Jakarta | Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan upaya penyelundupan kokain yang melibatkan dua warga negara Chili berinisial J dan B. Keduanya menjalani pemeriksaan setelah tiba di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Pengungkapan tersebut berkaitan dengan temuan kokain seberat 4,59 kilogram yang dibawa kedua penumpang itu.
Pemeriksaan berlangsung di area kedatangan, tempat petugas menindaklanjuti proses pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba di Bali. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan BNNP Bali bekerja bersama untuk menangani temuan yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika. Informasi yang disampaikan menyebut J dan B sebagai dua penumpang yang diperiksa, serta mengidentifikasi keduanya sebagai warga negara Chili.
Peristiwa ini berawal dari kedatangan mereka di bandara pada tanggal tersebut. Pemeriksaan terhadap barang bawaan kemudian mengungkap adanya kokain dengan berat total 4,59 kilogram. Temuan itu menjadi bagian utama dari pengungkapan kasus oleh petugas di Bandara Ngurah Rai. Rincian mengenai cara narkotika tersebut ditemukan, lokasi tepatnya dalam barang bawaan, maupun tahapan pemeriksaan tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Keterlibatan dua instansi menunjukkan bahwa penanganan temuan melibatkan unsur kepabeanan dan badan narkotika di Bali. Namun, informasi mengenai peristiwa ini tidak menyebutkan motif perjalanan atau tujuan para penumpang, sehingga hal tersebut tidak dapat dipastikan. Status hukum J dan B setelah pemeriksaan juga tidak dirinci. Karena itu, uraian mengenai mereka terbatas pada identitas sebagai warga negara Chili berinisial J dan B, kedatangan pada 3 Oktober 2026, serta pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Kasus ini menempatkan pemeriksaan di terminal kedatangan sebagai titik penting dalam pengungkapan kokain tersebut. Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan BNNP Bali disebut menggagalkan upaya penyelundupan yang melibatkan kedua penumpang, dengan barang bukti yang dilaporkan mencapai 4,59 kilogram. Fakta-fakta itulah yang diketahui dari keterangan mengenai kejadian tersebut, tanpa menambahkan dugaan tentang peran, niat, ataupun proses hukum selanjutnya.
Kecurigaan terhadap barang bawaan dua warga negara Chili bermula saat keduanya menjalani pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dalam pemeriksaan tersebut, barang bawaan mereka dipindai menggunakan mesin X-ray sebagai bagian dari pengawasan bandara. Petugas kemudian menelaah citra yang dihasilkan dari pemindaian itu. Dari analisis awal, terlihat bentuk dan isi yang dinilai tidak biasa sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut. Temuan tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan adanya kokain dengan berat keseluruhan 4,59 kilogram yang dibawa oleh kedua penumpang. Dengan demikian, indikasi pertama muncul melalui pemeriksaan citra, bukan keterangan mengenai lokasi tertentu di dalam barang bawaan.
Analisis citra X-ray menunjukkan empat plastik berwarna hitam yang tampak berisi serbuk putih. Gambaran itu dinilai mencurigakan oleh petugas yang memeriksa hasil pemindaian. Pada tahap ini, informasi yang tersedia terbatas pada apa yang terlihat dalam citra: terdapat empat plastik hitam dengan isi berupa serbuk putih. Penilaian petugas terhadap tampilan tersebut mendorong perhatian terhadap barang bawaan kedua penumpang. Uraian mengenai temuan awal ini tidak menetapkan secara terperinci bagian atau kompartemen tempat plastik-plastik itu berada. Karena itu, keterangan yang dapat ditegaskan adalah bahwa kecurigaan bermula dari analisis citra X-ray dan bentuk benda yang teridentifikasi di dalamnya.
Pemeriksaan X-ray berperan sebagai langkah awal yang membantu petugas mengenali indikasi mencurigakan sebelum temuan tersebut diungkap lebih lanjut. Citra pemindaian memberikan petunjuk berupa empat plastik hitam berisi serbuk putih, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penyelundupan kokain seberat 4,59 kilogram. Pembedaan indikasi pada gambar dan hasil pengungkapan penting agar kronologi disampaikan secara akurat. Temuan awal tidak dengan sendirinya menjelaskan lokasi benda secara spesifik, maupun rincian proses pengujian terhadap serbuk tersebut. Informasi yang dapat disampaikan pada tahap ini adalah bahwa analisis citra X-ray memicu kecurigaan petugas atas barang bawaan dua WN Chili, setelah terlihat empat plastik hitam dengan isi yang tampak seperti serbuk putih.
