasi tampak meyakinkan, terutama ketika disertai janji hadiah, instruksi pendaftaran, atau permintaan untuk membagikan konten. Namun, tidak adanya pengakuan dari Lesti, Rizky Billar, maupun manajemen menjadi indikator utama bahwa unggahan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan resmi mereka.

Masyarakat perlu menempatkan bantahan tersebut sebagai rujukan ketika menemukan unggahan serupa. Setiap informasi mengenai hadiah yang mengatasnamakan Lesti Kejora sebaiknya diperiksa melalui kanal komunikasi resmi, bukan hanya berdasarkan logo, foto, atau nama yang tercantum dalam postingan. Dengan demikian, klaim giveaway tebak kata dapat dipahami sebagai informasi palsu atau hoaks, karena pihak yang namanya dicatut telah menyatakan tidak pernah menyelenggarakan giveaway dalam bentuk apa pun.

Penelusuran melalui tayangan Halo Selebriti di SCTV menemukan adanya banyak akun media sosial palsu yang menggunakan nama Lesti Kejora. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi. Menurutnya, akun-akun itu berusaha tampil seolah-olah berkaitan langsung dengan penyanyi tersebut, padahal tidak memiliki hubungan resmi dengan Lesti maupun pihak yang mewakilinya.

Sadrakh menjelaskan bahwa sejumlah akun palsu tersebut meminta masyarakat atau penggemar menyerahkan data pribadi. Permintaan itu disertai iming-iming uang yang disebut akan dilipatgandakan. Selain itu, terdapat akun yang menawarkan penjualan merchandise dengan menggunakan nama Lesti, serta akun yang menyamar sebagai dirinya. Pola tersebut membuat masyarakat perlu lebih cermat sebelum memberikan informasi pribadi atau mengikuti permintaan dari akun yang mengatasnamakan sang penyanyi.

Pihak Lesti, menurut Sadrakh, telah melaporkan sejumlah akun kepada polisi agar dapat diproses lebih lanjut. Laporan itu dilakukan setelah ditemukan penggunaan nama Lesti dalam aktivitas yang merugikan masyarakat. Ia juga menyebut beberapa korban mengalami kerugian dengan nilai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Besarnya kerugian tersebut menunjukkan bahwa penipuan dengan memanfaatkan identitas figur publik dapat berdampak serius bagi penggemar dan masyarakat luas.

Sadrakh mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai akun-akun yang mengatasnamakan Lesti Kejora tanpa memastikan keasliannya. Penggemar disarankan tidak menyerahkan data pribadi maupun mengikuti tawaran yang disampaikan melalui akun mencurigakan. Penelusuran identitas akun secara cermat menjadi langkah penting agar masyarakat tidak terjebak oleh pihak yang menggunakan nama Lesti untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian, informasi mengenai giveaway, uang yang akan dilipatgandakan, merchandise, atau komunikasi dari akun yang menyamar sebagai Lesti perlu disikapi secara hati-hati dan tidak langsung dipercaya.

Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim bahwa Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah dengan meminta pengguna Facebook menebak kata tersembunyi dinyatakan sebagai hoaks. Tidak terdapat dasar yang dapat membuktikan bahwa unggahan tersebut merupakan program resmi dari Lesti Kejora. Narasi semacam itu memanfaatkan nama figur publik untuk menarik perhatian, meningkatkan interaksi, dan mendorong pengguna mengikuti arahan yang berpotensi merugikan.

Nama Lesti Kejora sebelumnya juga disebut telah disalahgunakan oleh akun-akun palsu dalam berbagai modus penipuan. Penyalahgunaan identitas tersebut dapat muncul dalam bentuk giveaway, undian, permintaan data pribadi, maupun ajakan menghubungi nomor atau akun tertentu. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika menemukan unggahan yang mengatasnamakan artis, terutama jika disertai janji hadiah, batas waktu yang mendesak, permintaan informasi pribadi, atau instruksi untuk meneruskan konten kepada orang lain.

Pengguna media sosial sebaiknya memeriksa keaslian akun, membandingkan informasi dengan kanal resmi, serta tidak mudah mengeklik tautan atau memberikan data sebelum memperoleh kepastian. Unggahan yang memakai nama tokoh terkenal tidak otomatis berasal dari tokoh atau pihak yang bersangkutan. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan terhindar dari risiko penipuan.

Pemeriksaan fakta ini menjadi bagian dari upaya memberikan literasi media kepada publik sekaligus membendung penyebaran hoaks di media sosial. Setiap klaim serupa perlu ditanggapi secara cermat dengan memeriksa sumber dan konteksnya terlebih dahulu. Dengan kewaspadaan tersebut, masyarakat dapat mengenali pola penyalahgunaan nama figur publik serta membantu mencegah beredarnya unggahan palsu.

Baca juga: Berita Hoaks Seputar Lesti Kejora: Mengapa Kita Harus Waspada?