Barang narkotika yang menjadi pokok pengungkapan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah kokain dengan berat total 4.594,5 gram. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 4,59 kilogram. Angka itu merujuk pada berat keseluruhan kokain yang terungkap dalam kasus ini, bukan jumlah beberapa jenis narkotika. Dengan demikian, perkara tersebut berpusat pada satu jenis barang terlarang, yakni kokain, dalam jumlah yang tercatat secara spesifik. Penyebutan berat hingga satu angka di belakang koma gram memberi gambaran terukur mengenai besaran barang yang ditemukan dan menjadi bagian utama dari pengungkapan oleh petugas di bandara.
Berat total 4.594,5 gram itu menjadi inti dari upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Pemeriksaan X-ray di lingkungan bandara mengungkap keberadaan kokain tersebut, sehingga rencana membawa narkotika melewati pemeriksaan dapat dihentikan. Dalam menjelaskan kasus ini, angka berat dan jenis barang memberikan informasi paling langsung mengenai apa yang diamankan. Kokain seberat sekitar 4,59 kilogram bukan sekadar temuan tanpa konteks, melainkan barang yang terkait dengan tindakan penyelundupan yang dicegah oleh aparat. Pengungkapan tersebut menunjukkan hasil kerja bersama kedua instansi dalam penanganan kasus ini.
Karena itu, angka 4.594,5 gram perlu dipahami sebagai jumlah kokain yang menjadi pokok perkara, sementara penyebutan sekitar 4,59 kilogram merupakan bentuk pembulatan agar mudah dipahami pembaca. Kedua penyebutan itu menggambarkan kuantitas yang sama, bukan dua catatan barang yang berbeda. Informasi tersebut juga memperjelas skala penyelundupan yang berhasil digagalkan di Bandara Ngurah Rai oleh Bea Cukai dan BNNP Bali. Fokus pada jenis serta berat narkotika menjaga pemberitaan tetap berpijak pada rincian utama pengungkapan, tanpa menambahkan keterangan mengenai nilai, tujuan peredaran, ataupun barang bukti lain yang tidak menjadi bagian dari informasi tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Bali, Kombes Stevy Fritts Pattiasina, menjelaskan bahwa perjalanan kedua warga negara Chili yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dimulai dari Santiago. Keterangan mengenai rute itu disampaikan Stevy pada Kamis, 15 Oktober 2026. Berdasarkan penjelasannya, kedua penumpang terlebih dahulu menempuh penerbangan LATAM Airlines dengan nomor LA805 dari Santiago sebelum melanjutkan perjalanan melalui Australia.
Setelah tiba di Melbourne, mereka meneruskan perjalanan menuju Denpasar menggunakan penerbangan Jetstar JQ43. Dengan demikian, urutan perjalanan yang disampaikan adalah Santiago, kemudian Melbourne, dan selanjutnya Denpasar. Stevy menyebut kedua penerbangan tersebut sebagai rangkaian perjalanan yang ditempuh para penumpang sebelum tiba di Bali. Informasi ini memberikan gambaran mengenai jalur udara yang dilalui, tanpa mengubah titik keberangkatan maupun urutan persinggahan yang disebutkan.
Rute tersebut penting dicatat sebagai bagian dari keterangan resmi mengenai kedatangan kedua penumpang di Bandara Ngurah Rai. Mereka berangkat dari Santiago menggunakan LATAM Airlines LA805, lalu berpindah ke penerbangan Jetstar JQ43 di Melbourne untuk perjalanan menuju Denpasar. Keterangan Stevy itu merujuk secara khusus pada perjalanan lintas negara yang ditempuh keduanya. Penyebutan kota asal, lokasi transit, nomor penerbangan, dan tujuan akhir membantu memperjelas rangkaian perjalanan berdasarkan informasi yang disampaikan pejabat BNNP Bali.
Dalam memaparkan rute, Stevy menempatkan Melbourne sebagai titik penghubung penerbangan dari Santiago dan penerbangan lanjutan ke Bali.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL: KA Bandara Soetta Disalurkan untuk Lintasan Jakarta Kota-Tanjung Priok | Bandara di Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Penutupan Akibat Erupsi






